Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Razia gabungan yang dilakukan Polsus Kehutanan, Petugas Taman Nasional Bali Barat, dan Satuan Polair Polres Buleleng di seputaran Taman Nasional Bali Barat (TNBB) mendapatkan hasil yang mengejutkan berupa sebuah senjata api beserta peluru api aktif. 

Penemuan senjata api tersebut berawal ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil tanki milik PDAM Buleleng yang ternyata di dalam jok mobil tersebut tersimpan sebuah senjata api lcis laras panjang yang sudah dilengkapi dengan teropong dan peredam suara yang terbungkus dengan tas khusus senjata laras panjang.

Dengan temuan senpi tanpa dilengkapi surat ijin tersebut sontak saja pemiliknya Made Sudarmika (34) yang beralamat di Dusun Taman Sari Desa Gerokgak langsung diamankan di Mapolres Buleleng.

Kapolres Buleleng AKBP Beny Arjanto seusai memimpin serah terima jabatan di lapangan Polres Buleleng mengungkapkan betapa berbahayanya apabila sampai banyak beredar senjata api ilegal di Buleleng mengingat tidak menutup kemungkinan masih ada senjata api ilegal lain yang beredar disini. 

"Temuan senpi ini merupakan hasil razia gabungan Polisi kehutanan dan Polair, tentunya hal ini akan menjadi evaluasi kita bersama karena ternyata ada senpi ilegal yang beredar disini, ini baru satu semoga tidak ada yang lain. Dengan peluru caliber 22, senjata ini sangat berbahaya dalam jarak tembak radius 50-100 meter." papar Beny Arjanto seraya menunjukan senpi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Buleleng juga mengingatkan kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api tanpa ijin untuk segera menyerahkan kepada pihak Kepolisian mengingat tingkat resiko dan ancaman hukuman apabila ditemukan petugas sangat berat.

Dengan adanya barang bukti berupa senjata api laras panjang tanpa ijin dan sembilan butir peluru berkaliber 22, Made Sudarmika yang merupakan Pegawai PDAM Buleleng yang bertugas di Desa Gerokgak diancam dengan Pasal 1, Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, dimana pelaku telah menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, sesuatu senjata api dihukum dengan hukuman mati  atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya  dua puluh tahun.
Lokalzone - Jelang Pilpres Jajaran Polda Bali kembali menggulirkan mutasi, tidak terkecuali beberapa jabatan perwira dari Kapolsek, Kasat hingga kanit di Polres Buleleng mengalami pergeseran dan pagi tadi, Rabu (14/5/2014) dilakukan apel serah terima jabatan di lapangan Mapolres Buleleng. 

Adapun beberapa pejabat yang masuk maupun digantikan di Jajaran Polres Buleleng adalah Kompol I Made Joni Antara Putra bergeser ke Polresta Denpasar dan menduduki jabatan baru sebagai Kapolsek Denpasar Barat dan posisinya sebagai sebagai Kapolsek Seririt digantikan Kompol Ida Bagus Dedi Januartha yang sebelumnya bertugas di Dit Reskrim Polda Bali.

AKP Made Agus Dwi Wirawan dipromosikan sebagai Kasat Narkoba Polres Buleleng mengantikan AKP I Ketut Badra yang bergeser ke Dit Narkoba Polda Bali, Sedangkan jabatan Kanit Reskrim Seririt diisi oleh Kanit Reskrim digantikan oleh KBO Sat Reskrim Polres Buleleng, Iptu. I Komang Sura Maryantika. 

Mutasi yang bergulir kali ini juga menempatkan tiga Perwira di Jajaran Polres Buleleng tidak mendapatkan Jabatan atau sebagai Pama diantaranya Kasat Sabhara Polres Buleleng, AKP Gede Juli karena sedang melaksanakan pendidikan Dik Ses Pimma Polri Angkatan 51, Kapolsek Busungbiu, AKP I Nyoman Sudirga dan Kanit Lantas Polsek Kota Singaraja, Iptu I Made Dana lantaran masih sakit.

Dalam apel sertijab tersebut Kapolres AKBP Beni Arjanto menekankan kepada pejabat baru untuk bersiap menghadapi perhelatan Pilres yang sebentar lagi akan terlaksanakan. "Untuk pejabat baru kerjakan tugas yang sudah diamanatkan, sebentar lagi kita menyongsong Pilres 2014 jangan pernah underestimet dengan situasi dan harus segera beradaptasi," tegas Beny Arjanto.

Posisi lama I Made Dana sebagai Kanit Reskrim dierahkan kepada Iptu. Edi Raharjono yang sebelumnya sebagai Kanitregident Sat Lantas Polres Buleleng, sementara posisi I Nyoman Sudirga sebagai Kapolsek Busungbui diganti oleh AKP I Nengah Sudiarta yang sebelumnya sebagai Kasubbagdalops Polresta Denpasar. Jabatan Kasat Sabhara yang ditinggalkan Gede Juli selanjutnya diserahkan kepada Kapolsek Sawan AKP I Nyoman Kartika, sedangkan posisi Kartika digantikan oleh AKP. Made Mustiada yang sebelumnya sebagai Kasat Pol Air Polres Buleleng. Polisi Perairan di Buleleng selanjutnya akan dikendalikan AKP. I Putu Aryana yang sebelumnya sebagai Kasubbag Bin Ops Bagian Operasional Polres Buleleng.