Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Korpri diminta bersikap netral dalam perhelatan pesta demkorasi 2014 mendatang. Demikian salah satu pesan Presiden SBY dalam pidato tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Buleleng dr.Nyoman Sutjidra Sp.OG  dalam upacara apel peringatan Hut Korpri ke-42 di halaman kantor Bupati Buleleng yang diikuti oleh semua PNS dan pegawai lainnya di lingkup Pemkab Buleleng pada hari Jumat (28/11). 

Pesan ini sesuai dengan tema Hut Kopri yang menuntut profesionalisme dan netralitas Korpri dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.

Dalam kesempatan ini Presiden SBY juga menyampaikan terimakasih kepada semua anggota Korpri baik yang bertugas di dalam maupun di luar negeri. Bahkan kepada PNS yang bertugas di pedalaman, diperbatasan dan di pulau-pulau terpencil, Presiden menyampaikan apresiasi khusus serta memuji dedikasinya. 

Disisi lain diminta PNS sebagai anggota Korpri agar meningkatkan dedikasi, profesionalisme, dan integritas dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.  

Dengan profesionalisme dan netralitas, jelas Presiden, Korpri mendukung keberhasilan reformasi birokrasi untuk menjaga stabiltas politik dan pertumbuhan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi isi pidato SBY, Wakil Bupati Buleelng juga menegaskan Pemkab.Buleleng akan mengambil tindakan tegas kepada PNS yang terbukti tidak bersikap netral dalam pileg 2014. Selain itu diminta juga PNS yang bertugas di jajaran Pemkab.Buleleng untuk meningkatan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugasnya di tempatnya bekerja. (hb)
-
Lokalzone - Kasus korupsi yang menjerat mantan Rektor IHDN Prof. Made Titib dkk ternyata berimbas kepada penerimaan mahasiswa baru yang melorot drastis di Buleleng.

Jika tahun-tahun sebelumnya IHDN menjadi sekolah tinggi favorit dalam bidang Agama maupun sastra Bali. Entah berkaitan atau tidak, predikat tersebut mulai pudar seiring gencarnya pemberitaan miring mengenai kampus yang berlokasi di Denpasar, Bangli, dan Singaraja tersebut.  Di Singaraja, penerimaan mahasiswa mengalami penurunan yang sangat drastis.

Tahun ini, kampus IHDN cabang Singaraja hanya menerima mahasiswa sebanyak 18 orang dari semua fakultas dan jurusan yang ada. Sumber dari koran ini memaparkan keadaan kampus belakangan ini sedikit berbeda. Menurut dia, perbedaan di kampus cabang Singaraja sangat dirasakan sebelum dan sesudah berhembus kabar kasus korupsi yang menjerat beberapa petinggi IHDN. “Suasana sedikit berbeda terasa. Entah itu ada kaitannya dengan kasus korupsi yang menjerat pak Titib atau bukan, saya kurang tahu. Tapi satu hal pasti, di tahun ajaran baru ini IHDN cuman dapat 18 mahasiswa baru. Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Bali yang biasanya mahasiswanya banyak sekarang cuman 2 orang. Mungkin ini buntut dari kasus-kasus korupsi yang terus berkembang atau karena hal lain,” ucapnya.

Sebelumnya IHDN menjadi favorit di Buleleng. Berstatus negeri sehingga banyak yang tertarik. Demikian juga biayanya tidak terlalu tinggi. Boleh dikatakan kampus IHDN di Singaraja ini adalah kampus Hindu yang terbaik di Buleleng. Sekarang cuman dapat 18 mahasiswa. ‘’Tahun-tahun sebelumnya  minimal seratus orang bisa dapat mahasiswa dari semua jurusan yang ada,” tambah dia. “Saya berharap sih kasus ini bisa cepat selesai. Karena terus terang hal ini mengganggu proses perkuliahan yang ada. IHDN kampus bagus dan saya harapkan tidak akan ada lagi masalah-masalah berikut yang menyusul,” tegas dia.

Kasus korupsi di IHDN akhir-akhir ini memang kencang terdengar. Diawali dengan terciumnya kasus korupsi yang pada awalnya hanya menjerat Dr. Praptini sebagai tersangka. Masalah semakin panas dengan diseretnya mantan Rektor Prof Made Titib sebagai tersangka, bersama Dr. Praptini, Pembantu Rektor II IHDN toleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksan Tinggi (Kejati)  Bali serta Drs. Nyoman Suwica, staff Praptini di IHDN. Tidak hanya itu, dua orang rekanan proyek pengadaan barang dan jasa yang terindikasi korupsi senilai Rp25 miliar di lingkungan IHDN,  Ni Putu Indra Maritin dan Wayan Sudiyasa juga ikut menjadi tersangka. (pb)
-
Lokalzone - Aksi nekat dengan melakukan pencurian di Hardys Plaza kembali digagalkan oleh security ditempat. Akibat ulahnya kini seorang perempuan yang menyandang gelar Sarjana Hukum harus berurusan dengan pihak berwajib. 

Kejadian itu bermula saat pelaku, Desak Made Trisna Erawati, SH (32) yang beralamat di Kelurahan Penarukan datang ke Hardys Plaza, Kamis (28/11/2013) pada pukul 09.00 wita dan mengambil beberapa barang yang disembunyikan di dalam tasnya.

Kecurigaan Security setempat muncul lantaran Trisna yang saat masuk ke Hardys Plaza sempat dihimbau untuk menitipkan tas yang dibawanya di tempat penitipan barang, namun justru masih membawanya saat berbelanja.

