Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Kelakuan pegawai bank yang satu ini benar-benar tidak patut ditiru, hanya dalam waktu sembilan bulan bekerja sebagai kolektor tabungan di BPR Suyajaya Kubutambahan Jhonieko Maralia Seden alias Joni tercatat telah melakukan penggelapan uang nasabah sebanyak Rp 200 juta.

Berdasarkan keterangan dari Kepolisian kasus ini terungkap lantaran adanya ketidak sinkronan data di lapangan dan data yang dimiliki oleh bank saat dilakukan audit oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) sehingga muncul dugaan adanya penyelewengan dana dan ditindak lanjuti dengan melaporkan temuan tersebut ke Polisi.

"Berdasarkan laporan, kami lakukan penyelidikan dan tersangka mengakui perbuatannya. Jumlah uang yang diambil sekitar Rp 200 juta. Modusnya macam-macam terutama dari rekening tabungan karena tersangka petugas lapangan," ungkap Kasat Reskrim AKP Adnyana TJ dalam releasenya kepada wartawan, Kamis (30/4/2015).

Sedangkan ketika ditanyakan kepada Joni, dirinya dengan gamblang mengakui perbuatannya dan mengatakan uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari termasuk untuk modis. 

"Bekerjanya sudah 3 tahun, ambil uangnya sejak 9 bulan yang lalu sedikit-sedikit, Rp 100 ribuan. Untuk keperluan sehari-hari, namanya anak muda ya beli celana dan pakaian," kata Joni.

Menerut catatan, Sat Reskrim Polres Buleleng sedikitnya sudah mengumpulkan 205 buku tabungan dari para nasabah dan masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini yang tidak menutup kemungkinan bisa berlanjut ke pasal pencucian uang

"Pasal yang dikenakan 374 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Ini masih pengembangan jika terbukti adanya penyelewengan hasil penggelapan tersebut bisa dibawa ke pasal pencucian uang," papar Adnyana TJ.
- -
LokalZone - Tingkatkan kinerja Polri, Jajaran Polres Buleleng bentuk sembilan Satgas yang teridri dari satgas rekrutmen/Pendidikan yang terbuka, satgas pemberantasan preman dan kejahatan jalanan, satgas pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi, satgas pemberantasan narkoba dan perjudian, satgas penumpasan terorisme, satgas sikat ilegal fishing, satgas Polri bersih dan satgas revolusi mental. 

"Ada sembilan satgas yang kita bentuk sebagai jawaban implementasi daripada sebelas sasaran prioritas kepemimpinan bapak Kapolri yang baru," ungkap Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi usai memimpin gelar pasukan dalam rangka pembentukan satgas tersebut, Rabu (29/4/2015) pagi di lapangan Polres Buleleng.

Selain melaksanakan tugas yang diemban, kedepannya para satgas ini juga diwajibkan untuk memberikan laporan hasil kepada komando. "Satgas ini tiap hari akan bergerak dan wajib ada hasil, ada fotonya, yang akan disampaikan kepada pimpinan diatas. Laporan akan dikonfulir secara berjenjang dari Polsek hingga Polres di Bagian Operasional (Bagops) sebelum nantinya ke Polda," kata Kapolres Kurniadi.

Menurut Kapolres yang akan menjadi prioritas jajarannya saat ini adalah kehadiran aparat Kepolisian ditengah-tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman dalam menjalankan aktifitas sehari-hari.

"Yang menjadi prioritas adalah satgas untuk penempatan personil, didalam nawacita kehadiran negara harus ada ditengah-tengah masyarakat. Jadi nanti kita akan perkuat posisi personil, pagi, siang dan malam, 1 x 24 jam personil kita ploting dilapangan. Yang dapat dilihat nanti personil yang jaga pagi, siang dan sore, setelah itu dilanjutkan ada patroli dan kring serse," ujarnya.

Selain itu pihaknya juga sedang mempersiapkan pengamanan di bulan Mei dalam rangka hari buruh dan Harkitnas namun demikian diakuinya pula dari informasi intelijen kecil kemungkinan akan ada gerakan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Buleleng. "Kegiatan 1 mei dulu setelah itu harkitnas, biasanya ada kelompok-kelompok tertentu yang mempertanyakan kinerja pemerintahan yang baru. Mudah-mudahan kondusih, dari intelijen kami tidak ada kegiatan dari KSPI disini, yang ada hanya kegiatan seminar yang akan disampaikan oleh Gede Pasek di Sesetan," kata Kapolres Kurniadi.

Dari data yang ada di Mapolres Buleleng, tercatat terdapat 1.222 tenaga kerja dari 21 perusahaan yang sebagian besar dari industri pariwisata yang tersebar di Kabupaten Buleleng.
- -
LokalZone - Berawal dari pengungkapan kasus pencurian sebuah sepeda motor, Satuan Reskrim Polres Buleleng berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga merupakan hasil kriminal pasalnya hingga kini pemilik belum bisa menunjukkan bukti kepemilikan kepada Polisi. 

Berdasarkan hasil release dari Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ, Senin (27/4/2015) mengungkapkan kedua pelaku yakni Putu Ari Lauttama alias Laut (20) dan Komang Agus Widiarta alias Mang Agus (19) warga Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt secara bersama-sama melakukan aksi curanmor di Diskotik Vulcano pada tanggal 11 Mei 2014 lalu dengan modus mendorong sepeda motor tersebut.

"Seijin bapak Kapolres, Kami telah mengamankan 2 tersangka curanmor yang terjadi pada tahun 2014 dengan TKP di Vulcano. Dari hasil lidik anggota dilapangan sepeda motor itu digadaikan di Kecamatan Pupuan, Digadaikan oleh Tersangkat Laut dan Agus," ungkap Adnyana TJ.

Untuk menutupi aksinya kedua pelaku sempat menukar nopol sepeda motor hasil curiannya yakni DK 7131 VK dengan yang palsu DK 8115 UV dan digadaikan kepada PT GO yang beralamat di DUsun Sinalut, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada. Bahka dari tempat yang sama Polisi mengamankan 31 unit sepeda motor lantaran penggadai tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan.

"Hasil interograsi secara pasti baru satu unit di klarifikasi sebagai hasil curanmor sisanya dari penerima gadai belum bisa menunjukkan kepemilikan kendaraan tersebut, kami masih menunggu dari pemilik dan mencocokkan dalam data curanmor kami," kata Adnyana TJ.

Ketika dikonfirmasi Laut dan Agus tidak banyak bicara dan berkilah baru sekali ini melakukan aksi pencurian, didepan puluhan barang bukti sepeda motor yang digelar di lapangan Polres Buleleng. Namun hal itu dibantah oleh Kasat Reskrim Adnyana TJ pasalnya keduannya juga terlibat dalam aksi pencurian bebek yang sebelumnya terjadi di wilayah Seririt.

"Mereka ada kaitannya dengan kasus pencurian bebek yang sebelumnya terjadi di Seririt, tapi ini kasusnya beda karena kami mendapat informasi sepeda motor digadai. Ini berkaitan dengan Operasi Lilin yang memang menyasar salah satunya kasus Curanmor," papar Adnyana TJ.

Akibat perbuatannya tersebut kini Laut dan Agus harus berhadapan dengan aparat hukum dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
- - -
LokalZone - Bupati Putu Agus Suradnyana, ST siapkan lahan milik pribadinya di Desa Munduk seluas 15 are kepada warga Tamblingan yang Sabtu lalu rumahnya dibongkar. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Suradnyana usai Sidang Paripurna di DPRD Buleleng, Senin (27/4/2015). 

Bupati PAS mengatakan, warga yang memiliki lahan akan diberikan bantuan bedah rumah, sementara warga yang tidak memiliki lahan akan diberikan tanah miliknnya dan dibantu bedah rumah. "Kini Dinas Sosial sedang mendata secepatnya kita akan berikan" ucapnya. 

Sementara itu, siangnya, Pemkab Buleleng, melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng memberikan bantuan 44 paket sembako kepada warga Tamblingan yang kini telah menempati tempat tinggalnya, Senin (27/4/2015). 

Selain sembako juga diserahkan pakaian sekolah bagi anak anak. "Ini bentuk tanggunjawab kemanusiaan kami. Pemerintah tidak akan lepas tangan begitu saja dengan masalah yang dialami warga" ucap Kadis Sosial Gede Komang
- -
LokalZone - Pemkab Buleleng melalui kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Buleleng mengukir prestasi dengan memperoleh Penghargaan Perpamsi Award 2015 kategori Kabupaten di Bawah 50.000 pelanggan PDAM wilayah IV Bali, NTB, NTT, Maluku dan Papua. 

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia DR. Ir. Mochamad Basoeki Hadi Moeljono, M.Sc kepada Sekda Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka,MP mewakili Bupati Buleleng di Hotel Bidakara Jakarta pada acara Indonesia Water and Waste Water Expo & Forum (IWWEF) Selasa (21/4/2015) lalu.

