Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Baru kemarin pihak Kepolisian merilis kasus persetubuhan anak dibawah umur hingga membuat pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Kini hal serupa kembali terjadi, bahkan akibat kejadian tersebut korban yang masih berumur 14 tahun dinyatakan telah hamil. 

Kehamilan Luh AP (14) pertama kali diketahui oleh pihak sekolahnya di salah satu SMP di Busungbiu dan akhirnya disampaiakan kembali kepada pihak keluarga oleh guru BK dan wali kelasnya. Usut punya usut setelah didesak oleh orang tuanya akhirnya LAP mengatakan pria yang menghamilinya bernama Ketut AR (19) yang tidak lain merupakan pacar korban. 

Tidak terima dengan kejadian tersebut, orang tua korban langsung melaporkan pelaku yakni Ketut AR yang telah mensetubuhi LAP hingga hamil ke Mapolres Buleleng, Senin (10/02/2014).

"Awalnya kehamilan korban diketahui pihak sekolah dan akhirnya memberitahukan hal tersebut kepada pihak keluarga. Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres, dan saat ini sedang dimintai keterangan di umit PPA," papar Kasubbag Humas Polres Buleleng Made Mustiada ketika dikonfirmasi terkait kejadian tersebut Selasa (11/02/2014) di Mapolres Buleleng.
-
Lokalzone - Lantaran sebuah statment yang dikeluarkan oleh Wira Sanjaya alias Congsan (42) dan dimuat di beberapa media akhirnya harus membuatnya berurusan dengan hukum lantaran dianggap telah melakukan penodaan Agama. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di Mapolres Buleleng diketahui, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Makin) Kabupaten Buleleng yang diwakilkan oleh Tjhie Suliong (56) tidak terima dengan ungkapan yang menyatakan bahwa Imlek bukanlah sebuah perayaan keagamaan dan hal ini bahkan sudah tersebar melalui media masa. 

"Imlek itu bukan Hari Raya Keagamaan, tetapi Hari Rayanya Orang Tiongkok maka semua orang Keturunan Tionghua bisa Merayakan, saya bukan Khonghucu tetapi saya beragama Budha" berikut isi ungkapan yang tidak diterima oleh Makin Kabupaten Buleleng hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polisi, Senin (10/02/2014).

Kasubbag Humas Polres Buleleng Made Mustiada, Selasa (11/02/2014) ketika ditemui di ruang kerjanya membenarkan adanya laporan penodaan agama tersebut. "Sesuai dengan laporan yang kami terima, kejadiannya Minggu (26/01/2014) saat itu terdapat ungkapan yang menyatakan bahwa Imlek bukan perayaan keagamaan," papar Made Mustiada.
-