Ketika diberhentikan dan diperiksa, di dalam tas warna orange tersebut terdapat satu buah celana panjang jean warna biru merk Paris Hilton dengan label harga Rp 98.900, dan satu buah baju kaos tengtop warna kuning dengan harga label Rp 54.000.

Tertangkap tangan pihak security Hardys Plaza langsung mengelandang pelaku beserta barang bukti ke Polsek Singaraja.

"Pelaku sudah diserahkan dan diperiksa di Polsek Singaraja, dikenakan Tipiring karena nilai total pencuriannya kurang dari Rp 250.000", papar Kasubbag Humas Polres Buleleng Made Mustiada, SH ketika dikonfirmasi, Jumat (29/11/2013) di Mapolres Buleleng.
-
Lokalzone - Hujan lebat yang mengguyur Kabupaten Buleleng sehari, Rabu (20/11/2013) kemarin rupanya tidak hanya menimbulkan permasalahan banjir lantaran air meluap dari saluran pembuangan dengan deras sehingga menggerus sisi ruas jalan tetapi juga merenggut korban jiwa.

Berdasarkan informasi yang barhasil dihimpun, hujan yang terjadi kemarin telah mengakibatkan Luh Subadri (60) seorang warga Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak meregang nyawa saat memberikan makan ternak babi.

Subadri meninggal dunia lantaran tembok bangunan yang diperuntukkan sebagai sarang walet yang terbuat dari batako setinggi 3 meter roboh dan menimpanya.

Akibat kejadian tersebut Subadri mengalami luka lecet pada bagian bahu, bagian punggung remuk, paha memar sehingga meninggal ditempat.

Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Made Mustiada, SH ketika dikonfirmasi, Kamis (21/11/2013) membenarkan adanya korban jiwa lantaran hujan lebat tersebut. "Korban meninggal dunia lantaran tertimpa tembok, sementara diketahui tembok tersbeut roboh karena pengaruh hujan deras disertai angin kencang" papar Mustiada.
-
Lokalzone - Kamis (21/11/2013) Satuan Pol Air Polres Buleleng menerima bantuan kompresor dan 2 set peralatan selam dari Direktorat Polisi Perairan Polda Bali untuk menunjang tugas dilapangan yang diserahkan langsung oleh Wadir Pol Air Polda Bali AKBP Eddy Sulistianto, Sst - Mk.

Bantuan tersebut sebagai respon positif dari Direktorat Polisi Perairan Polda Bali atas kinerja Sat Pol Air Polres Buleleng selama ini yang terbilang aktif dalam berbagai kegiatan.
 
"Saya harap dengan peralatan yang ada, Satuan Pol Air disini dapat menyamai kemampuan Pol Air di Polda Bali, kalau bisa lebih baik lagi" papar Eddy Sulistianto saat memberikan bantuan tersebut.
 
Selan itu dirinya juga meminta Anggota Sat Pol Air Polres Buleleng untuk selalu bersinergi dengan satuan fungsi yang ada di Polres Buleleng dalam pelaksanaan tugas ke depan agar dapat memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat.

Dengan bantuan tersebut diharapkan Satuan Pol Air dapat bergerak cepat dalam pelaksanaan tugas dilapangan mengingat cuaca yang tidak menentu dan situasi laut bisa bergejolak kapan saja.
-
Lokalzone - Aksi pencurian kembali terjadi di areal parkir RSUD Singaraja, kali ini yang menjadi korban salah seorang pengunjung dari Dusun Sukawati, Desa Pesinggahan Kecamatan Dawan, Kabupaten Kelungkung.

Aksi curanmor tersebut berawal ketika korban, I Wayan Adi Mardika (23) hendak membesuk keluargannya di Sal Jempiring, RSUD Singaraja pada hari Selasa (19/11/2013) lalu dan memarkir sepeda motornya di areal parkir rumah sakit.

Namun ketika kembali ke tempat parkir, sepeda motor Honda NC110A1c A/T warna hitam dengan DK 4901 MO sudah raib dari tempatnya semula.

Akibat kejadian tersebut Adi mengalami kerugian sebesar Rp 15.250.000,- dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng Rabu (20/11/2013) guna mendapatkan tindak lanjut dari aparat Kapolisian.
- -
Lokalzone - Setelah dua orang remaja tersandung kasus persetubuhan anak dibawah umur, kali ini seorang pelajar SMA kembali diamankan aparat Kepolisian Polres Buleleng lantaran memperkosa anak kelas IV SD. 

Dalam Press Release yang dilakukan oleh Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ diruang Humas Polres Buleleng, Selasa (20/11/2013), diketahui pelaku dengan inisial Putu YWP (17) yang masih berstatus pelajar kelas 2 SMA diamankan Polisi lantaran memperkosa Kadek DPA (10).

Dalam keterangan press tersebut diketahui kejadian tersebut bermula dari korban yang hendak meminjam gitar kerumah pelaku di Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu pada hari Senin (18/11/2013) lalu. Korban diajak kekamar pelaku dan dibanting ketempat tidur serta dipaksa untuk berhubungan badan.

"Pelaku memaksa mensetubuhi korban dikamarnya tanpa membuka pakaiannya secara penuh" ungkap Adnyana TJ.

Untuk menyamarkan suara tangis dan jeritan korban yang masih memiliki hubungan keluarga tersebut pelaku sempat mengeraskan volume suara tape. Namun orang tua korban yang akhirnya mengetahui kejadian tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng sehingga Polisi langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku.

