Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Hamili Pelajar SMP, Seorang Mahasiswa Dilaporkan Polisi
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Baru kemarin pihak Kepolisian merilis kasus persetubuhan anak dibawah umur hingga membuat pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Kini hal serupa kembali terjadi, bahkan akibat kejadian tersebut korban yang masih berumur 14 tahun dinyatakan telah hamil. 

Kehamilan Luh AP (14) pertama kali diketahui oleh pihak sekolahnya di salah satu SMP di Busungbiu dan akhirnya disampaiakan kembali kepada pihak keluarga oleh guru BK dan wali kelasnya. Usut punya usut setelah didesak oleh orang tuanya akhirnya LAP mengatakan pria yang menghamilinya bernama Ketut AR (19) yang tidak lain merupakan pacar korban. 

Tidak terima dengan kejadian tersebut, orang tua korban langsung melaporkan pelaku yakni Ketut AR yang telah mensetubuhi LAP hingga hamil ke Mapolres Buleleng, Senin (10/02/2014).

"Awalnya kehamilan korban diketahui pihak sekolah dan akhirnya memberitahukan hal tersebut kepada pihak keluarga. Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres, dan saat ini sedang dimintai keterangan di umit PPA," papar Kasubbag Humas Polres Buleleng Made Mustiada ketika dikonfirmasi terkait kejadian tersebut Selasa (11/02/2014) di Mapolres Buleleng.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama