Lokalzone - Berselisih paham Komang S (35) seorang PNS di Kantor Camat Banjar tertembak senapan angin pelaku Putu S (48), orang sekampunya sendiri, Dusun Daging
Margi Desa Tampekan, Kecamatan Banjar yang juga disebut-sebut pernah menjabat sebagai Perbekel Desa
Tampekan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun sebelum terjadi aksi penembakan, siang harinya, Selasa (2/12/2014) pelaku sempat mendatangi korban di Kantor Camat Banjar dengan membawa senjata tajam berupa pisau dan kampak. Diantara keduannya sempat terjadi pertengkaran mulut namun berhasil dilerai oleh sejumlah pegawai disana.
Jam pulang kantor korban pulang kerumahnya dengan mengendarai sepeda motor, namun ternyata pelaku sudah menunggu disana dan langsung melakukan pencegatan dengan menodong dan menembakan senapan angin kearah paha kiri korban. Akibat kejadian tersebut sebuah peluru bersarang di paha korban dan pelaku langsung kabur setelah melakukan penembakan.
Kapolsek
Banjar Kompol Hendrik PB seizin Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi saat
dihubungi via telepon, Rabu (03/12/2014) membenarkan telah terjadi kasus pengancaman yang
disertai penembakan dengan senapan angin. Dan mengatakan,
setelah mengevakusi korban, anggotanya langsung diterjunkan untuk
mengejaran dengan mendatangi rumah pelaku, namun yang
bersangkutan berhasil kabur. Hingga saat ini informasi terkait keberdaan pelaku yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polisi masih simpang siur, ada yang mengatakan berada di Denpasar dan ada pula yang menyebut sedang berada di Jembrana.
Buleleng - Penganiayaan
Lokalzone - Walau telah mengadakan sosialisasi secara gencar baik melalui media cetak, elektronik, pemasangan spanduk maupun pembagian brosur sebelum Operasi Zebra 2014 yang diadakan secara serentak di seluruh Indonesia dari tanggal 26 Nopember s/d 9 Desember 2014 nanti, ternyata dalam waktu sepekan diadakannya operasi sedikitnya 226 orang pelanggartelah terjarin dalam serangkaian razia terhadap pengguna kendaraan bermotor di Kabupaten Buleleng.
Kasatlantas
Polres Buleleng AKP. I Nengah Patrem memaparkan, dari 226 pelanggar
yang ditindak tersebut, sebanyak 125 pelanggar dinyatakan melanggar
karena tanpa menggunakan helm sesuai standar SNI, kemudian sebanyak 38
pelanggar dinyatakan melanggar karena kelengkapan kendaraannya tidak
memenuhi standar, lalu sebanyak 27 pelanggar dinyatakan melanggar karena
tanpa memiliki SIM dan STNK, terus pelanggaran rambu lalulintas
sebanyak 20 pelanggar, dan pelanggaran melebihi batas muatan sebanyak 13
pelanggar, kemudian pelanggaran marka dan kecepatan laju kendaraan
sebanyak 3 pelanggar.
“Sebenarnya
operasi ini kami lakukan, sasaran utamanya adalah menyasar pengendara
kendaraan yang menggunakan helm tidak sesuai standar, dan kendaraan yang
melebihi muatan. Namun, apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran
lainnya diluar sasaran dalam operasi ini, tentunya juga akan kami tetap
tindak sesuai aturan,” kata AKP. Patrem atas seizin Kapolres Buleleng, Selasa (3/12/2014) di Mapolres Buleleng.
Dalam Operasi Zebra ini Polisi melakukan penegakan disiplin dalam berkendara dengan menggunakan sistem Stasioner (mengadakan razia di tempat) dan Hunting (patroli mobile) yang langsung menindak tegas pelanggar yang ditemukan di jalan raya. Dari data sementara para pelanggar yang terjaring masih di dominasi dari kalangan remaja usia 15-25 tahun dengan pelanggaran helm yang tidak standar serta tidak memiliki SIM.
Secara teori tingginya angka pelanggaran lalu lintas di wilayah tertentu sangat berpengaruh terhadap jumlah angka kecelakaan yang nantinya akan kembali berimbas terhadap angka korban meninggal dunia secara sia-sia di jalan raya. “Setiap kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan raya, itu pasti selalu diawali dari adanya pelanggaran lalulintas. Maka dari itu saya sarankan kepada masyarakat, kalau kita ingin selamat di jalan saat berlalulintas, agar taatilah semua aturan-aturan yang berlaku dalam berlalulintas, sehingga tingginya angka kecelakaan di Buleleng dapat kita minimalisir,” saran AKP Patrem.
Buleleng
Langganan:
Postingan (Atom)