Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Antisipasi kenalakan remaja, khususnya para pelajar, hari ini Kamis (28/1/2016) Jajaran Polres Buleleng secara serentak melakukan sidak ke sejumlah sekolah tingkat SMP dan SMA se Buleleng dengan menyasar Handphone (HP) yang dibawa oleh pelajar kesekolah. 

Sidak yang dipimpin langsung oleh masing-masing Kapolsek, bersama pihak sekolah ini dilakukan tidak hanya untuk mengantisipasi adanya kontens porno di kalangan pelajar tetapi juga menghindari candaan terkait masalah teror.

"Seijin Kapolres Buleleng, kami mekukan sweping menindaklanjuti peristiwa yang terjadi di SMA N 1 Denpasar. Dengan sasaran kontens porno dan penggunaan media sosial yang dapat meresahkan masyarakat, seperti candaan teror," ujar Kapolsek Sawan AKP Made Mustiada di SMA N 1 Sawan.

Hasil dari sidak mendadak di sejumlah sekolah oleh masing-masing Polsek cukup bagus pasalnya dari pihak sekolah memang melarang para siswanya untuk membawa HP ke sekolah kecuali di hari-hari tertentu.

Namun demikian Made Mustiada mengungkapkan akan tetap melaksanakan kegiatan ini secara terus-menerus bersama pihak sekolah hingga para remaja paham akan dampak negatif penggunaan media sosial dan HP apabila tidak digunakan dengan baik.

"Kita khususnya di Kecamatan Sawan, bekerjasama dengan Kepala Sekolah, dewan guru, dan pengawas kesiswaan akan tetap melakukan sweping bersama secara berkesinambungan hingga para pelajar memahami penggunaan media sosial secara positif, sehingga proses belajar mengajar menjadi lebih baik," papar Made Mustiada.

Menanggapi hal tersebut Made Sutawa Redina selaku Kepala Sekolah SMA N 1 Sawan sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan Kepolisian dan mengungkapkan pihaknya telah sejak awal bekerjasama dengan Polsek Sawan dalam mendidik para siswanya.

"Saya mengucapkan apresiasi kepada pihak Kepolisian sebagai antisipasi kita bersama-sama terhadap penggunaan medsos yang dapat meresahkan masyarakat. Hal ini sudah kita lakukan secara rutin dengan Polsek Sawan dari masalah tata tertib lalu lintas, penggunaan HP, Helm dan bagaimana anak-anak bisa terhindar dari bahaya narkoba dan HIV," kata Made Sutawa.
- -
LokalZone - Sat Narkoba Polres Buleleng Kembali melakukan penangkapan terhadap penyalah guna Narkotika, kali ini 3 orang diamankan dari TKP yang berbeda akibat mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. 

Bahkan dua orang yang diamankan saat di grebek diketahui sedang mengkonsumsi narkoba bersama-sama. "TKP yg pertama di Lingkungan Banyuning Tengah, pada tanggal 20. Saat pengerebekan Ketut Suardika (40) dan Ketut Suardika alias Moleh (37) sedang mengkonsumsi narkoba bersama sama. Ini merupakan hasil penyelidikan anggota di lapangan," ungkap Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Agus Dwi Wirawan atas seijin Kapolres Harry Haryadi, Kamis (28/1/2016).

Sedangkan penangkapan kedua dilakukan di Banjar Dinas Pasek, Desa Kubutambahan, yang bermula ketika pelaku, Komang Suardika alias Mang Dika (39) ngamuk-ngamuk lantaran dibawah pengaruh narkoba.

"Yang satu ini bermula dari laporan ada orang ngamuk-ngamuk dirumahnya, setelah kami datangi, kita geledah rumahnya, kita temukan narkotika jenis sabu di kamar tisurnya. Di taruh dalam kotak korek dengan berat 0,6 neto, yang ini sudah positif sabu-sabu. Kebetulan nama ketiganya sama,"

Moleh, salah satu dari ketika orang pelaku diketahui merupakan seorang residifis penyalahguna narkoba bersikukuh mengatakan tidak mengenal orang yang memberinya narkoba dan setiap berhubungan hanyalah melalui telpon. "Namanya Iwan, ngambilnya dengan sistem tempel. Kenal nama saja, beli lewat telpon, per paketnya Rp 500 ribu," kata Moleh yang saat ini bekerja sebagai buruh lepas.

Akibat perbuatannya kini ketiganya dijerat dengan pasal yang sama yakni pasal 127 ayat 1 yo pasal 54 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Melihat masih maraknya penyalah gunaan obat-obatan terlarang di Buleleng, Agus Dwi meminta kepada masyarakat untuk menjauhi Narkoba pasalnya tidak hanya melanggar hukum tetapi juga karena tindak pidana Narkotika ini dapat menimbulkan tindak pidana baru, seperti kekerasan dalam rumah tangga atau bahkan pengerusakan akibat tidak bisa mengkontrol diri.
- -