LokalZone - Pemerintah Provinsi Bali merespon dan menindaklanjuti hasil
pemantauan Ombudsman RI Perwakilan Bali yang masih menemukan sejumlah
kecurangan pada pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat SMA/SMK/MA yang
berlangsung pada 13 hingga 16 April lalu. Pemprov Bali melalui Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga secara khusus mengumpulkan Kadis
Pendidikan Kabupaten Kota beserta kepala sekolah SMA,SMK dan SMP yang
tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Pertemuan yang
menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab,
Kamis (23/4/2015) di Ruang Pertemian Disdikpora dipimpin langsung oleh
Gubernur Bali yang diwakili Wagub Ketut Sudikerta.
Berdasarkan
hasil pantauan Ombudsman pada sejumlah sekolah, masih ditemukan sejumlah
kecurangan pada pelaksanaan UN tahun ini. Kecurangan didominasi oleh
pemanfaatan gadget oleh peserta ujian. “Kecurangan ini dipicu oleh
lemahnya disiplin pengawas,” jelas Umar Ibdu Alkhatab. Kecurangan
lainnya, masih ada siswa yang bekerjasama, nyontek dan kondisi ruang
ujian yang kurang mendukung. Tentu saja, hasil temuan itu tak bisa
dijadikan alasan untuk mengklaim bahwa UN tak berjalan dengan baik.
Karena pihak Ombudsman hanya menggunakan sample dalam pemantauannya.
Kepala ombudsman juga menambahkan, meski masih ditemukan beberapa
kesurangan dalam pelaksanaannya, dia menilai pelaksaanaan UN dengan
Computer Based Test (CBT) jauh lebih baik dibandingkan sistem paper
based test (PBT). “Pelaksanaannya jauh lebih progresif dengan perubahan
yang cukup signifikan,” tambahnya. Lebih dari itu, hasil UN yang tak
menentukan kelulusan siswa juga membawa semangat perubahan yang cukup
positif bagi dunia pendidikan. UN tahun ini lebih dititik beratkan pada
pengukuran integritas para siswa, sekolah dan pemerintah sebagai
pelaksana program pendidikan.
Untuk itu, dia berharap itikad baik
semua pihak untuk mengawal tujuan baik ini. Berbagai hasil pantauan ini
diharapkan dapat dijadikan bahan evaluasi oleh pihak terkait agar hal
serupa tak terjadi lagi pada pelaksanaan UN Tingkat SMP yang akan
berlangsung Mei mendatang. Selain itu, Ombudsman RI juga menyarankan
agar lembaga terkait mengevaluasi kinerja pengawas serta sekolah yang
siswanya masih ditemukan menggunakan gadget pada pelaksanaan UN. “Kami
juga mendorong pelaksanaan UN berbasis CBT dapat total dilaksanakan
mulai tahun 2016,” imbuhnya.
Wagub Sudikerta yang didampingi
Kadisdikpora TIA Kusuma Wardhani menyampaikan terima kasih atas
pemantauan yang dilakukan Ombudsman pada pelaksanaan UN SMA/SMK/MA yang
baru saja dilaksanakan. Pemprov Bali, lanjut Sudikerta, akan menjadikan
masukan ini sebagai bahan evaluasi guna mewujudkan pendidikan yang lebih
berkualitas. Melihat hasil pantauan Mmbudsman, Wagub berpendapat bahwa
masih banyak hal yang perlu dibenahi dalam pelaksanaan UN. Dia berharap
berbagai temuan ini menjadi acuan agar hal serupa tak terjadi lagi pada
pelaksanaan UN tingkat SMP.
Lebih dari itu, dia minta dukungan
semua pihak untuk mewujudkan UN yang kredibel, jujur, transparan dan
bermartabat.
“Jangan bodohi anak-anak kita dengan sengaja membiarkan
mereka menyontek atau membantu memberi kunci jawaban. Biarkan anak-anak
kita menyelesaikan soal-soal ujian dengan mandiri dan sesuai kemampuan,”
tambahnya. Wagub menambahkan, jika para siswa dididik dengan pola-pola
kecurangan akan menjadi SDM yang tak berkualitas dan tidak mampu menjadi
pemenang dalam persaingan yang makin ketat
Bali - Seremonial
LokalZone - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, menegaskan tak ada lagi rumah
maupun bangunan untuk pemukiman, yang berdiri di sekitar Danau
Tamblingan, yang berada di Desa Munduk, Kecamatan Banjar. Agus
menegaskan pemerintah tak akan mentoleransi bangunan yang berdiri
disana, karena pemerintah akan mengembalikan fungsi Danau Tamblingan
sebagai kawasan konservasi.
Kamis (23/4/2015), Agus Suradnyana mengundang 22 kepala keluarga yang
masih bertahan di sekitar Danau Tamblingan, untuk mencari solusi.
Pertemuan dilakukan di rumah pribadinya, di Desa Banyuatis, Kecamatan
Banjar.
Agus mengatakan,
dalam pertemuan itu, pihaknya tak lagi membahas hal-hal yang mengarah ke
substansi hukum. Karena secara hukum, 22 kepala keluarga yang menempati
lahan disana, tak memiliki landasan hukum yang kuat, untuk tetap
bertahan.
