Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Penyelidikan atas dugaan penyelundupan gas LPG 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah terus digulirkan oleh pihak Kepolisian, hari ini Rabu (10/6/2015) Polisi telah menetapkan satu orang Nahkoda Kapal, Abdullah (55) warga Desa. Kecamatan. Sepeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur sebagai tersangka. (baca juga : Polisi Sidik Kapal Pembawa Gas Bersubsidi Keluar Daerah)

"Untuk gas 3 kg, karena ini regionalnya Buleleng tidak diperbolekan keluar Kabupaten Buleleng, karena ini diduga akan dibawa ke Sepeken, Sumenep. Sementara kita amankan dulu, gas beserta pelakunya," papar Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ di lokasi kapal dengan nama lambung Martina milik pelaku bersandar.

Lebih lanjut dari hasil penyidikan Polisi diketahui pelaku membeli gas 3 kg di kios-kios dengan harga Rp 20 ribu dan akan dijual kembali seharga Rp 25 ribu di Sumenep.

"Ini merupakan salah satu penyebab kelangkaan gas 3 kg ini, selain yang kemarin juga sudah kita amankan pengoplosan di Bebetin. Tersangka baru satu orang, dan kita masih menunggu hasil koordinasikan dengan saksi ahli, Pertamina apakah bisa dikenakan pasal periagaan atau bagaimana. Termasuk asal gas 3 kg tersebut karena dari koordinasi sebelumnya dari Pertamina akan memberikan peringatan kepada mereka," jelas Adnyana TJ.

Kasat reskrim Adnyana TJ juga tidak menampik adanya indikasi penyelundupan gas bersubsidi juga terjadi di tempat lain dengan menggunakan modus yang sama karena itu pihaknya mengaku akan tetap melakukan pemeriksaan dan pengecekan kapal yang bersandar di wilayah Buleleng bekerjasama dengan Sat Polair.
 
Sedangkan pelaku saat ditanya mengaku dengan polos bahwa gas tersebut akan dibawa ke Sumenep kepada sejumlah wartawan."Ini mau dibawa ke Sepeken, Beli dari pelabuhan seharga Rp 20 ribu, ini titipan pak," kata Abdullah yang juga sempat tidak sadarkan diri lantaran merasa pusing saat menunjukkan barang bukti 105 buah gas ukuran 3 kg di Mapolres Buleleng.

Kini akibat perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan pasal 55 Sub Pasal 53 huruf d UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
- -
LokalZone - Operasi Kepolisian dengan sandi Patuh Agung 2015 yang digelar selama 14 hari sejak tanggal 27 Mei lalu usai sudah, hasilnya 705 pelanggar ditindak oleh Sat Lantas Polres Buleleng dengan rincian 701 pelanggar dikenakan tilang sedanglan sisanya sebanyak 34 diberikan teguran simpatik.

Berdasarkan press release dari Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Nyoman Sugianyar Ardika, Rabu (10/6/2015) di Mapolres Buleleng mengungkapkan angka pelanggaran yang terjadi saat operasi Patuh tahun ini lebih sedikit dari tahun lalu, dari 818 menjadi 735 pelanggaran tahun ini. Dan angka kecelakaan juga menurun dari 31 menjadi 11 orang, namun demikian jumlah korban meninggal naik sebesar 33% dari 2 orang pada tahun lalu menjadi 3 orang di tahun ini.

Selain itu dirinya juga mengungkapkan bahwa daerah rawan kecelakaan yang berakibat fatal justru terjadi di tempat yang sepi dan di jalur lurus. "Daerah rawan laka di Buleleng, sepanjang jalur Singaraja Seririt, Desa Gitgit, dan Desa Pejarakan, Kecamatan Kerokgak. Daerah laka meninggal dunia masih Gerokgak,  keadaan jalan bagus, sepi, lurus tapi banyak pohon. Biasanya di tempat seperti ini pengendara kendaraan melacu kencang sehingga laka sering berakibat fatal," ungkap Sugianyar.

Untuk menindak lanjuti hal ini pihaknya mengatakan sudah berkoordinasi dengan Polda Bali, pasalnya jalur tersebut merupakan jalan Propinsi serta bekerjasama dengan Jasa Raharja dan PU, termasuk pemasangan banner dan himbaun untuk berhati-hati khususnya di tempat rawan laka.

Sementara itu dari data yang ada juga menyebutkan bahwa pelanggaran masih banyak didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua dan para remaja berumur 16-21 dengan jenis pelanggaran pelanggaran berupa helm, kelengkapan kendaraan dan surat ijin mengemudi.

Melihat hasil tersebut Kasat Lantas meminta kepada masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas yang biasanya menjadi awal dari sebuah kecelakaan. "Saya harapkan masyarakat untuk taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku, karena pelanggaran ini biasanya menyebabkan laka lantas. Kita sudah berusaha berbuat, melaksanakan pengling / penyuluhan ke pasar, kejalan, universitas, sekolah tapi ini tergantung dari masyarakatnya untuk tetap berhati-hati untuk menghindari laka lantas," papar Sugianyar.
- -
LokalZone - Situasi kamtibmas di Kabupaten Buleleng akhir-akhir ini memang masih landai, namun rupanya hal tersebut tidak menyurutkan niat dari Jajaran Polres Buleleng untuk tetap siap siaga dengan menggelar latihan Panggilan Luar Biasa (PLB) kepada seluruh personilnya dengan membunyikan alarm stelling, Rabu (10/6/2015) pagi.

Ditemui usai kegiatan Wakapolres Buleleng Kompol Michael Revelindo Risakotta mengungkapkan bahwa latihan ini bertujuan untuk mengelar pasukan secepat mungkin terlebih dalam keadaan yang tidak memungkinkan seperti saat pemadaman listrik.

"Kaitan tadi kita lakukan latihan panggilan luar biasa (PLB), kita dituntut agar bisa menggelar pasukan dalam waktu yang singkat. Tadi ada pemadaman secara serentak di Bali, dalam hal listrik mati sebagian alat komunikasi kita berupa radio mati dan pekerjaan secara onlinepun terganggu, ada baiknya kita adakan antisipasi dini hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Wakapolres Michael Risakotta.

Dalam skenario pengamanan Mako dari serangan tersebut seluruh personil diharuskan untuk menempati posnya masing-masing di seluruh sudut Polres Buleleng yang dianggap rawan dibobol dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Hasil dari kegiatan tersebut bahkan melebihi dari ekspektasi Wakapolres Buleleng, pasalnya seluruh personil sudah menempati pos yang ditentukan dalam waktu kurang dari lima menit.

"PLB dilaksanakan sangat baik, tadi jam 11.11 kita bunyikan alarm dan jam 11.15, empat menit semua personil sudah menempati posisi sesuai SOP pengamanan Mako yang kita miliki. Standar yang biasa kita harapkan 10 - 15 menit, ini sudah sangat bagus, dan kehadiran personil juga lengkap kecuali personil yang melaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikan di lapangan," ujar Wakapolres Michael Risakotta.
-