Lokalzone - Gelombang penolakan akan RUU Pilkada Tidak Langsung yang saat ini sedang dikebut oleh para wakil rakyat di Jakarta sepertinya tidak pernah padam dengan serangkaian Demonstrasi warga karena menganggap RUU tersebut mengkebiri Hak rakyat dan mencederai nilai-nilai reformasi.
Di Buleleng sedikitnya 100 orang warga dari LSM yang dikordinasikan oleh Antonius Sanjaya Kiabeni, BEM Mahasiswa dengan korlap
Kadek Bondan Noviada, KMHDI (Keluarga
Mahasiswa Hindu Darma Indonesia) dengan korlap Putu Arya Suarnata,
perwakilan Forkomdeslu yang terdiri dari Kepala Desa / Lurah di
Buleleng dengan Korlap I Made Suteja yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Buleleng melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Buleleng dengan meneriakkan yel-yel "Tolak pemilukada
tidak langsung yang hanya menguntungkan kelompok tertentu," teriak para
pendemo, Rabu (17/9/2014).
Di depan Kantor Bupati nampak selain para pendemo aparat Kepolisian dari Polres Buleleng mengawal ketat para pendemo yang diterima oleh Wakil Bupati I
Nyoman Sutjidra yang juga berharap Pemilihan Kepala Daerah tetap dilaksanakan secara langsung.
Usai didepan kantor Bupati Buleleng masa melanjutkan aksi damai ke DPRD Kabupaten Bulelen dan 20 orang perwakilan massa diterima Ketua DPRD Sementara Gede Supriatna dan Wakil
Dewan sementara Ketut Susila Umbara didamping beberapa anggota Dewan,
dirtuang gabungan Komisi.
Dihadapan para wakil Rakyat,
merekamenyampaikan aspirasi terkait dengan penolakan akan disahkannya
RUU tentang pemilukada Tidak langsung. “Ini tidak sesuai dengan amanat revormasi dan
Pancasila terutama sila ke empat, sehingga kita tolak RUU Pemilukada
yang membodohi rakyat,” ujar perwakilan BEM.
Wakil
ketua DPRD Kabupaten Buleleng sementara ketut Susila Umbara menegaskan,
Pimpinan DPRD yang ada saat ini masih bersifat sementara yang bertugas
untuk memfasilitasi pembentukan alat kelengkapan Dewan serta penetapan
pimpinan divinitif, “Kita masih pimpinan sementara, tidak untuk
memutuskan dan hanya bisa menampung aspirasi yang telah disampaikan.
Untuk pembahasan akan dilakukan setelah terbentuknya alat kelengkapan
kedepan,” ujar Susila Umbara. Sedangkan Ketua DPRD kabupaten
Buleleng mengaku akan menampung aspirasi yang disampaikan, sehingga apa
yang menjadi keinginan masyarakat bisa didengarkan oleh pihak terkait.
Buleleng - Demontrasi - Politik
Lokalzone - Maraknya warung remang-remang dan dakocan di daerah Sukasada mulai mendapat perhatian dari pihak Kepolisian, khususnya Polsek Sukasada. Dengan dukungan dari para tokoh masyarakat di daerah tersebut aparat kepolisian mulai mengelar razia pengendalian kependudukan secara gabungan hingga Rabu (17/9/2014) dini hari.
Alhasil dari enam warung reman-remang yang beroperasi di Desa Ambengan dan Desa Padangbulia yang disasar di Kecamatan Sukasada, 3 orang diciduk lantaran tidak melengkapi diri dengan Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) diantaranya Suhaina (29) dan Sudiati (31) keduanya
dari Probolinggo Jawa Timur diamankan dari sebuah Warung Remang-Remang
di Desa Ambengan, sementara satu wanita lagi yang diciduk di sebuah
warung remang-remang di Desa Padangbulia bernama Yuyun (30) dari Sragen
Jawa Tengah. Ketiganya mengaku baru empat bulan di Bali.
“Setelah menjalani pemeriksaan di
Polsek, ketiga wanita yang belum memiliki ijin domisili itu selanjutnya
kita serahkan ke Kecamatan dan kemudian diserahkan ke desa untuk
dilakukan pembinaan,” papar Kompol I Nyoman Surita selaku Kapolsek Sukasada.
Saat ini Tim Kepolisian bersama Tim Yustisi yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Buleleng Riza Zaisal baru menyasar dua wilayah di Kecamatan Sukasada dan rencananya akan dilakukan hal serupa secara merata di daerah-daerah yang banyak terdapat warung remang-remang. Hal ini lakukan untuk mengantisipasi secara dini adanya kerawanan sosial dan kriminalitas akibat warung remang-remang tersebut.
Buleleng
Langganan:
Postingan (Atom)