Seririt - Diduga lantaran kalap dan rasa dendam Gede Arta Wibawa (23) yang merupakan tenaga Kontrak Sat Pol PP di Kecamatan Seririt lakukan penganiayaan hingga menyebabkan seseorang mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
Penganiayaan
Langganan:
Postingan (Atom)