Akibat perbuatannya tersebut kini Putu YWP terancam masuk Bui selama 15 tahun, "Kami merujuk pasal 81 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlingdungan anak, Jo Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara" papar Adnyana TJ.
- - -
Lokalzone - Selangkah lagi nampaknya kasus dugaan korupsi terkait dugaan pungutan liar Proyek Nasional Pertanahan, Prona di Desa Sumberkima Kecamatan Gerokgak akan tuntas dilakukan Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Buleleng dengan tersangka Perbekel Desa Sumberkima, I Putu Wibawa, dimana berkas kasus yang masuk ke Kejaksaan tersebut telah dinyatakan P.18 dan JPU tinggal melakukan penelitian berkas untuk menyatakan berkas perkara itu memasuki P.19.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. I Ketut Adnyana TJ, Rabu (20/11/2013)  siang di Mapolres Buleleng mengatakan, berkas-berkas pemeriksaan baik terhadap saksi-saksi maupun tersangka sendiri sedang didalami JPU, “Nantinya bila ada kekurangan, baik pemeriksaan saksi-saksi maupun barang bukti akan dilengkapi setelah berkas itu dinyatakan tuntas dalam tahap pertama,” paparnya.

Dalam berkas perkara penyidikan yang dilimpahkan tahap pertama Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Buleleng, sedikitnya telah mendengarkan keterangan sepuluh lebih saksi dan tiga diantaranya saksi yang meringankan tersangka, namun demikian proses hukum atas kasus yang dilaporkan sekelompok warga di Desa Sumberkima itu masih terus berlanjut.

Dalam modus operandi yang dilakukan Perbekel Sumberkima, I Putu Wibawa, melakukan pemungutan hingga mencapai 265 juta rupiah lebih saat pelaksanaan Prona Tahun 2008 dan 2011, namun dalam keterangan yang diberikan tersangka menyebutkan, pungutan untuk Prona itu berdasarkan kesepakatan dengan warga yang mengurus sertifikatnya, keterangan tersangka juga dikuatkan oleh keterangan tiga orang saksi, dimana pungutan dana untuk pensertifikatan tanah secara massal itu tidak membuat warga keberatan. (bulelengroundup)
- -

Lokalzone - Hujan lebat yang terjadi di wilayah Buleleng sejak dini hari, Rabu (20/11/2013) selain membuat kerugian lantaran banjir di beberapa wilayah rupanya juga membuat kendaraan terjungkal dan terseret lantaran arus deras.

Dari hasil pantauan penulis, hujan lebat yang baru berakhir hingga sore hari membuat air di selokan depan Pura Jagatnatha naik kejalan raya hingga menyeret sebuah sepeda motor yang kebetulan diparkir disana.

Sedangkan di daerah Banyuning sebuah Truck yang membawa muatan koral terjungkal keluar jalan, namun tidak menimbulkan korban jiwa.

Diduga kuat Truck tersebut terjungkal lantaran pengemudi tidak mengetahui terdapat lubang pada bagian aspal lantaran tertutup genangan air, sehingga saat ban Truck masuk kelobang disertai beban berat membuatnya terjungkal keluar jalan.
-
Lokalzone - Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Singaraja-Gilimanuk, KM 33-34, Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak, Selasa (19/11/2013). Lantaran hendak menyalip kendaraan didepannya pengendara sepeda motor justru menabrak bagian samping truck.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di Mapolres Buleleng, diketahui Muliadi (71) yang beralamat di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra DK 3929 FK datang dari arah timur menuju kebarat.

Saat hendak mendahului kendaraan Truck dengan DK 9529 UH yang dibawa oleh I Wayan Arianto (33), tiba-tiba truck tersebut berbelok ke arah utara.

Muliadi yang tidak bisa menguasai kendaraannya menabrak bagian samping tengah Truck tersebuit.

Akibat kecelakaan tersebut Muliadi mengalami pendarahan pada telinga dan akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Gerokgak.
-
Lokalzone - Made Supamdiata (24) sepertinya harus berurusan dengan aparat berwajib, pasalnya sesuai penyelidikan dari pihak Kepolisian dirinya terjerat kasus penipuan terhadap dua orang remaja dengan modus Calo PNS.

Dalam pres release dari Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ di ruang Humas Polres Buleleng, Selasa (19/11/2013) diketahui Supamdiata telah melakukan penipuan terhadap Putu Mariawan (19) dan Komang Darmika (19) yang berasal dari Desa Temukus, Kecamatan Banjar.

"Putu M memberikan pelaku Rp 14.700.000,- dijanjikan bekerja sebagai Sat Pol PP sedangkan Komang D memberikan uang sebanyak Rp 12.000.000 dan dijanjikan bekerja di Dinas Perhubungan Pemkab Buleleng" ungkap Adnyana TJ.

Untuk meyakinkan para korbannya pelaku mengaku sebagai Kepala Kejaksaan dan Pejabat penting Pemkab Buleleng serta sebagai pendiri Universitas Swasta di Buleleng, padahal pelaku sendiri hanyalah tamatan SMU yang masih menganggur.

Saat ini Polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti seperti satu lembar kain hijau beserta satu buah atribut bergambar Singaambara raja, atribut bertuliskan Pemerintah Kab. Buleleng, satu buah atribut bertuliskan Pemprop Bali, atribut bertuliskan Linmas dan satu buah atribut lambang Kopri beserta kwitansi penyerahan uang.

Atas perbuatannya kini pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara, "ancaman hukuman terhadap pelaku empat tahun penjara" papar Adnyana.

Ketika ditanyakan kepada pelaku, dirinya berkilah menggunakan hasil penipuannya tersebut sebanyak Rp 26.700.000 untuk mengurus keperluan sertifikat tanah orang tuannya.