“Yang punya rumah, silahkan kembali ke rumah. Yang tidak punya rumah tapi punya lahan, kami upayakan bedah rumah. Aktifitas memancing, perahu pedau, tetap jalan. Aktifitas berjualan, kami siap memberikan bantuan gerobak untuk berjualan,” tegas Agus.
Menurutnya, solusi itu diberikan pemerintah, atas dasar kemanusiaan, dan win-win solution, sehingga 22 kepala keluarga tetap mendapatkan penghidupan dari Danau Tamblingan. Lantaran sejak awal, pemerintah menyatakan Danau Tamblingan akan kembali menjadi kawasan konservasi, dan dijadikan kawasan spiritual. Jumat (24/4) akan dilangsungkan pertemuan antara warga dengan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan.
“Yang punya rumah, silahkan kembali ke rumah. Yang tidak punya rumah tapi punya lahan, kami upayakan bedah rumah. Aktifitas memancing, perahu pedau, tetap jalan. Aktifitas berjualan, kami siap memberikan bantuan gerobak untuk berjualan,” tegas Agus.
Menurutnya, solusi itu diberikan pemerintah, atas dasar kemanusiaan, dan win-win solution, sehingga 22 kepala keluarga tetap mendapatkan penghidupan dari Danau Tamblingan. Lantaran sejak awal, pemerintah menyatakan Danau Tamblingan akan kembali menjadi kawasan konservasi, dan dijadikan kawasan spiritual. Jumat (24/4) akan dilangsungkan pertemuan antara warga dengan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan.
Buleleng - Seremonial
LokalZone - Diduga menjual sarana belajar keterampilan (SBK) kepada siswa, oknum kepala sekolah (Kepsek) SD Negeri 2 Kampung Baru Kecamatan Buleleng, diadukan orang tua siswa ke Bupati Buleleng dan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng. (Ket. Foto : SURAT aduan dari orang tua siswa yang keberatan)
Orang tua siswa yang mengaku bernama Yoi Permana, Dalam laporan surat aduannya tersebut mengaku, keberatan dan minta kepada bupati agar menyikapi penjualan media/alat peraga seperti peta timbul seharga Rp 4.000 oleh Kasek SDN 2 Kampung Baru kepada siswa. Bahkan, dalam suratnya, dalam surat aduan tersebut, juga melampirkan foto SBK berupa peta yang diduga dijual pihak sekolah kepada para siswa seharga Rp 4.000.
“Seperti diketahui, jual beli buku dan lembar kerja siswa/media belajar siswa, dilarang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 dan telah dirubah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kepala SDN 2 Kampung Baru, Luh Kusumawati, malah membantah keras tudingan tersebut. Menurutnya, dirinya tidak pernah menjual SBK kepada siswa. Namun diakuinya juga, pembelian tersebut bukan sekolah yang melakukan, melainkan pedagang dari Denpasar.
”Kami hanya memberi informasi, mengumumkan kepada siswa bahwa ada SBK, dan yang berminat silahkan dapat membeli langsung kepada pedagang. Belinya kepada pedagang, bukan kepada kami. Dan dari 119 siswa yang ada disini, hanya 52 orang siswa yang membeli, itupun tidak dipaksakan,” tandasnya, sembari mengaku, akan siap mengembalikan uang pembelian SBK tersebut, bila memang menyalahi aturan.
Orang tua siswa yang mengaku bernama Yoi Permana, Dalam laporan surat aduannya tersebut mengaku, keberatan dan minta kepada bupati agar menyikapi penjualan media/alat peraga seperti peta timbul seharga Rp 4.000 oleh Kasek SDN 2 Kampung Baru kepada siswa. Bahkan, dalam suratnya, dalam surat aduan tersebut, juga melampirkan foto SBK berupa peta yang diduga dijual pihak sekolah kepada para siswa seharga Rp 4.000.
“Seperti diketahui, jual beli buku dan lembar kerja siswa/media belajar siswa, dilarang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 dan telah dirubah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kepala SDN 2 Kampung Baru, Luh Kusumawati, malah membantah keras tudingan tersebut. Menurutnya, dirinya tidak pernah menjual SBK kepada siswa. Namun diakuinya juga, pembelian tersebut bukan sekolah yang melakukan, melainkan pedagang dari Denpasar.
”Kami hanya memberi informasi, mengumumkan kepada siswa bahwa ada SBK, dan yang berminat silahkan dapat membeli langsung kepada pedagang. Belinya kepada pedagang, bukan kepada kami. Dan dari 119 siswa yang ada disini, hanya 52 orang siswa yang membeli, itupun tidak dipaksakan,” tandasnya, sembari mengaku, akan siap mengembalikan uang pembelian SBK tersebut, bila memang menyalahi aturan.
Buleleng - Peristiwa
NIRWANA TV - Tak ingin ketinggalan momen. Pagi tadi,
bertepatan dengan Hari Bumi Sedunia yang jatuh pada tanggal 22 April.
Satuan TNI-AD dan POLRI menggandeng pemerintah dan masyarakat Buleleng
untuk membersihkan area Pantai Penimbangan dari sampah yang menumpuk dan
menyumbat saluran air.
Kegiatan ini pun, mendapat apresiasi dari PARA
pelaku usaha di Buleleng. Mereka menganggap kegiatan ini, nantinya
berdampak positif untuk Buleleng dalam kebersihan bagi sektor wisata, (22/04/2015).
Sosial - Video
Langganan:
Postingan (Atom)