Dalam agenda dua tahunan yang diselenggarakan Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia (PERPAMSI) tersebut, PDAM Buleleng dinilai telah memberikan kinerja pelayanan terbaik air minum dan sanitasi. Data dalam penilaian ini diambil dari penilaian kinerja Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air (BPPSPAM) atas audit regular kinerja yang di laksanakan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Senin pagi (27/4/2015) Direktur Utama (Dirut) PDAM Buleleng Made Lestariana menyerahkan penghargaan tersebut kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST di Kantor Bupati. Ditemui diruang kerjanya Bupati PAS menyampaikan terimakasih atas kinerja dari PDAM sehingga bisa merih penghargaan tersebut. 

Ia juga mengatakan penghargaan ini merupakan keberhasilan Pemkab Buleleng dalam memberikan pelayanan. “Penghargaan ini bukan penghargaan semu, melainkan ini merupakan kepuasan yang sangat luar biasa karena ini menyangkut pelayanan kepada public” katanya. Agus berharap agar upaya yang dilakukan oleh PDAM terus ditingkatkan.
-
LokalZone - Jembrana memiliki cukup banyak tradisi budaya yang terpendam, jika gambelan dari bilah bambu ada seni Jegog, Bungbung dan Tingklik, maka budaya Makepung yang telah menjadi ikon Bali Barat, Jembrana juga memiliki varian lain yaitu Makepung Lampit. 

Berbeda dengan Makepung yang kita kenal, Makepung Lampit ini dilakukan ditengah petakan sawah yang berlumpur dan berair tanpa cikar seperti Makepung didarat. Hanya menggunakan lampit yang biasa digunakan petani untuk meratakan sawah yang akan ditanami benih padi. 

Makepung Lampit sejatinya telah ada sejak lama, bahkan konon sebelum Makepung di darat. Entah apa penyebabnya Makepung Lampit atau Makepung di Betenan ini tidak berlanjut. Kini Makepung Lampit yang hanya ada di Jembrana ini dibangkitkan kembali, oleh anak-anak muda Jembrana yang tergabung dalam Komunitas Fotografer Jembrana (KFJ). 

Minggu (26/4/2015) kemarin, di hamparan sawah berlumpur di Banjar Peh Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali mereka (KFJ:red) mempertunjukkan keunikan Makepung Lampit kepada ratusan fotografer dari berbagai daerah di nusantara termasuk fotografer asing. 

Para penggiat seni fotografi ini sengaja diundang untuk hunting keunikan Makepung Lampit, selain itu tradisi budaya Makepung Lampit makin dikenal dan juga lebih terkenal di nusantara bahkan dunia melalui mata kamera fotografer. 

Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang juga penasehat KFJ menyebutkan, kedepan Makepung Lampit dan Makepung di darat bisa saja dikemas dalam satu paket wisata dan pelaksanaannya maupun tempatnya ditata dengan baik sehingga menampilkan atraksi yang lebih menarik.
-
LokalZone - Penggusuran rumah semi permanen yang ada di lingkungan sekitar pelaba Pura Gubug di Dusun Tamblingan Desa Munduk Kecamatan Banjar, Buleleng, oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam Catur Desa Adat Dalem Tamblingan, yang terdiri atas Desa Munduk, Gesing, Umejero, dan Gobleg, pada Sabtu (25/4/2015). Ternyata menyisakan kepedihan mendalam bagi salah seorang warga yakni Wayan Sinten. (baca juga : Puluhan Rumah Dibongkar Paksa, Pemilik Pasrah)

Dengan mengendong dua anak anjing miliknya, Sinten pun hanya bisa berdiri meratapi rumahnya dibongkar paksa bahkan dibakar. Menurutnya tindakan yang dilakukan oleh warga Catur Desa dengan membakar rumah sangat berlebihan, karena jika memang diharuskan untuk pindah tidak semestinya sisa-sisa bangunan yang dirobohkan tersebut harus dibakar supaya sisa-sisa bangunan itu dapat dimanfaatkan kembali untuk membangun rumah.

 "Biarkan saja, padahal ini tidak ada perintah sampai dibakar. Biarkan kharma yang membalas semua ini. Saya ini tinggal sendiri disini, ditinggal meninggal suami, saya tinggal sama cucu 2 lagi kecil, sekarang masih sekolah cucu saya," kata Sinten sedih.

Klian Desa Pakraman Munduk beserta pihak lainnya yang melihat kondisi ini pun hanya bisa diam melihat tindakan warganya. Sinten menuding, ada beberapa oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi ini hingga terjadi tindakan pembakaran ini.

Sinten pun sangat menyesali kejadian ini seraya meminta untuk difoto didepan rumahnya yang ambruk dan dibakar sebagai bentuk protesnya atas kejadian yang menimpa dirinya bersama 17 KK warga lainnya, yang tinggal dikawasan tersebut. "Saya akan selalu ingat kejadian ini, sampai kapanpun," tutur Sinten. 
-
LokalZone - Puluhan rumah semipermanen dari 50 KK, yang terdiri 22 KK Bendega, 22 KK Nelayan, dan 6 KK yang belum diketahui jelas keberadaannya, yang ada di lingkungan sekitar pelaba Pura Gubug di Dusun Tamblingan Desa Munduk Kecamatan Banjar, Buleleng, dibongkar secara paksa oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam Catur Desa Adat Dalem Tamblingan, yang terdiri atas Desa Munduk, Gesing, Umejero, dan Gobleg. 

Keputusan pembongkaran tersebut merupakan, hasil kesepatakan bersama dari tim sembilan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali dan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana bersama perwakilan warga yang rumahnya akan digusur.

Dalam pertemuan pertama, memang sempat terjadi deadlock komunikasi. Sehingga warga pendatang pemilik rumah di dekat Pura Gubug dan Danau Tamblingan tersebut yang berjumlah 17 KK menolak dipindah, sudah berulangkali diperingati agar segera mengungsi dengan batas akhir hingga tanggal 25 April untuk wajib mengosongkan isi rumah.

Ratusan masyarakat yang mengenakan pakaian adat madya, dengan lengkap membawa linggis, palu hamer, kapak, cangkul dan kayu, langsung meratakan bangunan yang ada di pinggir Danau Tamblingan tersebut. Warga pemiliki rumah tidak mampu berbuat banyak dan hanya bisa menitihkan air mata saat menyaksikan rumahnya dihancurkan dan dibakar warga.

"Saya pasrah saja, lagian saya dari kecil tinggal di sini hampir selama 27 Tahun. Rumah ini sudah turun-temurun, terpaksa sekarang kami akan mengungsi ke rumah kakek di daerah Desa Munduk," ujar Meriawan, Sabtu (25/4/2015).

Pembongkaran ini, disaksikan langsung oleh Klian Desa Pakraman Munduk Jro Putu Ardana, Pecalang Dalem Tamblingan, Satpol PP Kabupaten Buleleng, dan petugas kemanan TNI/Polri,  berjaga ketat mengawasi proses pembongkaran.

"Jumlah bendega hanya ada 22 tetapi sisanya ada yang mengaku-ngaku sebagai nelayan. Desa adat Munduk dan catur desa nantinya akan mengelola dan akan kami berikan prioritas hanya bendega karena mereka mengaturkan ngayah di 18 Pura termasuk bertanggungjawab terhadap kebersihan dan terhadap pemedek yang datang," jelas Klian Desa Pakraman Munduk Jro Putu Ardana.

Sementara itu Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menjelaskan penataan danau Tamblingan memang dikhususkan sebagai kawasan wisata spiritual. "Harapan saya setelah di kawasan Danau Tamblingan tidak ada lagi pemukiman, kami akan lanjutkan kepada penataan tempat suci, kawasan wisata, dan aktivitas nelayannya. Tahun ini kami anggarkan hampir Rp10 Milliar, untuk pembangunan infrastruktur di Catur Desa itu," tandas Bupati dilokasi lain.
-
LokalZone - Mutasi di Jajaran Polres Buleleng kembali digulirkan, kali ini Kepala Bagian operasional (Kabag Ops) dipercaya untuk menduduki jabatan sebagai Waka Polres Buleleng. 

Dalam serah terima jabatan yang dilakukan pagi tadi, Sabtu (25/4/2015) di lapangan Polres Buleleng, Kapolres Kurniadi meminta kepada pejabat baru untuk segera menyesuaikan dengan keadaan yang baru. "Selamat kepada bapak Wakapolres lama maupun baru. Untuk Kabag Ops bisa segera menyesuaikan dan berkoordinasi dengan unsur pimpinan lainnya," Ucapnya sembari menjabat tangan ketiganya secara bergantian.

Lebih lanjut dia juga mengungkapkan bahwa pergantian jabatan di kepolisian merupakan hal yang wajar dalam upaya peningkatan karier pada perwira serta penyegaran organisasi, dimana pejabat lama Kompol Bima Aria Viyasa mengikuti pendidikan Sespimmen di Lembang sehingga dilakukan pengisian oleh Kompol Michael Revelindo Risakotta yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng.

Sedangkan untuk posisi Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng yang ditinggalkan Michael Revelindo Risakotta akan digantikan oleh kompol I Ketut Gelgel yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kediri di Polres Tabanan. 