Sedang dari pihak Kepolisian sendiri masih melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk menyusuri apakah pelaku bekerja berkelompok atau sendiri.
- -
 
Lokalzone - Jajaran Polres Buleleng kembali mengadakan mutasi, kali ini Kasat Lantas AKP Ronny Riantoko, SiK bersama dua orang perwira lainnya dimutasi ke luar wilayah guna meningkatan karir masing-masing.

Serah terima jabatan dilakukan di ruang Kapolres Buleleng, Selasa (19/11/2013) dan dilanjutkan dengan kegiatan ramah tamah di wantilan Mapolres secara sederhana.

Kasat Lantas Ronny Riantoko dimutasi sebagai Kapolsek Kediri, Kabupaten Tabanan, sedangkan posisi Kasat Lantas Polres Buleleng diisi oleh AKP I Nengah Patrem, SH.

Kapolres Buleleng Beny Arjanto dalam acara ramah tamah tersebut selain mengucapkan terima kasih juga mengatakan mutasi bukanlah ucapan selamat tinggal. 

"Saya secara pribadi dan dinas mengucapkan banyak terima kasih atas kinerja dan prestasi selama bertugas disini, dan ini bukan perpisahan karena kita bisa saja bertemu di tempat lain, selama masih di Polda Bali" papar Beny Arjanto.
Kasat Lantas AKP I Nengah Patrem, SH

-
Lokalzone - Tidak terima anaknya dibawa kabur selama enam hari, JF (58) akhirnya melaporkan permasalahan tersebut ke Polisi. Dari hasil penyelidikan pihak Kepolisian diketahui anaknya yang masih berstatus pelajar kelas 3 SMP di Singaraja telah disetubuhi oleh dua orang ABG.

Dari keterangan press release Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, Jumat (15/11/2013) di ruang Humas Polres Buleleng diketahui, DRP (15) dijemput di Minimarket Cahaya Baru oleh Gede W (16) yang juga masih berstatus pelajar SMA, dan selanjutnya mengajaknya ke Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan.

"Di Desa Tamblang DRP diinapkan selama enam hari dan diajak berhubungan badan oleh Gede W yang merupakan pacarnya sebanyak dua kali" ungkap Andnyana TJ.

Setelah itu Gede W mengenalkan DRP kepada Komang RS (16) dan menceritakan pengalamannya melakukan hubungan layak sensor.

Alhasil pada tanggal 12 Nopember 2013 DRP pun di "jos" oleh Komang RS di Desa Baktiseraga.

"saat ini kedua pelaku, Gede W dan Komang RS sudah diamankan di Mapolres Buleleng dan dijerat pasal 332 KUHP dan pasal 81 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara" kata Adnyana TJ.

Bahkan Polisi yang sudah mengantongi sejumlah barang bukti, keterangan saksi dan hasil visum telah melakukan upaya penahanan sejak hari ini, Jumat (15/11/2013) di Rutan Polres Buleleng.
- - -
(F menunjukan lokasi HP kepada Polisi)
Lokalzone - Seorang pelajar berinisial F (16) yang beralamat di Desa Munduk, Kecamatan Banjar harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran mengambil sebuah handphone di rumah temannya. 

Berdasarkan laporan dari korban atas nama Kadek Ardi Ariawan (11) kepada Polisi diketahui HP Blackbery tipe 9220 miliknya hilang ketika dirinya bermain di rumah temannya pada hari rabu (13/11/2013).

Berdasarkan hasil penyelidikan Polisi diketahui F yang juga teman korban mengambil HP tersebut di atas tempat tidur dan bahkan sempat menyembunyikan hasil curiannya dengan cara mengubur di pekarangan.

Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Made Mustiada, Jumat (15/11/2013) ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang pelajar tersebut.

"Pelaku berinisial F, masih berstatus pelajar dari hasil penyelidikan diketahui dirinya mengambil HP tersebut di tempat tidur temannya" ungkap Mustiada.

Walau tidak dilakukan upaya penahanan, namun F masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Banjar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
- -
Lokalzone - Dalam rangka meningkatkan kemampuan personilnya terutama satuan Pol Air, Polres Buleleng memberikan pelatihan dan pengenalan awal diving atau menyelam di kolam renang mumbul, Jumat (15/11/2013).

Dua orang Instruktur yang didatangkan khusus yakni Heru Saiful yang telah memiliki sertifikasi dalam hal Diving bersama Ketut Winarno. 

Pelatihan tersebut tidak hanya dilaksanakan oleh satuan Pol Air Polres Buleleng tetapi dari fungsi Sabhara, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota dalam hal diving mengingat Kabupaten Buleleng memiliki garis pantai yang sangat luas untuk diawasi.

Wakapolres Buleleng Kompol Bima Aria Viyasa, SiK didampingi Kasat Pol Air AKP Made Mustiada mengatakan kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dan hal ini juga terkait pengamanan 13 zona pengawasan garis pantai dan juga 3 wilayah Diving yang saat ini mulai dikenal di Buleleng.

"Kita bekerjasama dengan Disti Dive dan Padi Instruktur akan melaksananakan kegiatan ini secara rutin dan bertujuan untuk meningkatkan keterampilan anggota khususnya satuan Pol Air terlebih di Kabupaten Bueleleng terdapat 3 wilayah besar Diving seperti Pulau Menjangan, Lovina dan Tejakula" papar Bima disela-sela kegiatan.

Setelah pengenalan awal hari ini, kedepannya kegiatan ini akan dilakukan di laut lepas tepatnya di tiga wilayah yang sudah dikenal sebagai tempat Diving di pantai Buleleng.
-
Lokalzone - Lantaran mabuk seorang warga Desa Pedawa, Kecamatan Banjar mengamuk dengan melakukan pengerusakan pipa air di Desanya sendiri dan menantang sejumlah warga dengan membawa parang.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, diketahui Komang Widiadnyana alias Mang Tek (33) pada hari Rabu (13/11/2013) dalam keadaan mabuk melakukan pengerusakan pipa air di depan rumah Kadek Robi Suliarsana (34).

