Lokalzone - Dalam rangka Operasi Pekat Agung 2013, Polres Buleleng dengan gencar melakukan penertiban terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat) yang terdiri dari Perjudian, Miras dan PSK.
Dalam dua hari ini sedikitnya tiga pengecer togel, lima penjual arak dan satu PSK telah terjaring dalam operasi yang diadakan tersebar di wilayah Kabupaten Buleleng.
Berdasarkan data di Mapolres Buleleng diketahui tiga pengecer togel yang saat ini dimankan Polisi yakni Putu Mastra (37) warga Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Kadek Ana (37) warga Lokapaksa, Kecamatan Seririt dan Nyoman Purna (56) warga Desa Tukad Sumage, Kecamatan Gerokgak.
Penjual minuman keras (miras) yakni Wayan Witama (55) dan Made Wirya (40) dari Desa Bondalem, Kadek Merta (58) dari Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, I Made Berata (30) dari Desa Tukad Sumage, Kecamatan Gerokgak, dan Wayan Antara (45) dari Desa Pakisan, Kecamtan Kubutambahan.
Sedangkan untuk PSK, Sutinah (36) terjaring dalam Operasi ketika Polisi menyasar sejumlah Hotel di Dusun Banyupoh, Kecamatan Gerokgak yang ditemukan tertangkap tangan melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan imbalan sejumlah uang.
Dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut Kasubbag Humas Made Mustiada, SH mengatakan mereka yang terjaring operasi akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. "Mereka yang terjaring akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk perjudian dikenakan pasal 303 KUHP sedangkan pelanggaran miras dan PSK dikenakan tipiring" ungkap Mustiada.