"Program atau pola pejabat terdahulu tetap akan dilanjutkan tetapi perubahan pastinya akan ada. Dalam operasi kedepan nantinya kami akan berkoordinasi dengan antar fungsi, nanti kita padukan sehingga jadi satu tim untuk menunjang kinerja Pak Kapolres," papar Ketut Gelgel ketika dimintai keterangan terkait kinerja kedepan.
-
LokalZone - Disinyalir tidak memenuhi ketentuan dan standarisasi produksi makanan dan minuman, tiga pabrik pembuatan minuman (Temulawak) yang berlokasi di Desa Baktiseraga dan Desa Pemaron Kecamatan Buleleng disegel Polisi hingga ada hasil resmi dari lab BPOM Denpasar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga Industri Rumah Tangga (IRT) tersebut diantaranya milik Daniel, yang disita 48 botol minuman ringan merk Aneka Rasa, gula pasir, sari manis, zitroen, benzoate dan pewarna buatan. Sedangkan, dua IRT lain milik Wayan Sudira (52) dan I Putu Juli Aramawan (42) di Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Pemaron.

Daniel yang terkejut dengan penggerebekan tersebut mengatakan dirinya sudah dua tahun ini memproduksi minuman tersebut dengan nama perusahaan CV Maju Bersama. Namun demikian dia  mengaku hanya sebagai pengelola saja sedangkan pusat perusahaannya ada di Surabaya. "Selama dua tahun ini tidak ada konsumen yang komplain ke kami, karena kami memang menggunakan bahan-bahan sesuai standar bahan makanan yang sudah ditetapkan BPOM. Produksi ini hanya untuk memenuhi permintaaan di sekitar Buleleng saja," tuturnya, Jumat (24/4/2015) dilokasi pabrik saat digrebek.

Dirinya pun tidak menampik jika pada botol minumannya tidak dicantumkan tanggal kadaluwarsa sebagai batas akhir masa minuman yang diproduksinya. "Karyawan saya memang lupa itu untuk mencantumkan tanggal kadaluarsa. Sebelum-sebelumnya selalu kok saya cantumkan. Karena kemarin tidak ada pengawasan saja dari saya," jelasnya.

Dilain pihak Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ pihaknya melakukan penggerebakan ini lantaran adanya keluhan dan laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran minuman yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa pada kemasannya. "Kami sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat jika ketiga IRT ini tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa pada kemasannya. Kami juga belum tahu zat yang digunakan untuk mencampur minuman. Kami harus berkoordinasi dulu dengan BPOM dan menunggu hasilnya," terangnya.

Dalam rangka proses penyidikan Adnyana TJ meminta kepada ketiga IRT tersebut untuk menghentikan sementara produksinya hingga hasil dari BPOM keluar. Bahkan jika terbukti melanggar undang-undang perlindungan konsumen pihaknya tidak akan segan-segan untuk menutup pabrik itu secara permanen seraya mempidanakan para pemiliknya.

"Kami minta pengusaha untuk menghentikan dulu operasional sementara waktu ini, sambil menunggu hasil dari BPOM apakah layak didistribusikan ke msyarakat atau tidak. Pengusaha sudah diperiksa di Mapolres Buleleng. Proses selanjutnya kalau ditemukan melanggar, tentunya akan kami proses secara hukum, dan tidak menutup kemungkinan usaha-usaha tersebut akan ditutup," pungkasnya.
-
LokalZone - Upaya pencarian terhadap salah seorang pelaku pencurian burung di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng yang berhasil kabur dengan cara melompati Jembatan Sangket terus digalakkan. Hari ini Jumat (24/4/2015) tim gabungan Polres Buleleng dari Sat Reskrim, Sat Sabhara dan Sat Polair serta Polsek Sukasada melakukan penyisiran sungai hingga wilayah Gitgit. 

Tim gabungan yang terbagi dua, mulai melakukan penyisiran dari lokasi kaburnya pencuri tepatnya di jembatan Sangket hingga mengarah ke selatan belum membuahkan hasil, namun demikian sejumlah petunjuk dari warga sekitar akan ciri-ciri fisik pelaku berhasil dihimpun.

"Sekitar pukul 4 pagi usai kejadian itu terjadi, ada warga melihat seorang pria bertubuh kecil berlari tergesa-gesa yang datang dari arah sungai menuju ke sawah, kata warga itu laki-laki itu menggunakan baju hitam dan celana jeans. Pria itu dilihat di seputaran Desa Gitgit waktu itu," jelas Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ yang memimpin upaya penyisiran tersebut seijin Kapolres Buleleng.

Kendati demikian pihaknya masih akan mencocokkan informasi tersebut dengan keterangan beberapa saksi lainnya termasuk keterangan dari anggotanya dilapangan pada malam itu dan akan dilanjutkan dengan membuat sketsa wajah pelaku. "Informasi masyarakat itu kami akan cocokan dengan informasi saksi lainnya, jika sama. Maka sketsa wajah korban, kami bisa ketahui," ungkapnya.

Upaya lain yang dilakukan Anggota Kepolisian untuk menangkap pelaku ini akan dilakukan dengan cara pengembangan melalui barang bukti yang ada. Salah satu yang berpotensi besar bisa menemukan pelaku yakni sepeda motor yang ditinggalkan oleh kedua pelaku saat beraksi.

"Kami akan mencari identitas pemilik kendaraan itu, berkoordinasi dengan Samsat. Dari koordinasi sebelumnya motor itu milik orang lain di alamat lain, itu yang akan kami cari, apa motor itu milik pelaku yang dibeli atau milik orang lain yang dipinjam. Kalau indikasi motor itu hasil curian, dari hasil penyelidikan sementara itu bukan motor curian," ungkap Adnyana TJ.
-
LokalZone - Program Buleleng Bebas Sampah Pelastik 2015 dari Pemkab Buleleng semakin banyak mendapat dukungan. Masyarakat seakan-akan berlomba untuk mewujudkan program tersebut. Hampir seluruh elemen masyarakat Buleleng sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Mulai dari siswa hingga orang dewasa ikut berpartisipasi untuk menciptakan lingkungan yang bersih. 

Salah satu contoh kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan ini terlihat di Kecamatan Busungbiu. Jumat (24/4/2015) warga Kecamatan Busungbiu melakukan aksi Gerakan Terpadu Bebas Sampah Pelastik 2015. Dalam aksi Gerakan Bebas Sampah Pelastik ini, warga di masing-masing Desa yang ada di Kecamatan Busungbiu membersihkan sampah-sampah yang ada di lingkungannya.

Selain itu, warga juga mengumpulkan sampah pelastik untuk dijual ke tempat penjualan yang ada di Kantor Camat Busungbiu. Aksi ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat dari siswa hingga perangkat Desa. Gerakan Terpadu Bebas Sampah Pelastik di Kecamatan Busungbiu ini dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra,Sp.Og, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Ir. Nyoman Genep,MT, Kepala Badan Lingkungan Hidup Drh. Surya Temaja,MP, Camat Busungbiu Made Sudana Diana, S.Sos.MM dan Seluruh Perbekel di Kecamatan Busungbiu.

Wabup Sutjidra sangat mengapresiasi kegiatan tersebut kebersihan ini. Ia mengatakan sangat bangga dengan masyarakat Busungbiu karena sudah ikut berpartisipasi mewujudkan program Buleleng Bebas Sampah Pelastik 2015. “Saya sangat bangga dengan warag Busungbiu karena bukan hanya orang dewasa saja yang mau berpartisipasi menjaga lingkungan, tapi siswa-siswa di kecamatan Busungbiu juga sangat antusias mengikuti Gerakan Bebas Sampah Pelastik ini” ujarnya. 

Sutjidra berharap aksi kebersihan ini dilakukan secara berkesinambungan. “Saya harap aksi kebersihan ini tidak hanya dilakukan pada saat momen-momen tertentu saja, tapi yang saya inginkan masyarakat bisa melakukannya setiap hari di lingkungannya” harapnya.
-
LokalZone - Ijin untuk memegang senjata api (Senpi) kembali dibuka kepada seluruh anggota Polres Buleleng. Sebelumnya ratusan senpi ini sempat ditarik sejak terjadi musibah kebakaran yang menimpa rumah salah satu anggota Polres Buleleng yang terjadi sebulan lalu, tepatnya di jalan Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning yang melalap habis seisi rumah. 

Hal ini diungkapkan oleh Kabag Sumber Daya Manusia (Sumda) Kompol Ketut Sukrada, SH ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/4/2015). "Sebulan yang lalu Pak Kapolres sempat menarik senjata api dari anggota,  jumlahnya ratusan yang dari anggota operasional maupun pembinaan, karena ada musibah yang terbakar itu," ungkapnya.

Karena adanya tuntutan kerja dilapangan yang kerap berbahaya kini perijinan penggunaan senpi dibuka kembali. "Setelah ditarik sekarang kebetulan ada tes psikologi dari Polda untuk tes SAG jadi sekalian diberi kesempatan untuk yang ingin mencari ijin kembali," papar Ketut Sukrada.