Ketika diperingatkan, Mang Tek justru marah-marah sembari mengeluarkan parang dan menantang Robi beserta warga Desa yang ada disana dengan mengucapkan kata-kata "Nyen wanen mai maju besik-besik" sambil mengajungkan parang.

Melihat ulah Mang Tek warga yang marah langsung melaporkan aksi pengerusakan tersebut kepada Polisi dan Pelaku langsung diamankan di Mapolsek Banjar beserta barang bukti satu buah parang dan potongan pipa air.

"memang benar terjadi pengerusakan pipa air oleh salah seorang warga Desa Pedawa akibat terpengaruh minuman keras, saat ini berdasarkan laporan warga pelaku diamankan di Polsek Banjar dengan barang bukti sebuah potongan pipa dan parang yang dibawa ketika menantang warga" ungkap Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Made Mustiada, SH, Kamis (14/11/2013) di Mapolres Buleleng.
-
Lokalzone - Dalam rangka Operasi Pekat Agung 2013, Polres Buleleng dengan gencar melakukan penertiban terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat) yang terdiri dari Perjudian, Miras dan PSK. 

Dalam dua hari ini sedikitnya tiga pengecer togel, lima penjual arak dan satu PSK telah terjaring dalam operasi yang diadakan tersebar di wilayah Kabupaten Buleleng. 

Berdasarkan data di Mapolres Buleleng diketahui tiga pengecer togel yang saat ini dimankan Polisi yakni Putu Mastra (37) warga Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Kadek Ana (37) warga Lokapaksa, Kecamatan Seririt dan Nyoman Purna (56) warga Desa Tukad Sumage, Kecamatan Gerokgak.

Penjual minuman keras (miras) yakni Wayan Witama (55) dan Made Wirya (40) dari Desa Bondalem, Kadek Merta (58) dari Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, I Made Berata (30) dari Desa Tukad Sumage, Kecamatan Gerokgak, dan Wayan Antara (45) dari Desa Pakisan, Kecamtan Kubutambahan.

Sedangkan untuk PSK, Sutinah (36) terjaring dalam Operasi ketika Polisi menyasar sejumlah Hotel di Dusun Banyupoh, Kecamatan Gerokgak yang ditemukan tertangkap tangan melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan imbalan sejumlah uang.

Dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut Kasubbag Humas Made Mustiada, SH mengatakan mereka yang terjaring operasi akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. "Mereka yang terjaring akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk perjudian dikenakan pasal 303 KUHP sedangkan pelanggaran miras dan PSK dikenakan tipiring" ungkap Mustiada.
- -
Lokalzone - Komisi DPRD Buleleng memprotes sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang belum lama ini melakukan promosi pariwisata ke luar negeri. Komisi B berpendapat dana promosi itu bisa dialihkan untuk perbaikan objek wisata.

Hal itu terungkap ketika rapat kerja Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan Tim Anggaran Pemkab Buleleng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Buleleng, Rabu (13/11) kemarin. Ketua Komisi B DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa mengatakan, promosi ke luar negeri itu kurang efektif. Menurutnya, dana promosi ke luar negeri masih bisa dialihkan untuk penataan objek wisata lain. "Sehingga dapat berdampak langsung terhadap pendapatan daerah," katanya.

Menurut Mangku Budiasa, banyak objek wisata yang masih memerlukan anggaran perbaikan seperti Air Terjun Gitgit, Stop Over Wanagiri, Munduk, Lovina, Air Sanih, dan Batuampar. Untuk itu, ia menyarankan agar tahun depan, Pemkab tak perlu melakukan promosi keluar negeri. "Tidak usah promosi keluar negeri lagi. Saya minta tahun depan, 2014, stop promosi keluar negeri," katanya.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Buleleng Ketut Warkadea usai rapat kerja, menegaskan dana promosi ke luar negeri itu tidak bisa dialihkan ke program lain. Karena dana promosi ke luar negeri itu berasal dari dana bagi hasil PHR yang diberikan Pemprov Bali. "Dana itu ada untuk penataan destinasi wisata, ada untuk promosi ke luar negeri. Kalau tidak ada promosi, naif sekali kita dikasih dana provinsi, malah tidak dipakai," katanya.

Warkadea mengatakan, Disbudpar Buleleng akan tetap melakukan promosi ke luar negeri, selain juga melakukan promosi di dalam negeri. "Kalau ada undangan dan dana bagi hasil PHR, promosi itu tetap harus dilaksanakan," ujarnya. (bp)
-
Lokalzone - Aksi pemblokiran jalan oleh warga Sumber Kelampok, Gerokgak, Buleleng dikeluhkan para sopir Gilimanuk-Singaraja. Aksi tersebut mengganggu aktifitas pekerjaannya. Banyak sopir yang memarkir kendaraanya di pinggir jalan berjam-jam.

Aksi pemblokiran jalan oleh warga, berimbas terhadap kehidupan sopir angkutan umum dan truk. Akibatnya mereka tidak bisa melintas di jalur Gilimanuk-Singaraja. Sambil menunggu jalan dibuka, sopir memarkir kendaraanya di pinggir jalan.

“Kami sangat dirugikan dengan aksi ini. kami sudah menunggu dari jam 11, semestinya sudah balik dari singaraja jam segini(pukul 15,00 wita red) sudah dirumah dinegara.” keluh Sulaeman sopir truk dari Negara, Jembrana, Kamis (8/11/2013).

