Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Sesosok mayat berjenis kelamin perempuan, ditemukan disebuah bedeng warung kecil berukuran 4 X 4 Meter, yang berada di Gang Gagak, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kampung Anyar, Singaraja, pada Rabu (9/12/2015) sekitar pukul 12.00 wita. Diketahui mayat tersebut bernama Nitiye (72) seorang Gepeng atau pengemis dari Desa Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, mayat Nitiye pertama kali ditemukan oleh warga setempat bernama Supatiah (67). Supatiah sendiri adalah nenek pemelik bedeng yang mengajak Nitiye tinggal karena memang tinggal sendiri dan kasihan dengan kondisi Nitiye, dan korban ditemukan meninggal saat saksi hendak membangunkannya namun tidak merespon sehingga meminta bantuan kepada temannya Anggela Merti (50) untuk mengecek keadaan korban.

“Saya temukan sudah dalam kondisi meninggal. Sebelumnya, saya memang sempat dikasik tahu Supatiah untuk ngecek kondisi buk Nitiye, setelah saya lihat ternyata sudah meninggal, ada sekitar jam 12 siang itu saya tahu sudah meninggal,” ujar Anggel dilokasi kejadian.

Atas penemuan mayat ini, warga melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian Polsek Kota Singaraja melalui telepon seluler sehingga langsung mengirimkan sejumlah personil dilokasi kejadian dan langsung melakukan olah TKP serta memintai keterangan sejumlah saksi-saksi dilokasi kejadian sekaligus mengevakuasi mayat ke RSUD Buleleng.

“Kami awalnya terima laporan melalui telepon dari warga, yang kemudian kami tindaklanjuti dan benar memang ada penemuan mayat dilokasi dan diketahui identitas mayat itu seorang Gepeng. Upaya-upaya penanganan sudah kami lakukan, termasuk menghubungi pihak keluarga korban, untuk segera mengambil jenazahnya di RSUD Buleleng,” ujar Kaposlek Kota Singaraja AKP Nyoman Suarnata, di Mapolsek Kota Singaraja.

Sementara Supatiah mengaku sebelum korban ditemukan tewas, korban memang sebelumnya sempat mengeluh sakit sejak 5 hari belakangan ini. Hal tersebut terbukti dengan ditemukannya banyak obat di meja tempat korban tidur. “Memang dia sudah sakit sejak 5 hari lalu, sakitnya memang keras dibokongnya ada luka parah sampai berlubang itu kalau tidak salah saya sempat lihat,” kata Supatiah.
-
LokalZone - Walau pintar berkelit dalam menyembunyikan aksi kejahatannya namun akhirnya pihak Kepolisian dari Mapolsek Singaraja berhasil membongkar ulah Eka Fatarini (18) yang beralamat di Banjar Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar yang mencuri sejumlah perhiasan konsumen ditempat kerjanya sendiri. 

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Singaraja AKP I Nyoman Suarnata, Rabu (9/12/2015) di ruang kerjanya diketahui pelaku dengan mudah mengambil sejumlah perhiasan milik korban atas nama Ni Nengah Sariasih (20) lantaran bekerja di TKP, Salon Ayla Jalan Pahlawan, Kelurahan Banjar Tegal, Singaraja. 

"Kronologinya tanggal 7 sekitar jam 18.00 melalui laporan per telpon kita tanggapi dan terjun ke TKP, dimana salah seorang pelanggan Salon Ayla, Banjar Tegal. Pada saat kejadian, korban sedang melakukan Spa, barang-barang perhiasan seperti anting kan dilepas tetapi setelah selesai melakukan Spa dan mau diambil barang-barangnya ternyata tidak ada, sehingga panik," papar Nyoman Suarnata.

Eka sendiri sepertinya sangat licin dalam menjawab beberapa pertanyan dari penyidik sehingga sempat dilepaskan, namun berdasarkan penyelidikan lebih dalam akhirnya mengkerucut dan berhasil membongkar ulah pelaku saat Polwan Bripda Putu Sita Nusanti melakukan pengeledahan dan menemukan sejumlah BB berupa, 1 buah kalung emas berisi mainan lambing jantung dan 1 pasang anting-anting emas dengan permata warna hijau disembunyikan di balik BH yang dikenakannya.

"Hambatan karena tidak ada pengakuan oleh pelaku dengan inisial E sehingga sempat dikembalikan ke tempat kerjanya. Namun atas dasar penyelidikan kepolisian, maaf tidak bisa saya sebut trik kepolisiannya, sehingga kita menjurus ke pacarnya, kita lakukan penggeledahan namun akhirnya BB ditemukan di dalam BH," ungkap Nyoman Suarnata.

Akibat perbuatannya kini Eka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 3 sampai 6 tahun penjara.
- -
LokalZone - Aksi pelecehan wanita yang terindikasi juga berniat melakukan aksi penjambretan di wilayah Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, tepatnya di depan Kuburan Cina mendapat perhatian serius dari aparat Kepolisian Mapolsek Sawan. Dibawah pimpinan Kapolsek Sawan AKP Made Mustiada, sejumlah personil diterjunkan untuk mengejar pelaku.

"Kronologi kejadiaan pada saat itu, seorang wanita dengan mengendarai sepeda motor pulang kerumah dari kerja. Tepat di depan Kuburan Cina tiba-tiba seorang laki-laki dengan ciri-ciri kurus, hitam dengan menggunakan sepeda motor langsung mendekati dan maaf mengambil bagian depan atau dada," ungkap Made Mustiada, Rabu (9/12/2015) di Mapolsek Sawan.

Walau kejadian ini belum dilaporkan secara resmi, pihaknya mengatakan sudah mengambil langkah-langkah antisipasi salah satunya dengan melakukan penyanggongan di beberapa tempat yang dianggap rawan dan sepi serta melakukan pengejaran kepada pelaku atas informasi yang berhasil dikumpulkan.

"Ini pelecehan tapi juga mengarah penjambretan, informasi kejadian sudah 2 kali, kemarin kita sanggong 12 malam ternyata kejadiannya lebih awal lagi. Waktunya masih tentatif, ini perlu penanganan khusus untuk penyelidikan lebih lanjut," papar Made Mustiada.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat khususnya para karyawati yang pulang larut malam untuk tetap waspada dan berhati-hati saat mengendarai sepeda motor salah satunya dengan menyimpan barang-barang berharga di dalam sadel sehingga tidak memudahkan bagi pelaku kriminalitas melakukan aksinya.
- -