Tercatat terdapat 64 orang yang mengikuti tes spikologi dan praktek menembak untuk mendapatkan ijin penggunaaan senpi yang berlangsung di SPN Singaraja dan dan hal inipun didak diharuskan kepada setiap anggota. "18 tes SAG, 64 tes Senpi, tes ini tidak dipaksakan, yang ingin pinjam pakai harus melalui tes psikologi maupun praktek menembak dilapangan. Diberikan kesempatan lagi untuk yang memenuhi syarat," kata Sukrada.
-
LokalZone - Mungkin Anda seperti saya. Satu-dua kali rumah Anda pernah disatroni maling. Katakanlah dua kali. Selebihnya–sadar atau tidak–Anda bisa tidur nyenyak di malam hari, atau meninggalkan harta benda di rumah untuk pergi berlibur.

Mungkin Anda seperti saya. Satu-dua kali pernah kecopetan di angkutan umum. Katakanlah dua kali. Selebihnya–sadar atau tidak–Anda sudah ribuan kali menggunakan kendaraan umum. Kesana dan kemari, hingga sampai di kondisi Anda sekarang, tanpa pernah lagi kecopetan.

Anda mungkin seperti saya. Satu-dua keluarga atau kerabat Anda pernah dibunuh penjahat. Katakanlah dua orang. Selebihnya, ratusan anggota keluarga dan ribuan kerabat Anda hari ini masih menjawab “kabar baiiik. Saya sehat Alhamdulillah….”, ketika Anda tanya kabar dan keadaan mereka.

Anda mungkin seperti saya. Satu-dua kali pernah harus mengeluarkan uang ekstra ketika berurusan dengan polisi di jalan. Katakanlah dua kali. Selebihnya, jalan-jalan Anda menuju ribuan tujuan relatif teratur. Membuat Anda selamat dan bisa bertemu kembali dengan orang-orang yang Anda sayangi di rumah.

Ada banyak lagi hal-hal menyangkut keamanan dalam hidup Anda dan keluarga, yang sekali-dua kali gagal diamankan dengan baik oleh polisi.

Tapi pernahkah Anda berpikir bahwa diluar satu-dua kali kejadian yang menimpa Anda, ada ribuan kali dan hari Anda selamat?. Tentu saja polisi tak seperti malaikat yang mengapit kanan-kiri Anda 24 jam sehari. Namun karena citra keberadaan mereka di sekitar Andalah yang membuat penjahat berpikir tiga kali untuk tidak tiap hari mengganggu Anda.

Mungkin Anda aman bukan semata-mata karena ada polisi. Tapi Anda aman karena para penjahat tahu ada polisi yang bisa sewaktu-waktu menyergap, mengejar bahkan membunuh mereka, demi membela Anda dan keluarga.

Satu hal lagi yang mungkin Anda lupa. Bahwa tiap kali polisi menjaga dan membela Anda, itu artinya mereka meninggalkan keluarga mereka. Demi Anda.

Budi Gunawan mungkin korup. Mungkin tidak. Djoko Susilo dan Susno Duadji telah mendapatkan hukuman atas perbuatannya. Sementara Hoegeng telah selamat menunaikan tugas hingga akhir hayatnya, untuk kemudian dikenang sebagai polisi baik sepanjang masa.

Ada bad cop. Ada good cop. Sebutkan profesi Anda. Apapun. Maka pada profesi itu, Anda akan menemukan sekian banyak perilaku jahat yang dilakukan penyandang profesi tersebut. Artinya ada good you, ada bad you dalam profesi. Kecuali Anda tak jujur.

Maka berhentilah mengatakan bahwa hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia; Hoegeng, polisi tidur dan patung polisi, hanya karena Anda lupa atau tidak jujur, bahwa hingga hari ini Anda selamat karena citra keberadaan polisi.

Be proportional.

All is fair in love.
All in love is fair.

Penulis : Onggo Indonesiana
- - -
LokalZone - Terkait dengan adanya keberatan, dari salah seorang orang tua siswa, lantaran diduga sudah menjual sarana belajar keterampilan (SBK) kepada siswa seharga Rp4.000, oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 2 Kampung Baru Kecamatan Buleleng dan dianggap sudah Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 dan telah dirubah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

Membuat Kepsek SD Negeri 2 Kampung Baru Luh Kusumawati, kembali angkat bicara. Bahkan menurutnya, tidak semua orang tua siswa keberatan atas pembelian tersebut. Bahkan diakuinya, pembelian itupun, bukan pihak sekolah yang melakukan, melainkan Pedagang diluar jam sekolah.

“Itu belinya pas sore hari, itupun di Balai Banjar tempatnya, dimana siswa yang beli itu didampingi orang tuannya masing-masing. Kami tega katakana itu, bukan sekolah. Kalau kami dari sekolah, selalu mengikuti peraturan pemerintah yang ada, tidak berani kami kelur dari aturan itu,” katanya, Kamis (23/4/2015) kemarin.

Lebih jauh dirinya pun mengungkapkan, kedepannya pihaknya, akan lebih selektif lagi, dalam menerima jual-beli buku ataupun SBK terhadap siswa, dari pedagang. “Kedepannya kami akan lebih berhati-hati lagi, jangan sampai tujuan baik kami, malah disalah artikan lagi oleh orang tua siswa,” tukasnya.

Terhadap pembelian beberapa SBK yang berupa peta tersebut, diakui oleh beberapa orang tua siswa yang sempat membelinya, memang sangat bermanfaat, bagi 52 siswa tersebut. Sebab, dengan keberadan peta yang berbentuk bongkar pasang tersebut, akan dapat melatih keterampilan siswa tersebut, dalam mempelajari letak wilayah dalam peta.

“Kami sih tidak mempermasalahkannya, karena waktu membelinya saya yang mendampinginya, di Balai Banjar. Ini kan untuk keterampilan, sambil anak saya untuk belajar, dan ini sangat bermanfaat kok,” ujar salah seorang orang tua siswa bernama Sekar Ningsih, dijumpai saat menjemput anaknya.

Hal senada juga diutarakan, salah seorang orang tua siswa lainnya bernama Koncun Sin. Bahkan menurut Koncun, tidak semua orang tua siswa yang mempermasalahkan pembelian peta ini. “Peta ini bermanfaat kok, buat anak saya. Bisa dipakai bermain sambil belajar. Lagian ini, bukan sekolah yang menjual, tapi pedagang lain, sama juga kita membeli buku diluar. Seperti itulah ini,” tandas Koncun.
-
LokalZone - Salah seorang pelaku pencurian burung di Desa Sambangan Kecamatan Sukasada Buleleng, yang berhasil kabur, dengan cara melompati Jembatan Sangket, saat penangkapan berlangsung, terus diburu Anggota Kepolisian. Meskipun wajah dan identitas pelaku, yang berhasil kabur tersebut, belum dikantongi Anggota Kepolisian. Namun, Anggota Kepolisian, meyakini akan berhasil menangkap pelaku dalam waktu dekat ini. Bahkan, Polisi telah memiliki trik-trik tersendiri, untuk mempermudah dalam menangkap pelaku. 

Ketika dikonfimasi, Kasat. Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ketut Adnyana TJ mengatakan, hingga saat ini, pasca upaya penangkapan kedua pelaku pencurian di Desa Sambangan, yang akhirnya menewaskan 1 orang pelaku, 1 pelaku lainnya berhasil kabur, masih terus dilakukan upaya penangkapan terhadap pelaku yang berhasil kabur tersebut. Kendati, masih ditemukan adanya beberapa kendala yakni, sulitnya mengetahui identitas pelaku yang kabur. Tapi pihaknya yakin, pelaku tersebu, akan secepetanya ditangkap.

“Kami masih terus melakukan penyisiran disekitar lokasi tempat pelaku itu terjun yakni dari Sangket hingga menuju ke Desa Gitgit, untuk bisa menangkap pelaku, besok (hari ini, red) kami rencananya akan lakukan penyisiran. Kemungkinan besar, pelaku itu juga dari Desa Pegayaman, untuk itu kami akan selidiki lebih dalam lagi kasus ini, sebagai upaya dari penangkapan pelaku,” jelasnya atas seizing Kapolres Buleleng, Kamis (23/4/2015) kemarin diruang kerjanya.

AKP. Adnyana TJ pun memastikan, pelaku yang berhasil kabur, dengan cara melompat dari Jembatan Sangket tersebut, masih dalam keadaan hidup. Pasalnya, dari hasil penyisiran yang dilakukan sebelumnya, dilokasi tersebut tidak ditemukan adanya tanda-tanda pelaku, mengalami luka yang serius bahkan sampai meninggal, akibat melompat dri Jembatan tersebut. “Pelaku pasti selamat itu. Karena dari hasil penyisiran kami sebelumnya, tidak ditemukan adanya tanda-tanda pelaku mengalami sampai fatal, karena di TKP kami lihat disana ada bebatuan dan banyak tanah liat, lagian itu juga tidak terlalu dalam lokasinya,” terang Kasat. Reskrim.

