Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Sebuah aksi pencurian dengan modus membongkar jendela menyasar rumah milik Ketut Sukrada (40) yang beralamat di Banjar Dinas Pasek, Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan dan mengambil dua buah Handphone merek Nokia dan Tab Evercoss yang berada di dalam rumah. 

Berdasarkan hasil penyidikan dari pihak Kepolisian Polsek Kubutambahan diketahui pelaku, Kadek Darmawan alias Kembar (40) yang beralamat di Desa Tunjung, Kecamatan Kubutambahan semula datang kerumah korban untuk membeli ayam aduan namun nekat membongkar rumah lantaran mendapati rumah dalam keadaan kosong. 

"Semula kedatangan pelaku kerumah korban untuk membeli ayam aduan karena kondisi sepi dia malah berniat mencuri, modusnya dengan mencongkel rumah menggunakan alat pahat yang ditemukan disekitar rumah," ujar Kapolsek Kubutambahan AKP Johannes Nainggolan, SiK seijin Kapolres Buleleng, Selasa (28/7/2015). 

Dari hasil olah TKP diketahui Kembar tidak hanya membongkar satu tetapi dua rumah yang ada dalam satu pekarangan, lantaran dalam rumah yang satu tidak terdapat barang berharga yang dapat diambil.

Namun apes saat menggadaikan HP hasil curianya, Kembar lupa mengeluarkan kartu SIM sehingga korban dan pihak Kepolisian dengan mudah bisa mendeteksi sekaligus meringkusnya meski sempat kabur meninggalkan sepeda motornya saat dijebak untuk datang ketempat si penggadai HP tersebut. 

Akibat perbuatannya kini Kembar terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
-