Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Keresahan warga di Desa Kedis dan Desa Bengkel Kecamatan Busungbiu, akhirnya mampu di antisipasi dam dijawab Polsek Busungbiu setelah menangkap Putu Suarma (46) warga Desa Gesing, Kecamatan Banjar saat melakukan aksi di rumah Kadek Eka Saputra (29) salah satu warga di Desa Bengkel. 

Pelaku Suarma yang beraksi menyatroni rumah dengan melumpuhkan anjing mengunakan portasium tertangkap tangan setelah mencongkel dan masuk kedalam rumah serta mengambil dua buah baju dan satu lembar sarung, pelaku hingga Rabu siang masih dilakukan pemeriksaan secara intensif si Mapolsek Busungbiu terkait laporan kehilangan warga atas aksi pencurian sebelumnya. 

Kapolsek Busungbiu AKP Nengah Sudiarta mengatakan, penangkapan dan pengungkapan aksi pencurian yang dilakukan pelaku berawal dari kecurigaan warga yang melihat gerak-gerik mencurigakan, sehingga polisi langsung bergerak ke lokasi yang dicurigai dan langsung menangkap pelaku. "Dalam aksinya pelaku terlebih dahulu melumpuhkan anjing penjaga rumah, kemudian melakukan aksinya dengan mencongkel pintu atau jendela rumah korban dan dari penangkapan pelaku terungkap empat kasus pencurian yang dilakukan sebelumnya," ungkap Sudiarta, Rabu (1/4/2015) di Mapolres Buleleng. 

Dari pengungkapan kasus pencurian di empat lokasi sebelumnya, pelaku Putu Suarma diketahui beraksi di Desa Kedis dengan manytroni rumah Ketut Budiasa (54) dengan membawa kabur sebuah televisi 21 inc, serta di Desa Bengkel dengan tiga sasaran masing-masing rumah milik Budi Arsana (34), Kadek Eka Saputra dan Komang Sudarmayasa (37) dengan menyikat sebuah tas pinggang yag berisi dokumen sepeda motor, sebuah kemeja dan satu ekor ayam aduan. 

Dalam penanganan kasus curat didua desa itu, Unit Reskrim Polsek Busungbiu masih melakukan pengembangan dan selain menyita barang bukti hasil curian dari empat lokasi yang disasar pelaku Putu Suarma, polisi juga menyita barang bukti berupa sisa portasium cianida dan berbagai peralatan untuk mencongkel.
- -
LokalZone - Sejak hari ini, Rabu (1/4/2015) Operasi Kepolisian dengan sandi Simpatik Agung-2015 secara resmi dimulai hingga 21 hari kedepan. Selain lebih mengedepankan teguran kepada pelanggaran ringan Operasi ini juga lebih dikedepankan untuk menyasar dan menindak anggota yang melakukan pelanggaran lalulintas. 

Sedangkan tindakan tilang hanya akan diberikan apabila pelanggaran yang dilakukan ringan, "Operasi ini lebih menekankan teguran simpatik, Tilang hanya akan diberikan apabila pelanggarannya yang berpotensi menyebabkan laka lantas," ujar Kasat Lantas AKP I Nyoman Sugianyar Ardika usai Gelar Pasukan.

Selain itu juga dipaparkan Operasi kali ini sedikit berbeda dengan Operasi Simpatik seperti tahun lalu karena juga menyasar di bidang pelayanan seperti SIM, BPKB, SKCK dan pelayanan lainnya. Bahkan khusus anggota Polri yang kedapatan melakukan pelanggaran lalulintas sanksi tegas siap menanti, sebagai tanda dimulainya operasi seluruh anggota Polres Buleleng terlebih dahulu diperiksa oleh P3D sebelum melakukan pemeriksaan kepada masyarakat umum.

Nampak dalam gelar pasukan tersebut Polres Buleleng juga melakukan kolaborasi dengan satuan samping yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng yang bersama-sama anggota Sat Lantas menerima penyematan Pita Operasi oleh Kapolres Buleleng Kurniadi dalam Gelar Pasukan yang berlangsung di lapangan Polres Buleleng.
-
LokalZone - Kebebasan masyarakat untuk mengunggah video, foto dan berkomentar di media sosial banyak dimanfaatkan oleh netizen untuk mengkritisi kinerja Polisi, ini positif jika digunakan untuk mengawasi kinerja anggota Polri yang “nakal” dilapangan, namun demikian bagaimana jika video, foto dan komentar yang diunggah oleh netizen tersebut mengada-ada atau tidak sesuai dengan fakta? Sedangkan opini negatif terhadap Polri telah berkembang dan masyarakat telah disesatkan dan dirugikan dengan adanya video/foto dan komentar tersebut? 

Untuk menghindari hal tersebut, Polisi pun akan merekam video penilangan, khususnya saat menghadapi pelanggar yang melawan.

Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan Polisi akan merekam pelanggar yang ketika dilakukan penindakan namun melawan.

Perekaman itu bertujuan untuk membuktikan bila ada tudingan-tudingan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan Apalagi, pelanggar yang melawan biasanya beralibi macam-macam, misalnya anak jenderal atau salah satu anggota Kepolisian dan ini sangat merugikan Polri.

AKBP Hindarsono mengatakan "Jadi kalau Polisi punya video kan enak konfirmasinya. Ini sudah mulai dijalankan,".

Video itu bisa dijadikan bukti bila terjadi insiden-insiden seperti yang terjadi belakangan ini. Misalnya, kasus Polisi ngomel di bus Transjakarta yang sempat menghebohkan media sosial beberapa waktu lalu.

Setelah petugas maupun sopir bus Trans Jakarta diperiksa, ternyata bus Transjakarta sempat keluar dari jalurnya dan hampir menyerempet pengendara sepeda motor.

Niatnya Polisi masuk ke dalam bus Trans Jakarta untuk meminta surat-surat, tetapi Polisi itu justru terpancing dan mengeluarkan kata-kata yang keras kepada penumpang.
-