Untuk memastikan, apakah pelaku tersebut merupakan warga dari Desa Pegayaman atau tidak. Lanjut Adnyana TJ mengaku, akan segera mencari informasi, dari keluarga ataupun kerabat pelaku yang tertembak tersebut, untuk memastikan identitas pelaku pencurian tersebut. “Kami akan mintai keterangan ke keluarga Pelaku yang tertembak itu, dari sana kami akan dapatkan informasi, siapa pelaku itu sebenarnya dan darimana pelaku itu asalnya,” tandasnya.
- -
LokalZone - Pemerintah Provinsi Bali merespon dan menindaklanjuti hasil pemantauan Ombudsman RI Perwakilan Bali yang masih menemukan sejumlah kecurangan pada pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat SMA/SMK/MA yang berlangsung pada 13 hingga 16 April lalu. Pemprov Bali melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga secara khusus mengumpulkan Kadis Pendidikan Kabupaten Kota beserta kepala sekolah SMA,SMK dan SMP yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Pertemuan yang menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, Kamis (23/4/2015) di Ruang Pertemian Disdikpora dipimpin langsung oleh Gubernur Bali yang diwakili Wagub Ketut Sudikerta. 

Berdasarkan hasil pantauan Ombudsman pada sejumlah sekolah, masih ditemukan sejumlah kecurangan pada pelaksanaan UN tahun ini. Kecurangan didominasi oleh pemanfaatan gadget oleh peserta ujian. “Kecurangan ini dipicu oleh lemahnya disiplin pengawas,” jelas Umar Ibdu Alkhatab. Kecurangan lainnya, masih ada siswa yang bekerjasama, nyontek dan kondisi ruang ujian yang kurang mendukung. Tentu saja, hasil temuan itu tak bisa dijadikan alasan untuk mengklaim bahwa UN tak berjalan dengan baik. Karena pihak Ombudsman hanya menggunakan sample dalam pemantauannya.

Kepala ombudsman juga menambahkan, meski masih ditemukan beberapa kesurangan dalam pelaksanaannya, dia menilai pelaksaanaan UN dengan Computer Based Test (CBT) jauh lebih baik dibandingkan sistem paper based test (PBT). “Pelaksanaannya jauh lebih progresif dengan perubahan yang cukup signifikan,” tambahnya. Lebih dari itu, hasil UN yang tak menentukan kelulusan siswa juga membawa semangat perubahan yang cukup positif bagi dunia pendidikan. UN tahun ini lebih dititik beratkan pada pengukuran integritas para siswa, sekolah dan pemerintah sebagai pelaksana program pendidikan.

Untuk itu, dia berharap itikad baik semua pihak untuk mengawal tujuan baik ini. Berbagai hasil pantauan ini diharapkan dapat dijadikan bahan evaluasi oleh pihak terkait agar hal serupa tak terjadi lagi pada pelaksanaan UN Tingkat SMP yang akan berlangsung Mei mendatang. Selain itu, Ombudsman RI juga menyarankan agar lembaga terkait mengevaluasi kinerja pengawas serta sekolah yang siswanya masih ditemukan menggunakan gadget pada pelaksanaan UN. “Kami juga mendorong pelaksanaan UN berbasis CBT dapat total dilaksanakan mulai tahun 2016,” imbuhnya.

Wagub Sudikerta yang didampingi Kadisdikpora TIA Kusuma Wardhani menyampaikan terima kasih atas pemantauan yang dilakukan Ombudsman pada pelaksanaan UN SMA/SMK/MA yang baru saja dilaksanakan. Pemprov Bali, lanjut Sudikerta, akan menjadikan masukan ini sebagai bahan evaluasi guna mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas. Melihat hasil pantauan Mmbudsman, Wagub berpendapat bahwa masih banyak hal yang perlu dibenahi dalam pelaksanaan UN. Dia berharap berbagai temuan ini menjadi acuan agar hal serupa tak terjadi lagi pada pelaksanaan UN tingkat SMP.
Lebih dari itu, dia minta dukungan semua pihak untuk mewujudkan UN yang kredibel, jujur, transparan dan bermartabat. 

“Jangan bodohi anak-anak kita dengan sengaja membiarkan mereka menyontek atau membantu memberi kunci jawaban. Biarkan anak-anak kita menyelesaikan soal-soal ujian dengan mandiri dan sesuai kemampuan,” tambahnya. Wagub menambahkan, jika para siswa dididik dengan pola-pola kecurangan akan menjadi SDM yang tak berkualitas dan tidak mampu menjadi pemenang dalam persaingan yang makin ketat
-
LokalZone - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, menegaskan tak ada lagi rumah maupun bangunan untuk pemukiman, yang berdiri di sekitar Danau Tamblingan, yang berada di Desa Munduk, Kecamatan Banjar. Agus menegaskan pemerintah tak akan mentoleransi bangunan yang berdiri disana, karena pemerintah akan mengembalikan fungsi Danau Tamblingan sebagai kawasan konservasi.

Kamis (23/4/2015), Agus Suradnyana mengundang 22 kepala keluarga yang masih bertahan di sekitar Danau Tamblingan, untuk mencari solusi. Pertemuan dilakukan di rumah pribadinya, di Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar.

Agus mengatakan, dalam pertemuan itu, pihaknya tak lagi membahas hal-hal yang mengarah ke substansi hukum. Karena secara hukum, 22 kepala keluarga yang menempati lahan disana, tak memiliki landasan hukum yang kuat, untuk tetap bertahan.

“Yang punya rumah, silahkan kembali ke rumah. Yang tidak punya rumah tapi punya lahan, kami upayakan bedah rumah. Aktifitas memancing, perahu pedau, tetap jalan. Aktifitas berjualan, kami siap memberikan bantuan gerobak untuk berjualan,” tegas Agus.

Menurutnya, solusi itu diberikan pemerintah, atas dasar kemanusiaan, dan win-win solution, sehingga 22 kepala keluarga tetap mendapatkan penghidupan dari Danau Tamblingan. Lantaran sejak awal, pemerintah menyatakan Danau Tamblingan akan kembali menjadi kawasan konservasi, dan dijadikan kawasan spiritual. Jumat (24/4) akan dilangsungkan pertemuan antara warga dengan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan.
-
LokalZone - Diduga menjual sarana belajar keterampilan (SBK) kepada siswa, oknum kepala sekolah (Kepsek) SD Negeri 2 Kampung Baru Kecamatan Buleleng, diadukan orang tua siswa ke Bupati Buleleng dan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng. (Ket. Foto : SURAT aduan dari orang tua siswa yang keberatan)

Orang tua siswa yang mengaku bernama Yoi Permana, Dalam laporan surat aduannya tersebut mengaku, keberatan dan minta kepada bupati agar menyikapi penjualan media/alat peraga seperti peta timbul seharga Rp 4.000 oleh Kasek SDN 2 Kampung Baru kepada siswa. Bahkan, dalam suratnya, dalam surat aduan tersebut, juga melampirkan foto SBK berupa peta yang diduga dijual pihak sekolah kepada para siswa seharga Rp 4.000.

“Seperti diketahui, jual beli buku dan lembar kerja siswa/media belajar siswa, dilarang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 dan telah dirubah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan,” ungkapnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi  Kepala SDN 2 Kampung Baru, Luh Kusumawati, malah membantah keras tudingan tersebut. Menurutnya, dirinya tidak pernah menjual SBK kepada siswa. Namun diakuinya juga, pembelian tersebut bukan sekolah yang melakukan, melainkan pedagang dari Denpasar.

”Kami hanya memberi informasi, mengumumkan kepada siswa bahwa ada SBK, dan yang berminat silahkan dapat membeli langsung kepada pedagang. Belinya kepada pedagang, bukan kepada kami. Dan dari 119 siswa yang ada disini, hanya 52 orang siswa yang membeli, itupun tidak dipaksakan,” tandasnya, sembari mengaku, akan siap mengembalikan uang pembelian SBK tersebut, bila memang menyalahi aturan.
-
NIRWANA TV - Tak ingin ketinggalan momen. Pagi tadi, bertepatan dengan Hari Bumi Sedunia yang jatuh pada tanggal 22 April. Satuan TNI-AD dan POLRI menggandeng pemerintah dan masyarakat Buleleng untuk membersihkan area Pantai Penimbangan dari sampah yang menumpuk dan menyumbat saluran air. 

Kegiatan ini pun, mendapat apresiasi dari PARA pelaku usaha di Buleleng. Mereka menganggap kegiatan ini, nantinya berdampak positif untuk Buleleng dalam kebersihan bagi sektor wisata, (22/04/2015).

-
LokalZone - Upaya pencarian atas Putu Bayu Pratsetiya alias Douglas (24) yang sebelumnya terseret air bah di Air Terjun Aling-Aling, Rabu (22/4/2015) akhirnya membuahkan hasil. Tubuh pemandu wisata itu ditemukan pada sebuah terowongan sungai tidak jauh dari bendungan. 

Upaya evakuasi kemudian dilakukan dan selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD Kabupaten Buleleng. “Kondisi sulit dikenali karena sebagian rambut terlepas dan seluruh tubuh melepuh,” ungkap warga saat melakukan evakuasi.

Jenazah setelah dievakuasi dimasukan kedalam kantong bertuliskan Basarnas, lokasi penemuan memerlukan waktu cukup lama untuk mengangkut jenasah menuju Mobil Ambulans milik PMI Buleleng dan sesampai di Ruang Jenazah RSUD Buleleng dilakukan pemeriksaan secara medis.

