Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Kesehatan, Lokal-zone.com - Kesehatan ibu hamil memang punya pengaruh sangat besar terhadap kesehatan jabang bayi di dalam rahimnya. Jika tidak menjaga kesehatan dengan baik, kesehatan bayi di dalam kandungan juga bisa mengancam. Apa yang menjadi kekhawatiran ibu mungkin akan terjadi pada anak.

Karena itulah ibu hamil patut waspada terhadap apa pun yang terjadi di dalam tubuhnya, apalagi jika bukan demi menjaga kesehatan bayi dalam kandungan. Seperti yang dialami oleh ibu bernama Cormit berikut ini. Dalam sebuah video dari rumah sakit Australia's Gold Coast Health, Cormit menceritakan pengalamannya yang lengah menjaga kesehatan tubuhnya sehingga membahayakan bayinya sendiri.

Cormit menjelaskan bahwa ia memutuskan menolak mendapat suntikan vaksin pertussis dari rumah sakit saat ia mulai batuk. Dia ditawari suntik vaksinasi di usia kandungan minggu ke-28. Bukannya menerima saran dokter, Cormit justru menolak vaksin dan berkata bahwa ia tak butuh obat itu.

Ia merasa tubuhnya sehat-sehat saja, ia tak sedang batuk parah dan tak ingin tubuhnya terpengaruh obat-obatan, itulah alasan mengapa ia menolak. Namun keputusan ini justru membuatnya menyesal. Ia terus-terusan batuk hingga beberapa minggu setelahnya hingga tiba saatnya melahirkan.

Setelah melahirkan, bayinya mulai batuk-batuk juga, yang mana pada awalnya tak membuatnya khawatir. Namun batuk bayinya tak kunjung reda dan justru semakin keras hingga tubuh anaknya itu berubah merah, kebiruan dan bahkan memucat. Anaknya berhenti bernafas selama tiga menit dan barulah ia khawatir dan melarikan ke rumah sakit.

Selama tiga minggu setelah itu mereka terus keluar masuk rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena bayinya terus batuk dan bahkan mengalami kesulitan bernafas. Bayinya mengalami pertussis, kondisi batuk-batuk pada bayi yang disebabkan oleh bakteri Bordetella pertussis.

Pertussis bisa menyerang siapa saja, namun lebih berbahaya pada bayi di bawah 1 tahun karena batuk bisa menyebabkan kesulitan bernafas. Meski sudah membaik, namun pengalaman ini jelas tak akan pernah dilupakan Cormit.

Ia bahkan berkata, "Jika aku bisa mengembalikan waktu, aku akan memilih melindungi diriku sendiri." Karena dengan melindungi kesehatan tubuhnya sendiri, ia pun bisa melindungi kesehatan bayinya.

Ia ingin banyak calon ibu di luar sana lebih perhatian dengan kesehatannya, bahkan untuk hal-hal kecil dan sepele sekalipun. Jangan mengabaikan kondisi kesehatan yang tampaknya tak penting, karena bisa jadi sebab kecil itulah yang mengancam nyawa buah hati.
-
 Lokal-zone.com - Kepolisian Resor Kota Pontianak menetapkan Sb, Kepala Sekolah MAN Ngabang sebagai tersangka penjualan kunci jawaban ujian nasional (UN) tingkat SMA/sederajat tahun 2016.

"Meskipun dari pemeriksaan tersangka Sb menolak terlibat, tetapi dari pengakuan tiga tersangka Sm, YS dan F dan berdasarkan transfer uang ke rekening Sb dari ketiga tersangka tersebut, maka buktinya sudah kuat," kata Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Tubagus Ade H di Pontianak, Jumat (8/4).

Peran Sb yakni sebagai otak dari penjualan kunci jawaban UN itu, karena dirinya sebagai panitia penyelenggara UN dan berkas soal UN juga berada di ruang kerjanya.

"Dari keterangan saksi, aksi penjualan kunci jawaban UN ini sudah lama dilakukan tersangka Sb dan rekannya, dan baru kali ini terendus dan ditangkap," terang Tubagus.

Hasil penyelidikan dan kerja sama dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, hasilnya kunci jawaban soal UN tingkat SMA/sederajat itu tingkat keakuratannya sekitar 80-85 persen jawaban itu benar.

"Menurut pengakuan tersangka kunci jawaban UN tersebut dijual bervariasi dari Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu yang sudah terjual kepada siswa sekitar 85 peserta UN. kemungkinan jumlahnya bisa bertambah atau berkurang," ungkap Tubagus dikutip dari Antara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean menyatakan, terungkapnya penjualan kunci jawaban UN itu berawal dari ditangkapnya dua tersangka Sm dan YS, Senin (4/4) di depan SMK Negeri 1 Jalan Danau Sentarum, Kecamatan Pontianak Kota.

Dari keterangan tersangka, bahwa kunci jawaban didapat dari oknum Kepala MAN Ngabang. Kunci jawaban UN dijual kepada empat orang peserta ujian di Pontianak.

Dari hasil pengembangan selanjutnya, tersangka mengakui sudah menjual kunci jawaban untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Geografi, yang dari hasil penjualan kunci jawaban terkumpul Rp 8 juta yang disimpan tersangka di rumahnya.

Saat ini Polresta Pontianak sudah mengamankan barang bukti sebanyak 36 lembar kunci jawaban mata pelajaran Matematika, dan uang Rp 8 juta, bukti transfer uang sebesar Rp 25 juta kepada tersangka Bs.

"Keempat tersangka diancam pasal 322 KUHP dengan ancaman sembilan tahun kurungan penjara," kata Andi.
-