Lokalzone - Walau telah mengadakan sosialisasi secara gencar baik melalui media cetak, elektronik, pemasangan spanduk maupun pembagian brosur sebelum Operasi Zebra 2014 yang diadakan secara serentak di seluruh Indonesia dari tanggal 26 Nopember s/d 9 Desember 2014 nanti, ternyata dalam waktu sepekan diadakannya operasi sedikitnya 226 orang pelanggartelah terjarin dalam serangkaian razia terhadap pengguna kendaraan bermotor di Kabupaten Buleleng.
Kasatlantas
Polres Buleleng AKP. I Nengah Patrem memaparkan, dari 226 pelanggar
yang ditindak tersebut, sebanyak 125 pelanggar dinyatakan melanggar
karena tanpa menggunakan helm sesuai standar SNI, kemudian sebanyak 38
pelanggar dinyatakan melanggar karena kelengkapan kendaraannya tidak
memenuhi standar, lalu sebanyak 27 pelanggar dinyatakan melanggar karena
tanpa memiliki SIM dan STNK, terus pelanggaran rambu lalulintas
sebanyak 20 pelanggar, dan pelanggaran melebihi batas muatan sebanyak 13
pelanggar, kemudian pelanggaran marka dan kecepatan laju kendaraan
sebanyak 3 pelanggar.
“Sebenarnya
operasi ini kami lakukan, sasaran utamanya adalah menyasar pengendara
kendaraan yang menggunakan helm tidak sesuai standar, dan kendaraan yang
melebihi muatan. Namun, apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran
lainnya diluar sasaran dalam operasi ini, tentunya juga akan kami tetap
tindak sesuai aturan,” kata AKP. Patrem atas seizin Kapolres Buleleng, Selasa (3/12/2014) di Mapolres Buleleng.
Dalam Operasi Zebra ini Polisi melakukan penegakan disiplin dalam berkendara dengan menggunakan sistem Stasioner (mengadakan razia di tempat) dan Hunting (patroli mobile) yang langsung menindak tegas pelanggar yang ditemukan di jalan raya. Dari data sementara para pelanggar yang terjaring masih di dominasi dari kalangan remaja usia 15-25 tahun dengan pelanggaran helm yang tidak standar serta tidak memiliki SIM.
Secara teori tingginya angka pelanggaran lalu lintas di wilayah tertentu sangat berpengaruh terhadap jumlah angka kecelakaan yang nantinya akan kembali berimbas terhadap angka korban meninggal dunia secara sia-sia di jalan raya. “Setiap kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan raya, itu pasti selalu diawali dari adanya pelanggaran lalulintas. Maka dari itu saya sarankan kepada masyarakat, kalau kita ingin selamat di jalan saat berlalulintas, agar taatilah semua aturan-aturan yang berlaku dalam berlalulintas, sehingga tingginya angka kecelakaan di Buleleng dapat kita minimalisir,” saran AKP Patrem.