Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Akhirnya polisi merelease secara resmi perkembangan kasus arak oplosan yang menewaskan 3 orang warga Desa Munduk, Kecamatan Banjar dan membuat 48 orang lainnya terpaksa dilarikan ke RSUD Buleleng, Kamis (16/01/2014). Alhasil empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam press release yang diambil langsung oleh Kapolres Buleleng AKBP Beny Arjanto, SiK diketahui 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah Komang Duta (38) berta istrinya Gusti Ayu Sri Ekawati (33) selaku pedagang, Komang Sugita (41) selaku pemasok dan Ketut Arsana Dana (50) yang beralamat di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.

"Berdasarkan dua alat bukti berupa keterangan para saksi dan laporan polisi, saat ini ditetapkan empat tersangka dulu", papar Beny Arjanto.

Namun demikian pihaknya menyatakan belum mengetahui hasil dari uji labforensik terkait arak oplosan tersebut. "Kami sudah mengirim contoh arak, urine dan darah korban kepada labforensik, hasilnya nanti sore mungkin sudah kita terima", katanya.

Sedangkan dari para korbannya yang berjumlah masif tersebut tidak semuannya meminum di tempat yang sama dan dalam waktu yang bersamaan namun demikian dari pemeriksaan kepolisian diketahui sumber pembeliannya sama yakni warung Komang Duta Artawan.

Keempat tersangka kini dijerat pasal berlapis yakni primer pasal 204 KUHP, subsider pasal 205 KUHP, lebih subsider lagi pasal 359 KUHP, yonto pasal 55, pasal 56 KUHP dan atau pasal 62 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Dengan ancaman hukuman masing-masing : pasal 204 KUHP 15 tahun penjara, pasal 205 KUHP 9 bulan atau kurungan selama-lamanya 6 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500, pasal 359 KUHP 5 tahun atau kurungan selama-lamanya 1 tahun, dan pasal 62 (1) UU PK 5 tahun atau denda maksimal Rp 2 milyar.

Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka nantinya bisa berubah pasalnya saat ini dari pihak kepolisian sendiri masih melakukan pendalam terkait adanya dugaan pemasok arak lainnya dari Desa Bondalem dan Karangasem.
-