Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Pasca kerusuhan di LP Kerobokan, Pagi ini Senin (21/12/2015) Aparat Kepolisian dari Polres Buleleng, Kodim 1609 Buleleng dan Pegawai Lapas secara bersama-sama melakukan sweping di Lapas IIB Singaraja, hasilnya cukup mengecutkan pasalnya sejumlah barang yang ditemukan tergolong berbahaya dan dilarang. 

Dalam sweping yang dilakukan sekitar 2 jam dari pukul 08.30 wita tersebut Polisi berhasil mengamankan sejumlah pisau cuter, ikat pinggang, gunting, potong kuku, penggaris berbahan besi, tongkat kayu yang dibuat menyerupai tombak, sejumlah pipet, kertas timah serta korek gas yang dimodifikasi sehingga aparat Kepolisian memperkirakan bahwa alat tersebut digunakan untuk menghisap narkoba.

"Seperti yang teman-teman saksikan, itu termasuk kategori barang-barang yang dilarang atau membahayakan, termasuk bekas-bekas alat hisap sabu-sabu, ada bekas kertas timah, pipet ada sendok dan juga koreknya. Kami meyakini sebelumnya itu pasti digunakan untuk Narkoba," ungkap Kapolres Buleleng AKBP Harry Haryadi B. didampingi Dandim 1609 Buleleng Letkol inf Budi Prasetyo Dandim 1609/Buleleng.

Kapolres Harry Haryadi juga mengungkapkan rasa kekecewaannya dengan adanya temuan berbagai benda yang dapat digunakan sebagai senjata tajam bahkan diduga kuat di dalam lapas juga tersedia alat komunikasi berupa HP.

"Termasuk senjata tajam, apapun ceritanya sebenarnya itu dilarang dan pak Kalapas sendiri sudah mengakui, ada gunting, ada cuter dan itu bisa digunakan sebagai senjata, seandainya terjadi sesuatu di LP ini tentunya sangat menghawatirkan. Termasuk disini ada charger, ada baterai, ada kartu perdana ini menandakan ada alat komunikasi di dalam kawasan lapas ini," tegasnya.

Selain itu didalam lapas juga ditemukan 4 buah kerajinan tangan berupa senjata laras panjang yang dibuat dari kertas, menurut Kapolres Harry Haryadi walau sepintas terlihat sepele namun hal ini sangat membahayakan. "Ini ada senjata berupa kerajinan tangan, ini bisa juga sangat berbahaya dan rawan karena tidak menutup kemungkinan bisa untuk membiasakan diri atau bisa juga digunakan untuk sarana latihan, " katanya.

Selain itu terungkap pula bahwa Lapas IIB Singaraja sudah over kapasitas dan sangat rawan apabila terjadi sesuatu. "Saat ini ada 129, sedangkan kapasitas hanya 78 orang jadi over kapasitas hingga 65%. Sudah beberapa kali kita sampaikan ke Pemda hal ini untuk di relokasi, kemarin ada satu tempat yang bisa digunakan di Kubutambahan namun terlalu jauh dari pusat kota," ujar Kalapas IIB Singaraja Sutarno, Bc.IP, SH, MH.

Terhadap temuan tersebut pihak Kepolisian langsung melakukan penyitaan, serta akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pemiliknya.
- -