Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Tindaklanjuti kasus peredaran sertifikat palsu lintas Kabupaten, pihak Kepolisian dari Mapolres Buleleng melakukan koordinasi dengan instansi samping seperti BPN dan Kejaksaan pasalnya terdapat beberapa kendala dalam penanganan kasus lantaran locus delicti (lokasi kejahatan) pembuatan sertifikat palsu tersebut terjadi di wilayah Badung. (baca juga : Polisi Lacak 29 Sertifikat Palsu Yang Diduga Beredar di Masyarakat)

"Kami masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum karena dalam kasus ini lokus delikti pembuatanya ada di Badung sehingga dalam ketentuan KUHAP itu dimungkinkan kejahatan tersebut ada di wilayah Kabupaten Badung tetapi apakah nanti dapat disidangkan di Kabupaten Buleleng, untuk memudahkan pemeriksaan saksi dan pelaku yang lain." Ungkap Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi.

Sedangkan dalam pengembangan penyidikan 5 sertifikat dan file 29 sertifikat yang terdapat di dalam laptop milik salah seorang pelaku yang bertugas membuat sertikifikat palsu pihaknya telah berkoordinasi dengan BPN dan dapat dipastikan bahwa sertifikat-sertifikat tersebut palsu namun secara hukum pihaknya masih menanti hasil lab.

"Setelah kita lakukan koordinasi dengan BPN, 5 sertifikat dan 29 sertifikat yang berwilayah di Buleleng, Tabanan dan Karangasem. Tanpa lab sudah bisa dipastikan palsu, bisa dilihat dari kasat mata bukan kertas yang asli, tulisan di depan yg asli itu Badan Pertanahan Republik Indonesia tapi yang palsu hanya Badan Pertanahan Nasional, dan nomor sertifikat yang asli itu harusnya diketik dengan mesin tik tersendiri dan yang dipalsu pakai tulisan tangan itu pun mencantumkan Kabupaten dan Kodya yang seharusnya Kabupaten dangan garis miring Kota. Dari sana kita sudah bisa menyatakan itu palsu, tapi secara sah nanti BPN tingkat I akan menunjuk ahli sebagai saksi ahli," ujar Kapolres Kurniadi. (baca juga : Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah Lintas Kabupaten)
-