“Protes sih protes tapi jangan mengorbankan masyarakat banyak, kami juga butuh makan punya anak dan keluarga. kalau begini bagaimana kami bisa dapat setoran untuk makan,”ujar Komang Jati yang diiakan sopir lainnya.

Para sopir juga sangat menyayangkan aparat keamanan dan pemerintah tidak bisa bertindak tegas. “Semestinya aparat petugas dan pemerintah bisa memberikan rasa aman kepada kami rakyat kecil, kenapa penutupan jalan umum justru dibiarkan sehingga banyak warga yang dirugikan.” keluh Jati.

Bagi kendaraan barang ukuran sedang dan kecil, serta kendaraan pribadi masih bisa melalui jalur alternatif melewati Pekutatan-Pupuan, namun jalur tersebut tidak bisa di lalui kenderaan truk besar dan tronton sehinga sopir truk memilih memarkir kendaraannya di pinggir jalan. (bd)
- - -
Lokalzone - Akibat kasus pidana yang dilaporkan di Polres Buleleng tak mendapatkan penyelesaian penanganan yang memuaskan, seorang warga dari Desa Tukadmungga Kecamatan Buleleng, Made Suartana, S.H., terpaksa mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta dan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta ke sejumlah lembaga terkait lain.

Made Suartana di rumahnya di Tukadmungga, Kamis (7/11) kemarin, memaparkan dirinya terpaksa melapor ke Kompolnas dan Komnas HAM karena merasa tak mendapatkan keadilan dalam penanganan kasus yang dilaporkanya ke Polres Buleleng. Menurutnya, ia melaporkan sejumlah kasus pidana sejak sekitar dua tahun tahun lalu namun hingga kini belum mendapatkan penyelesaian. Padahal, polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. "Saat ini kasusnya masih mandek dalam proses P-19 dari Kejari," katanya.

Suartana menceritakan, kasus ini sebenarnya berawal dari masalah tanah. Menurutnya, pada 25 Maret 1981, Ni Made Reti yang tak lain adalah ibunya sendiri, membeli tanah di Desa Kalibukbuk dari Luh Suke di hadapan Camat Buleleng dengan akta jual beli No. 168/-/981. Lalu pada 29 April 1991, Ni Made Reti mengajukan permohonan penyertifikatan tanah dan mendapatkan surat panggilan dinas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng No. 17.05.29.PPT dan No. 17/05/29 tertanggal 6 Januari 1992.

Namun saat itu, sertifikat belum keluar akibat kebakaran di Kantor Pertanahan. "Saat itu ibu saya, Ni Made Reti, sudah membayar pajak setiap tahunnya. Selama 30 tahun menguasai tanah tersebut tanpa ada yang mempermasalahkannya," katanya. Suartana melanjutkan, pada tahun 2011, ia bersama ibunya ingin melanjutkan proses permohonan sertifikat ke Kantor Pertanahan. Namun pada Juni 2012, Perbekel Kalibukbuk Made Sutama mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan tanah tersebut milik Luh Suke. Selanjutnya Luh Suke membuat dokumen mutasi tanah, sehingga pembayaran pajak atas tanah itu kemudian dilakukan Luh Suke. Dengan kejadian itu, Made Reti kemudian melapor ke Polres Buleleng karena keterangan Perbekel Kalibukbuk saat itu dianggap palsu. "Surat keterangan perbekel dan surat mutasi kemudian disita polisi," katanya.

Dari hasil penyidikan, kata Suartana, saat itu Made Sutama dan Luh Suke ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga kini kasusnya masih dalam proses P.19 dari Kejari tanpa ada kelanjutannya. "Selain kasus pemalsuan, ibu saya juga melaporkan sejumlah kasus pidana lain seperti perusakan, pencurian dan perampasan, namun juga tak mendapatkan penanganan yang memuaskan," ujarnya.

Menurut Suartana, di tengah berlarut-larutnya kasus laporan pidana itu, Luh Suke kemudian melakukan gugatan perdata terhadap ibunya, Made Reti. Objek yang digugat adalah tanah di Kalibukbuk tersebut. Bukti yang diajukan oleh penggugat adalah surat keterangan dari perbekel yang diduga palsu dan kasusnya sedang ditangani Polres. Namun dalam sidang pengadilan, gugatan penggugat dikabulkan. "Padahal, ibu saya memiliki akta jual beli, namun itu diabaikan oleh hakim," katanya.

Dengan rentetan kasus itu, Suartana dan keluarganya merasa tidak mendapatkan keadilan sehingga ia melapor secara tertulis kepada Kompolnas dan Komnas HAM. Selain itu, ia juga melapor ke Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial. Bahkan laporan ke Kompolnas dan Komnas HAM sudah mendapat tanggapan. Dalam surat tanggapan dari Kompolnas bernomor B/787/IX/2013/Kompolnas tertanggal 25 September 2013 itu disebutkan bahwa pihak Kompolnas sudah mengirimkan permohonan klarifikasi ke Irwasda Polda Bali yang ditembuskan kepada Kapolda Bali. Selain itu, Komnas HAM juga sudah mengirimkan surat kepada Kapolda Bali agar laporan tersebut mendapat perhatian. "Dua komisi itu sudah memberi tanggapan yang tembusannya dikirimkan pada kami," katanya. (bp)
Lokalzone - Ribuan rakyat yang berasal dari Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, memblokade jalan utama  Singaraja-Gilimanuk untuk menuntut hak atas tanah yang telah diperjuangkan sejak sejak 22 tahun silam, Kamis (7/11/2013).