Sebelumnya, Air bah yang secara tiba-tiba menerjang kawasan Obyek wisata air terjun Aling-Aling di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Sabtu (11/4/2015) membuat tiga wisatawan dari Jakarta dan sorang pemandu dari Desa Sambangan terseret air, dua orang berhasil diselamatkan sedangkan satu orang bernama Mustafa (30) berasal dari Jakarta Timur terseret air bah bersama Putu Bayu Prasetiya (24) warga Desa Sambangan yang menjadi pemandu dan mengantarkan ketiga tamu tersebut. 

Upaya pencarian dilakukan Tim SAR Singaraja bersama BPBD Buleleng dan kepolisian serta masyarakat, Mustafa yang keseharian sebagai PNS ditemukan di Sungai Lanting dibawah jembatan yang menghubungakan antara Lingkungan Sangket Sukasada dengan Desa Sambangan dalam kondisi meninggal dunia.
-
LokalZone -  Gong Pemilukada Jembrana yang akan berlangsung pada 9 Desember 2015 ini, mulai ditabuh. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Dana Pemilukada antara Bupati Jembrana I Putu Artha dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana IGN Agus Darmasanjaya di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Jembrana.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana Gede Gunadnya mengungkapkan, untuk keperluan KPU, melalui APBD induk Tahun Anggaran 2015 dialokasikan dana mencapai Rp. 10,3 Milyar. Tidak itu saja Pemkab Jembrana juga mengalokasikan anggaraan sebesar Rp. 1,5 Milyar untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Rp. 900 juta untuk Kepolisian Resort Jembrana dan Rp. 300 juta untuk Kodim 1617 Jembrana. Sehingga totalnya mencapai Rp. 13 Milyar.

Penandatanganan Perjanjian Hibah yang disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa, seluruh Komisioner dan Panwaslu itu berlangsung sederhana. Bupati Jembrana I Putu Artha menegaskan, kesuksesan, kelancaran dan keamanan Pemilukada Jembrana sudah menjadi komitmen Pemkab Jembrana. "Jadi tidak perlu ada keraguan karena anggarannya sudah kami siapkan pada saat APBD 2015 diketok palu," tegas Artha, Selasa (21/4/2015) kemarin.

Lanjut Bupati, pihaknya berupaya untuk mempercepat penyerahan dana hibah agar Pemilukada berjalan dengan baik, hanya saja harus melalui proses dan tahapan sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang mengatur. "Saya tidak ingin cerita lalu terulang kembali hingga KPU bermasalah" jelas Artha. Ia menjelaskan awalnya anggarannya bersifat gelondongan sebesar Rp. 13 Milyar, karena harus dibedakan antara anggaran KPU dengan Panswalu, Polres dan Kodim, maka harus dilakukan pemilahan.

Terkait dengan kekurangan anggaran yang diajukan KPU Jemrbana sebesar Rp. 1,1 Milyar, Bupati Artha berkomitmen untuk menambahkan kekurangan tersebut pada Anggaran Perubahan 2015. "Saya tegaskan, tidak ada alasan untuk mengulur-ulur apalagi menghambat pencairan dana Pemilukada" tegasnya. Artha juga menyampaikan selamat bekerja kepada KPU, Panwaslu, Polres dan Kodim. "Mudah-mudahan Pemilukada Jembrana 9 Desember ini, berjalan dengan sukses, tidak ada gejolak dan semua harus ikut mensosialisasikan," harap Artha.

Sementara itu Ketua KPU Jembrana IGN Agus Darmasanjaya mengatakan, Pemkab Jembrana sudah menyatakan komitmennya untuk membantu pelaksanaan Pemilukada dan sudah menjadi tanggunjawab KPU untuk mensukseskan. "Kami berharap seluruh masyarakat ikut mensosialisasikan proses dan tahapan Pemilukada di Jembrana," kata Darmasanjaya.
- -
LokalZone - Siapa yang tidak tahu Desa Bestala. Desa Bestala yang ada di Kecamatan Seririt ini sudah terkenal di seluruh Bali karena memiliki buah durian yang rasanya sangat lezat. Bahkan durian dari desa tersebut menjadi primadona di Bali. Karena rasanya yang enak, durian ini banyak dicari oleh para penggemar buah berduri ini. 

Namun sayang, sekarang banyak penjual yang memanfaatkan nama durian bestala ini. Mereka sering mengatakan durian yang dijual ini berasal dari Desa bestala padahal itu bukan durian asli dari daerah tersebut. Sehingga banyak pembeli durian kecewa karena rasa duriannya tidak enak.

Menanggapi permasalahan tersebut, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST menghimbau kepada masyarakat Desa Bestala agar lebih mengawasi penjualan duriannya. Ini dikatakan saat membuka Lomba Desa Tingkat Kabupaten Buleleng di Desa Bestala, Rabu (22/4/2015) yang juga merupakan desa terakhir dari Sembilan Desa yang dinilai. 

Ia juga mengatakan masyarakat Desa Bestala harus memiliki strategi pemasaran agar pembeli lebih percaya. “masyarakat Desa bestala harus memiliki strategi pemasaran supaya pembeli percaya kalo durian itu memang benar dari Bestala. Misalnya penjual berani meyakinkan pembeli jika durian tidak enak uang bisa kembali” himbaunya. Ia menambahkan, strategi pemasaran tersebut sangat berdampak besar dengan hasil dari penjualan. “strategi ini sangat berdampak besar dengan hasil penjualan sehingga masyarakat akan terus mencari durian Bestala ini” tambahnya.

Bupati PAS juga meminta kepada Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) agar ikut mengambil peran untuk mengembangkan potensi buah-buahan yang ada di Desa Bestala. Bukan hanya itu, karena kondisi tanah dan iklim yang bagus di Desa Bestala, Agus Suradnyana juga meminta agar Ditanak mencoba menanam buah yang memiliki harga jual yang tinggi di Desa Bestala. “Desa Bestala memiliki anugrah dari tuhan dengan memiliki tanah yang subur. Sehingga buah yang berasal dari Desa Bestala pasti rasanya enak. Saya minta Distanak mencoba menanam buah yang memiliki harga jual tinggi disini pasti berhasil” pintanya.
-
NIRWANA TV - Bicara soal buah lokal, Kabupaten Buleleng punya buah mangga dari Desa Depeha yang punya cita rasa khas tak tertandingi. Namun, terdapat banyak kendala, sehingga mangga lokal itu belum mampu mengangkat citra Buleleng, sebagai pusat produksi buah berkualitas. 

Apa saja kendalanya dan apa yang dilakukan Bupati Putu Agus Suradnyana, agar buah mangga itu bisa menjadi buah lokal yang paling dicari di Indonesia? Ikuti liputannya dalam 12 pas, (18/04/2015).

-
LokalZone - Kabar baik bagi para remaja yang ingin mendaftar sebagai anggota Polri, mulai dari Tamtama, Brigadir dan Akpol pasalnya waktu penutupan yang awalnya dilaku hingga tanggal 25 April diperpanjang hingga tanggal 2 Mei 2015. 

"Pendaftaran sudah dimulai sejak Senin (13/4/2015), sesuai TR terdahulu penutupannya tanggal 25 April, tapi tadi ada informasi akan diperpanjang dan disusul dengan fax akan ditutup hingga tanggal 2 Mei," ungkap Kabag Sumber Daya Manusia (Kabag Sumda) Polres Buleleng Kompol Ketut Sukrada SH, Rabu (22/4/2015) di ruang kerjanya.

Menurut Sukrada proses perekrutan sejak sosialisasi baik melalui media lokal, media sosial, ke sekolah-sekolah hingga penerimaan sudah berjalan dengan baik walau masih ada beberapa calon peserta yang masih harus melengkapi peryaratan administrasinya, oleh karena itu dari pusat memberikan tambahan waktu kepada para pelamar untuk melengkapinya sebelum diteruskan ke Polda Bali.

"Pendaftaran hingga saat ini, Akpol yang memenuhi syarat administrasi baru 1 orang, Brigadir 21 Orang sedangkan Tamtama 2 orang. Yang lainnya yang terdaftar di agenda mencapai 80 orang tetapi beberapa orang masih kurang dan sedang melengkapi surat-surat pesyaratan administrasi, Jadi kami sampaiakan yang masih kurang itu bisa melengkapi suratnya hingga waktu yang telah ditentukan" ungkapnya.

Selain itu dijelaskan pula bagi pelamar yang belum lulus SMA masih bisa mengajukan lamaran dengan menggunakan nilai raport yang dimilikinya. "Untuk yang belum tamat atau kelas 3 bisa menggunakan rapot kelas 2 termasuk kelas 2 semester pertama. Kriteria nilai rapot untuk masing-masing pendaftaran Tamtama, Brigadir dan Tamtama berbeda termasuk juga ketinggian badan," jelas Sukrada.
-
LokalZone - Menanggapi berita di beberapa media tentang adanya warga miskin, I Made Buda Astawa, di Br Praja, Peninjauan Bangli, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika segera merespon dengan mengutus beberapa staf Biro Humas Setda Provinsi Bali untuk memberikan bantuan berupa beras sebanyak 50 kg dan uang sebesar Rp.500.000, Selasa (21/4/2015). 

