Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Beberapa kali keluar masuk penjara karena melakukan aksi pencurian komplotan ini rupanya masih belum jera dan kembali melakukan aksi yang sama, akibatnya kini tiga orang kembali harus berurusan dengan pihak berwajib. 

Penangkapan ketiga orang ini berawal dari informasi bahwa mereka sering beraksi di daerah Banyuatis hingga akhirnya tim Opsnal Polres Buleleng bersama-sama jajaran Polsek melakukan penyanggongan di Desa Gobleg, dekat pintu masuk Desa Sidatapa dengan hasil melakukan penangkapan terhadap Komang Sunara alias Sun (40) residifis dua kali masuk penjara, Ketut Darma alias Ketoh (32) residifis sekali masuk penjara, dan Komang Periodik (20) dimana ketiganya merupakan warga Desa Sidatapa.

"Ketiga tersangka merupakan DPO dari beberapa Polsek, Polsek Seririt, Banjar, Busungbiu termasuk dari Polres Buleleng," papar Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ saat memberikan keterangan pers, Selasa (14/10/2014) di Mapolres Buleleng.

Namun sayang dua orang pelaku masih belum berhasil diringkus dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Nyoman T (45) dan satu lagi seorang perempuan berinisial U.

Kelima orang ini juga diketahui secara bersama-sama melakukan aksi pencurian pada tanggal 1 Oktober 2014 yang menyasar selip milik Putu Widana yang terletak di Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt.

"Pelaku menyewa mobil APV DK 1051 VE juga di daerah Seririt, secara bersama-sama melakukan pencurian bunga cengkeh dan beras di selip milik Putu Widana sekitar pukul 2 dini hari. Supirnya Nyoman T masih DPO, kami masih berupaya melakukan pengejaran," papar Kapolsek Seririt Kompol I.B. Dedi Jabuartha seraya menunjukkan barang bukti yang digunakan oleh tersangka.

Kepada Polisi ketiga tersangka mengaku barang hasil curian dijual dan hasilnya dibagikan oleh Nyoman T, namun demikian ketiga pelaku mengaku tidak mengetahui dimana hasil curian tersebut dijual. Mereka juga dengan lugas mengakui telah melakukan pencurian dibeberapa tempat lainnya, "Sempat nyuri di Bestala, Banyuatis, Banjar, Seririt dan daerah Busungbi, hasil curiannya kami gunakan untuk belanja sehari-hari pak," kata Sun.

Selain mobil, bunga cengkeh dan beras, pihak Kepolisian juga menyita barang bukti berupa sebuah sepeda motor, 5 buah HP, 2 buah tas, gergaji, obeng dan tang serta telah meminta keterangan dari sedikitnya 6 orang saksi termasuk pemilik mobil yang direncar oleh komplotan ini dan digunakan untuk melancarkan aksinya.

Akibat perbuatannya kini ketiganya meringkuk di ruang tahanan Polres Buleleng dengan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.
- -
Lokalzone - Pembukaan CPNS telah dimulai sejak tanggal 30 September 2014 lalu dengan jatah untuk Kabupaten Buleleng sebanyak 139 orang. Walau demikian diperkirankan jumlah pendaftar akan tetap membludak mengingat bekerja sebagai seorang PNS masih dianggap seksi bagi sebagian orang. 

Melihat fenomena tersebut Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Riza Faisal memhimbau kepada masyarakat untuk waspada mengingat peluang tersebut juga bisa dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan.

"Sistem pengujian tes CPNS sudah menggunakan komputerisasi / ujian computer assisted test (CAT), hasilnya sulit dimanipulasi. Jadi harus waspada ketika seseorang ketika seseorang mengiming-imngi sesuatu, jangan tergoda," papar Riza Faisal di ruangan kerjanya.

Bahkan dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk mengecek kembali secara online apabila ada yang menjanjikan dapat memasukkan pelamar yang sudah gugur saat tes, mengingat modus ini sering digunakan oleh pelaku penipuan. "Saran kami untuk dicek dulu kepanitia, jangan sampai lowongan itu tidak benar. apalagi sekarang sudah memalui online dan transparan," ujar Reza Faisal.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dalam perekrutan CPNS ini, pelamar hampir tidak dipungut biaya kecuali biaya transport dan fotokopy administrasi pelamar sendiri. 
-
Lokalzone - Terkait mengenai keterlambatan blangko SIM di Unit Pelayanan SIM Sat Lantas Polres Buleleng yang berlokasi di sebelah timur Lapangan Mayor Metra Singaraja, Selasa (14/10/2014) masyarakat dihimbau tidak panik dan telah dicarikan solusi sehingga pelayanan SIM tetap dapat berjalan. 

Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP I Nengah Patrem dikonfirmasi membenarkan habisnya stock material SIM pada Unit Pelayanan Surat Ijin Mengemudi akibat keterbatasan material SIM dari Mabes Polri, “Dalam pesan ini sudah akan terpenuhi untuk pengadaan material SIM, dari Mabes sudah melakukan koordinasi ke Polda, sehingga dari Polda pastinya langsung disalurkan ke Polres,” ujanya.

Sementara itu pihaknya juga telah mencarikan jalan tengah dengan memanfaatkan resi pembayaran, dengan itu sebagai pengganti SIM sementara Kasat Lantas I Nengah Patrem menjamin pengguna kendaraan bermotor bisa menggunakan kendaraannya tanpa ditilang untuk wilayah Kabupaten Buleleng. 

”Ya, ada kebijakan dengan memberikan stempel pada resi permohonan SIM, asalkan tidak ada pelanggaran lainnya tentu tidak akan kami tilang, berlakunya juga hanya untuk di wilayah Buleleng,” papar Patrem.

Sementara dari koordinasi yang telah dilakukan Sat Lantas Polres Buleleng terkait material SIM tersebut dipastikan dalam waktu sepeakan ini sudah lancar kembali dan pelayanan SIM yang berlokasi di sebelah timur Lapangan Mayor Metra Singaraja dapat berjalan seperti biasa.