Aksi massa yang didominasi oleh para petani, nelayan dan masyarakat adat mendesak Gubernur Bali dan Bupati Buleleng untuk menemuinya dan berdialog soal pemenuhan hak rakyat atas tanah di Desa Sumberklampok tersebut.

Aksi yang awalnya adalah melakukan doa bersama antara umat Hindu dan Islam yang dihadiri oleh unsur Muspika dan ketua DPRD Kabupaten Buleleng di Banjar Sumber Batok, Sumberklampok.

Namun, massa kecewa karena Gubernur Bali, Bupati Buleleng, serta Ketua DPRD Bali, tidak hadir untuk melakukan doa bersama tersebut sekaligus membahas persoalan hak atas tanah di Sumberklampok.

Massa yang kecewa atas tidak adanya itikad baik dari Pemprov Bali itu akhirnya memblokade jalan utama poros Singaraja-Gilimanuk pada pukul 11.00 Wita dengan jumlah massa sebanyak 3000 orang.

Massa menuntut agar Pemprov Bali dan Pemda Buleleng berpihak pada rakyat Sumberklampok dengan memberikan hak atas tanah kepada rakyat yang berasal dari tanah terlantar seluas 624 Hektare.

"Rakyat Sumberklampok menggunakan pohon-pohon yang ditumbangkan, tenda serta menggunakan spanduk untuk menutup jalan, dan kami akan bertahan sampai tuntutan kami dipenuhi Gubernur Bali," kata Kepala Desa Sumberklampok Putu Artana.

Kepala Departemen Politik dan Jaringan Konsorsium Pembaruan Agraria DD Shineba mengatakan, aparat keamanan melakukan tindakan pencegahan kekerasan terhadap masa aksi.

"Kami berharap tidak ada provokasi dari aparat keamanan untuk membenturkan petani dengan pengguna jalan sehingga konflik horisontal bisa dihindarkan," katanya.

Sementara itu, tokoh masyarakat dan sekretaris KPA Bali Made Indrawati mengatakan, doa bersama dan aksi blokade jalan itu merupakan peringatan kepada segenap pengambil keputusan di Bali, khususnya Gubernur Bali untuk segera memberikan pengakuan dan rekomendasi hak atas tanah bagi segenap warga masyarakat.

"Dua puluh dua tahun kami berjuang dengan segala upaya sudah kami lakukan, namun selalu saja alasan Gubernur untuk menghindar," ujarnya. (kompas)
- -
(Gambar Ilustrasi)
Lokalzone - Ketua Komisi I DPRD  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Made Arjaya mengemukakan perlunya pembentukan suatu tim untuk membahas dan menyikapi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Bali, karena telah mengakibatkan pro dan kontra masyarakat. 

Tim yang dibentuk  tersebut harus  terdiri atas anggota DPRD, lembaga eksekutif, para tokoh masyarakat, dan pemuka adat. 

“Kami berencana membentuk sebuah tim untuk membahas dan menyikapi pro dan kontra KSPN di Bali,” katanya di Denpasar, saat menyampaikan pendapatnya pada Sarasehan Pembangunan Bali ke Depan, di Denpasar, Selasa (5/11). 

Ia mengatakan, dengan pembentukan tersebut, kawasan yang telah ditentukan menjadi KSPN di Bali oleh Pemerintah Pusat bisa dibahas. Karena pihaknya belum tahu sepenuhnya apa isi dalam KSPN tersebut. 

Politikus PDI-P ini  mengatakan Pemerintah Pusat semestinya sebelum menentukan KSPN, khususnya di Bali, terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan pembahasan bersama pemangku kepentingan di Pulau Dewata itu. 

“Biar tidak seperti sekarang ini yang terjadi pro dan kontra di masyarakat dalam menyikapi KSPN di Bali,” katanya seraya mengatakan Bali memerlukan dana penataan lingkungan sehingga wisatawan yang datang merasa aman dan nyaman, akan tetapi, katanya, perlu diingat bahwa di Bali ada wilayah-wilayah tertentu disakralkan.

Ia mengatakan, Bali telah memiliki peraturan yang tertuang dalam Perda RTRW. Di peraturan tersebut juga mengatur daerah-daerah yang disakralkan atau disucikan.

Karena itu, kata dia, untuk mencari jalan keluar atas pro dan kontra menyikapi KSPN di Bali yang banyaknya 11 wilayah dari 88 KSPN di Indonesia itu, harus membuat tim pembahasan untuk menerima atau menolak keberadaan KSPN di Bali.

“Untuk mendapatkan solusi keberadaan KSPN di Bali adalah membentuk tim yang terdiri dari anggota dewan, eksekutif, dan tokoh-tokoh masyarakat,” katanya. 

Dihentikan

Sementara itu dalam kesempatan yang sama  Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali meminta berbagai pihak menghentikan polemik soal penetapan Besakih, Gunung Agung dan sekitarnya di Kabupaten Karangasem sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

“Jangan polemik terus diperpanjang, mari lakukan langkah nyata dan bentuk tim, atau bila perlu dilakukan judicial review karena itu merupakan salah satu produk pemerintah,” kata Petajuh (Wakil) Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali Dewa Ngurah Swasta.

Menurut dia, antara kawasan suci dan kawasan pariwisata sesungguhnya bukanlah hal yang perlu dipertentangkan. Aturan kawasan sucilah yang patut dijadikan acuan untuk mengatur kawasan wisata.

Beberapa waktu terakhir, Besakih, Gunung Agung, dan kawasan sekitarnya di Kabupaten Karangasem disoroti berbagai kalangan supaya dikeluarkan dari status KSPN karena dinilai dapat mengganggu nilai kesuciannya dan PP itu dianggap celah munculnya fasilitas pariwisata di sekitar tempat suci.