Menurut Kabag Pulinfo Humas Setda Prov. Bali, I Ketut Sukra Negara, mewakili Kepala Biro Humas Setda Prov. Bali, bahwa bantuan ini adalah bantuan sementara dari Gubernur Bali kepada warga miskin agar bisa bertahan hidup untuk beberapa minggu ke depan. 

Selanjutnya ia berjanji akan mengkoordinasikan dengan SKPD terkait untuk mendapat bantuan sesuai kondisi yang ada saat ini. Ia juga mengajak masyarakat luas yang memiliki kemampuan lebih untuk mau berpartisipasi ikut membantu warga kurang mampu agar segera bisa keluar dari kemiskinan. 

Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra, SH, MH secara terpisah juga menyampaikan hal yang sama, bahwa sebelum warga miskin mendapatkan bantuan yang dibutuhkan, maka untuk sememtara mereka akan diberikan bantuan berupa sembako dan sejumlah uang agar bisa mengurangani biaya hidup untuk beberapa minggu ke depan.
-
LokalZone -  Pemkab Buleleng melalui Dinas Pendapatan Kabupaten Buleleng memberikan apresiasi terhadap seluruh wajib pajak di kabupaten buleleng karena telah memberikan upayanya untuk membantu dalam pembangunan di kabupaten buleleng dimana hasil pajak akan digunakan untuk pembangunan insfrastruktur dan fasilitas umum. 

Hal tersebut dikatakan Bupati Buleleng saat Pemberian Penghargaan pemungut, pembayar wajib pajak daerah terbaik tahun 2014 dan wajib pajak yang ditunjuk sebagai percontohan pelaksanaan E-Monitoring Pajak daerah menuju pajak Online kabupaten Buleleng, Selasa (21/4/2015) di Gedung Mr. Ketut Puja.

Lebih jauh Bupati PAS mengharapkan, pemberian penghargaan ini sebagai wujud transparansi pendapatan daerah dalam kegiatan pajak Online di kabupaten Buleleng yang pembayaran pajak menggunakan e-paymen dan e-monitor. “ kami dari tahun 2012 sudah mendiskusikan ini untuk penggunaan pembayaran pajak online untuk mewujudkan transvaransi, dan masyarakatpun bisa akses.” Katanya

Sementara kepala dinas pendapatan Buleleng, IB Puja Erawan, SH mengatakan, dalam upaya mendorong transparansi dan peningkatan pelayanan , Dispenda buleleng telah mengoperasikan pembayaran pajak dengan “On line system” system ini dilakukan pada pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan ( PBBP2) dan pajak hotel dan restaurant (PHR) . dengan meningkatnya pelayanan di bidang perpajakan, akan dapat meningkatkan kesadaran para WP dalam memenuhi kewajibanya agar tepat waktu dan tepat jumlah.

Dalam acara itu, Dispenda buleleng juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak dengan predikat terbaik
-
LokalZone -  Tim sembilan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan mendatangi Kantor Bupati Buleleng selasa (21/4/2015). Ketua tim sembilan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan Jro Putu Ardana bersama rombongan diterima langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST. Kedatangan tersebut bermaksud untuk melaporkan hasil dari program sterilisasi pemukim di kawasan Danau Tamblingan.

Sterilisasi tersebut dilakukan lantaran, Pemkab Buleleng berencana akan mengembalikan fungsi awal dari Danau Tamblingan. Danau Tamblingan merupakan daerah konservasi hutan dan air yang ada di danau tersebut. Bukan hanya itu, Danau Tamblingan juga merupakan daerah Spiritual yang sangat tinggi dan perlu dijaga dengan baik, bahkan danau Tamblingan merupakan salah satu Warisan Budaya Dunia (WBD) atau World Heritage yang diakui oleh UNESCO.

Putu Ardana melaporkan bahwa masih ada 17 pemukim di kawasan danau tersebut yang belum mau membongkar bangunannya. Padahal beberapa nelayan dari catur desa tersebut sudah mau membongkar bangunanya. Padahal Putu Ardana bersama timnya sudah melakukan proses sosialisasi sudah cukup lama. Selain itu ia mengatakan bahwa sudah membuat kesepakatan antar pihak Catur Desa dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang disaksikan juga oleh Pemkab Buleleng.

Ia mengatakan sudah memberikan deadline hingga 10 april kemarin, namun 17 pemukim tersebut belum juga mau membongkar bangunannya. “kami sudah memberikan deadline sampai 10 april kemarin, tapi mereka tidak juga membongkar bangunannya,” katanya. Ia mengatakan sudah melakukan pertemuan lagi untuk membahas masalah ini. “Kami sudah lakukan pertamuan lagi untuk membahas masalah ini dan kami sudah menetapkan tanggal 25 april akan melakukan pembongkaran paksa jika mereka belum juga mau membongkarnya sendiri,” tegasnya.

Menanggapi masalah tersebut, Agus Suradnyana mengatakan akan melakukan mediasi terhadap 17 warga tersebut. “saya akan mediasi pihak – pihak terkait tanggal 24 april ini di rumah saya agar bisa menemukan solusinya” ujarnya. Namun Agus menegaskan mediasi tersebut tidak mempengaruhi keputusan yang sudah ditetapkan. Ia juga mengatakan siap untuk memberikan bantuan bedah rumah kepada 17 warga tersebut yang tidak mempuyai rumah. “saya siap akan meberikan bantuan bedah rumah jika mereka memang tidak memiliki rumah namun hanya memiliki tanah saja” pungkas Bupati murah senyum ini.
-
LokalZone - Salah satu pelaku pencurian burung yang ditembak Polisi akhirnya diserahterimakan kepada pihak keluarga yang juga membenarkan bahwa identitas pelaku bernama Kodriyadi warga Banjar Kubu Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada Buleleng.

Selain menyerahkan jenasah kepada perwakilan keluarga yang dilakukan langsung oleh Kapolres Kurniadi pihaknya juga mengucapkan bela sungkawa atas kejadian tersebut serta memberikan santunan guna penguburan jenasah.

Jenasah Kodriyadi dengan cepat dikembalikan lantaran pihak keluarga yang diwakilkan oleh pamannya, Mohyidin yang didanpingi oleh Sekdes Desa Pegayaman, Panji Islam menolak adanya otopsi dan ingin menguburkannya sesuai agama yang dianutnya. "Asli, kita mengakui ini memang warga kami. Permintaan dari keluarga jangan diotopsi dan kami akan melakukan penguburan segera sesuai agama yang dianut," kata Panji Islam di ruang jenasah RSUD Singaraja, Selasa (21/4/2015).

Menurut keterangan Sekdes Desa Pegayaman, Kodriyadi saat ini baru mempunyai seorang istri dan anak yang masih berumur 6 bulan kesehariannya bekerja sebagai petani dan biasanya karena saat ini belum musim, sering kedenpasar mencari pekerjaan tambahan. Dirinya juga mengaku tidak terlalu mengetahui kegiatan lain yang dilakukan oleh Kodriyadi karena lokasi rumahnya yang berjauhan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Kodriyadi dan salah seorang temannya sempat melakukan aksi pencurian burung di wilayah Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada sebelum akhirnya dicegat oleh Polisi. Kodriyadi sempat melawan dan melukai salah seorang petugas dengan senjata tajam berupa golok sebelum akhirnya ditembak di bagian perut samping kiri saat berupaya kabur ke arah timur, sedangkan satu orang temannya belum diketahui keberadaannya lantaran nekat kabur dengan meloncat dari jembatan Sangket. (baca juga : Mencuri Burung, 1 Tewas di Dor Polisi & 1 Orang Kabur Dengan Meloncat Dari Jembatan Sangket)
-
LokalZone - Pelaku pencurian ini benar-benar nahas, lantaran adanya pengawasan (kring serse) yang tersebar di pelosok daerah aksi pencurian yang dilaporkan oleh masyarakat dapat dengan segera terkejar. Bahkan lantaran melawan petugas saat berusaha ditangkap dengan senjata tajam salah seorang pelaku terpaksa ditembak Polisi sedangkan yang satunya lagi berhasil kabur dengan meloncat dari jembatan Sangket.

Berdasarkan keterangan pers dari pihak Kepolisian menyebutkan aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2015) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari. Dimana kedua pelaku tersebut, melakukan aksi pencurian di rumah milik Made Supartha warga Desa Sambangan Kecamatan Sukasada Buleleng, dengan mencuri 2 burung jalak, 1 burung condet, dan 2 burung perkutut. Karena terdengar suara rishi dari suara burung milik korban, korban pun terbangun dan mendapati burungnya dibawa kabur kedua pelaku. 

Korban langsung menghubungi Pihak Kepolisian melalui via telepon dan Tim Reskrim Polsek Sukasada bersama Reskrim Polres Buleleng langsung memburu pelaku. Kedua pelaku dengan ciri-ciri yang sama akhirnya ditemukan saat mengendarai sepeda motor lengkap membawa burung hasil curian beserta sangkarnya di pertigaan Desa Sambangan depan Kantor Kepala Desa. Seketika itu Anggota Kepolisian langsung melakukan pengejaran dan menyetop pelaku di jembatan sangket, namun sayang kedua pelaku tersebut melawan petugas dengan menggunakan golok. 

Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi dalam keterangan persnya mengatakan, saat upaya penangkapan pelaku berlangsung kedua pelaku melakukan permelawanan dan berupaya untuk lari kearah timur menuju ke Desa Sangket. "Saat pengejaran salah seorang pelaku sempat melawan petugas menggunakan sebilah golok hingga menyebabkan anggota luka gores dan jaketnya robek. Bripka PM juga sudah melakukan tembakan peringatan sebanyak 2 kali tapi tidak dihiraukan pelaku," paparnya saat memberi keterangan pers di Mapolsek Sukasada, Selasa (21/4/2015). 

Diduga karena kondisi gelap gulita tanpa ada lampu penerangan, anggota yang berinisial BRIPKA PM kembali melakukan tembakan peringatan, dengan maksud dan tujuan sasarannya mengarah ke kaki pelaku tetapi justru mengenai bagian perut pelaku yang bernama Kodriyadi yang langsung tersungkur akibat tembakan. “Saat pelaku itu terkena tembakan, beberapa anggota membawa pelaku ke RSUD Buleleng supaya mendapat pertolongan secara medis. Sedangkan anggota lainnya mengejar satu pelaku lainnya yang terjun ke bawah Jembatan Sangket yang dalam itu, kami sudah berusaha menyisir daerah itu namun pelaku belum ditemukan,” ungkap Kurniadi. 

Lantaran ada korban jiwa dalam upaya anggotanya saat bertugas Kapolres Kurniadi pun sempat meminta maaf kepada semua pihak hususnya keluarga Kodriyadi dan tetap akan melakukan penyidikan atas peristiwa tersebut termasuk apakah ada pelanggaran prosedural yang dilakukan oleh anggotanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Terhadap Anggota yang melakukan penembakan, tetap akan kami proses disidang Disiplin Polri, nanti disana kita akan lihat apakah anggota itu salah atau tidak,” tegas Kapolres.
-
LokalZone - Satuan Reskrim Polres Buleleng berhasil membekuk dua orang pelaku curat yang acap kali beraksi di seputaran Kota Singaraja. Satu diantaranya masih dibawah umur sedangkan yang satu lagi sudah cukup umur namun pernah tersangdung kasus yang sama saat masih dibawah umur. 

Berdasarkan keterangan pers Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, Senin (20/4/2015) di Mapolres Buleleng kedua pelaku yakni Ketut Mandiasa (21) dan Gede Eka PM (14) yang sama-sama berasal dari Kelurahan Astina cukup lihai dan berhati-hati dalam melakukan aksinya.

"Kedua pelaku memantau terlebih dahulu, ketika diketahui rumah tersebut kosong baru masuk dengan cara membongkar jendela dengan linggis dan mengambil barang barang berupa perhiasan emas dan HP," ungkap Adnyana TJ.

Berdasarkan penyidikan dari pihak Kepolisian kedua orang ini diketahui sudah membobol empat rumah dengan modus yang sama. Hasil curian berupa emas dengan senilai Rp 20 juta di TKP terakhir diketahui dijual di pasar anyar sedangkan HP digunakan untuk bermain game angry bird.

"Uang yang tersisa tinggal Rp 300 ribu sisanya sudah dibelanjakan, ada 4 TKP. Sementara keterangan masih bolak-balik, karena pengakuan dengan penjualan masih belum jelas. Kita akan tetap kembangkan semoga ada tersangka lain ataupun yang menerima hasil curian tersebut bisa diketahui, Kemarin di cek di pasar anyar pelaku lupa dengan pembeli emasnya," jelas Adnyana TJ.

Ketika ditanyakan prihal hasil curiannya, Mandiasa malah berkilah dan mengatakan bahwa Eka yang lebih berperan dalam pencurian tersebut. "Yang masuk kedalam Eka, saya hanya menunggu diluar. Yang jual juga Eka, saya hanya dikasi sisanya," kilah Mandiasa

Dalam penanganan kasus ini kedua pelaku diperlakukan secara berbeda pasalnya Eka saat ini masih dibawah umur dan sesuai aturan yang berlaku harus dilakukan upaya diversi. Sedangkan Mandiasa yang sebelumnya diketahui sudah sempat tersangkut kasus yang sama saat masih dibawah umur juga sempat merasakan diversi, namun kali ini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
- -
LokalZone - Pasca diperketatnya aturan peredaran minuman beralkohol golongan A oleh Kementerian Perdagangan, Pemerintah Kabupaten Buleleng hanya akan mengeluarkan aturan-aturan di wilayah tertentu. Pemkab memilih memperketat izin minuman beralkohol golongan A, di Kabupaten Buleleng.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST yang ditemui di Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Senin (20/4) kemarin, mengatakan telah melakukan koordinasi dan komunikasi lebih lanjut dengan Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Buleleng, sejak aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M.DAG/PER/I/2015, berlaku pada 16 Januari lalu.

Menurut Bupati Agus, pemerintah hanya mengeluarkan Surat Keterangan Penjual Minuman Golongan A (SKP-A), di kawasan pariwisata. Sementara diluar kawasan pariwisata, pemerintah tak akan mengeluarkan izin.

“Saya sudah instruksikan Diskopdagrin supaya segera buat dan ajukan telaah. Kedepan saya minta agar izin yang namanya SKP-A itu, hanya dikeluarkan pada pengusaha tertentu. Hanya di kawasan pariwisata yang tertuang di Perda RTRW Kabupaten Buleleng,” tegas Agus Suradnyana, usai Lomba Desa Tingkat Kabupaten.

Bupati asal Desa Banyuatis,Kecamatan Banjar itu menegaskan Pemerintah Kabupaten Buleleng sudah memiliki peta mendetail, mengenai perencanaan tata ruang di Kabupaten Buleleng, hingga tahun 2033 mendatang. Sehingga hanya pengusaha yang berada di kawasan pariwisata, seperti Lovina dan Pemuteran saja yang berhak mengantongi SKP-A. “Mana yang ada label pariwisata, disana baru boleh dikeluarkan izin jualan bir, bukan minuman beralkohol ya. Kalau yang golongan B dan C, itu kan ada aturannya yang lain. Tinggal disesuaikan dengan zonasi saja, dan disesuaikan kebutuhan pariwisata. Penjualannya juga harus diperhatikan sesuai aturan,” tandasnya.

Sebelumnya Kapolda Bali Irjen Pol Ronny Franky Sompie, sempat meminta pemerintah daerah mempertimbangkan penerbitan izin penjualan minuman beralkohol golongan A. Sehingga tak terjadi gejolak social dan ekonomi, mengingat minuman beralkohol juga menjadi salah satu kebutuhan di dunia pariwisata.
-
LokalZone - Satuan Narkoba Polres Buleleng lagi-lagi melakukan penangkapan terhadap penyalahguna narkoba. Kali ini pelaku atas nama I Gusti Bagus Parisuda (30) warga Desa Petemon, Kecamatan Seririt di diciduk di tengah jalan dan kedapatan membawa dua paket sabu-sabu.

Berdasarkan release dari Kasat Narkoba AKP Agus Dwi Wirawan, Senin (20/4/2015) di ruang Humas Polres Buleleng mengungkapkan Parisuda saat ditangkap satuannya sedang menuju ke Banyuasri, Singaraja untuk mengirimkan sabu.

"Tersangka akan mengirim narkoba ke Sudemala, Banyuasri. Menggunakan sepeda motor Vision dan setelah kita geledah kita temukan dua paket sabu-sabu yang disembunyikan, diselipkan pada helm warna hitam," ungkap Agus Dwi.

Mengenai hal tersebut Parisuda mengaku dipaksa oleh temannya untuk mengirimkan barang tersebut ke Singaraja. "Saya dipaksa teman pak, waktu itu sedang tidur dibangunin. Ini baru kedua kalinya mengirim, biasanya sekali kirim dibayar Rp 50 ribu," paparnya.

Namun demikian Parisuda juga mengaku bahwa barang yang diminta untuk dikirimkan itu adalah barang terlarang dan bisa membuatnya terjerat hukum.

Akibat ulahnya kini Parisuda harus mendekam di ruang tahanan Polres Buleleng dengan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu seberat 0,2 gram dan dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Dalam pengembangannya pihak Kepolisian juga sudah melayangkan panggilan terhadap Gusti O dari Petemon yang sempat disebut-sebut oleh pelaku, Parisuda. Sedangkan untuk kasus Luh Mei seseorang berinisial I atau R juga telah diupayakan untuk dilakukan pemanggilan namun tidak kunjung datang.

"Gusti O sudah kita panggil, termasuk kasus terakhir inisial I atau R juga sudah dipanggil tapi tidak mau datang. Kita akan berikan surat panggilan sekali lagi setelah itu kita akan kumpulkan bukti-bukti dalam pemeriksaan tambahan terhadap tersangka apa yang dilakukan setelah transaksi, kita akan gali lagi," kata Agus Dwi.
- - -