“Jangan gara-gara KSPN menjadi persoalan besar diantara kita masyarakat Bali dan akan berdampak psikologis yang berkepanjangan,” ujarnya seraya minta  pimpinan tingkat provinsi yang mengkoordinasikan dengan desa pakraman (adat) di Bali. (suarapembaruan)
-
Lokalzone - Setelah menerima berbagai masukan dari sejumlah tokoh, praktisi, para akademsi, dan lembaga adat serta lembaga agama soal pro dan kontra Besakih-Gunung Agung dan sekitarnya sebagai Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN), Gubernur Bali Made Mangku Pastika sepakat membentuk tim. 

Hal itu dikatakan Made Mangku Pastika saat memberi masukan pada acara Sarasehan ‘’Pembangunan Pariwisata Bali ke Depan’’, Selasa (5/11) di Jaya Sabha, Denpasar.

Sebelumnya, sejumlah tokoh seperti Prof. Wayan Wita, Putu Wirata Dwikora, Tjokorde Gde Pemecutan, Prof. Made Bakta, Dekan Fakultas Pariwisata Unud Putu Anom, mengingingkan diantara 11 KSPN yang telah ditetapkan di Bali, hanya kawasan KSPN Besakih yang dicoret dari list 11 Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2010.

Pencoretan  nama Besakih dan sekitarnya sebagai KSPN karena kawasan tersebut disucikan berdasarkan Perda Propvinsi Bali. Karena itu, peserta meminta kawasan itu di bawa jauh dari kawasan Besakih, misalnya di kawasan Bukit Jambul.

Selain  Gubernur sepakat membentuk tim pembahas KSPN Besakih dan sekitarnya, mantan Kapolda Bali ini menanggapi secara serius soal kisruh kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Besakih yang menjadi bahan perguningan selama ini.

Usai bertemu dengan para pakar, tokoh agama, aktifis, dalam diskusi soal pro kontra KSPN Besakih, akhirnya Pastika mengambil sikap tegas. Ia menolak dengan tegas pemberlakuan Peratutan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) untuk diberlakukan di Bali. 

Bahkan Pastika memastikan jika dirinya akan segera melaporka hal tersebut kepada Presiden SBY pada Rabu (6/11/2013) saat SBY berada di Bali untuk serangkaian acara Bali Demokrasi Forum. “Besok saya akan berbicara kepada Presiden bahwa PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang KSPN belum bisa diberlakukan di Bali karena sesuatu dan lain hal. Ini bukan saya ngambul, tetapi kondisi sosial masyarakat Bali memang demikian adanya,” ujarnya geram.

Selain menolak pemberlakuan PP Nomor 50 Tahun 2010, Pastika juga melarang dengan keras agar seluruh pura di Bali dilarang untuk dikunjungi wisatawan baik mancanegara maupun domestik. 

Menurutnya, Pura itu adalah tempat sembahyang, bukan untuk berwisata. “Pura adalah tempat sembahyang, bukan untuk berwisata. Jangan menjadikan Pura sebagai obyek wisata. Belum lagi di areal kawasan suci ada pedagang yang menjual sepatu, koper, pakaian dalam wanita, lagu-lagu dangdut dan sebagainya. 

‘’Mata saya sangat sakit melihat hal tersebut. Pura itu tidak boleh dinyatakan sebagai daya tarik wisata. Kita ingin kelihatan status quo,” ujarnya.

Terkait dengan larangan pemberlakuan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang KSPN, Pastika meminta agar 11 KSPN yang ada di Bali dicabut semuanya. “Minimal selama 5 tahun ke depan KSPN di Bali yang berjumlah 11 KSPN ditutup untuk sementara. Karena semua KSPN itu ada puranya, karena akan menimbulkan banyak masalah,” ujarnya. 

Artinya, selama 5 tahun ke depan KSPN Bali ditunda, dan turis tidak boleh masuk pura. Dalam waktu dekat ini akan segera dibentuk tim dari berbagai elemen masyarakat untuk mengkaji berbagai hal yang tidak diperkenankan berlaku di Bali. (Metrobali)
-
Lokalzone - Kawasan Industri Pulogadung (KIP), Jakarta Timur dipadati oleh ribuan buruh. Mereka bermaksud untuk menuntut kenaikan upah menjadi Rp 3.7 juta per bulan.

Anehnya, diantara kerumunan buruh yang konvoi menggunakan sepeda motor itu ada salah seorang buruh yang kedapatan menunggangi sebuah moge sport Kawasaki Ninja 250. Bagaimana tidak aneh, di situs resmi kawasaki Motor Indonesia (KMI) satu unit motor baru Kawasaki Ninja 250 ini dibanderol harga Rp 52.9 juta OTR JADETABEK.

Berdasarkan lansiran oleh merdeka.com, Jum'at (01/11), pemilik moge yang diketahui bernama Taufiq mengaku kalau motor tersebut didapatnya dari hasil kredit.

Pria lajang tersebut juga menuturkan kalau gajinya sekarang yang sebesar Rp 2.5 juta per bulan tidak cukup untuk menutupi biaya kredit motor. ""Kalau gaji kita jadi Rp 3,7 juta kan, jadi gak perlu lah nyari-nyari lemburan lagi. Kreditan motor juga aman sebesar Rp 1,5 juta selama tiga tahun setengah," jelas Taufiq.

Dengan kata lain, alasan dibalik permintaan kenaikan gaji Taufiq menjadi Rp 3.7 juta per bulan itu dikarenakan oleh kredit moge miliknya yang tinggi. Apa komentar Anda mengenai hal ini?
(otosia)
-