Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Peringatan Upacara Sumpah Pemuda setiap tahunnya dinilai belum mampu menggugah rasa nasionalisme para pemuda. Untuk itu, tahun depan Pemkab Buleleng telah merancang program untuk menggelorakan kembali makna Sumpah Pemuda yakni pihak sekolah setiap tanggal 28 Oktober diminta tidak memberikan pelajaran formal kepada anak didiknya. Melainkan sekolah diminta memberikan materi tentang pemahaman nasionalisme dan wawasan kebangsaan. Demikian disampaikan Bupati Putu Agus Suradnyana, ST usai memimpin apel Sumpah Pemuda di Lapangan Taman Kota (28/10/2014).

Kebijakan itu diambil, karena Bupati Suradnyana masih melihat peringatan Sumpah Pemuda setiap tahunnya hanya berjalan seremonial sementara implementasi dari Sumpah Pemuda belum dirasakan pemuda pemudi di Buleleng." Atas dasar itu tahun depan, saya sudah panggil Kadisdik agar setiap tanggal 28 tidak ada pelajaran formal melainkan diganti dengan memberikan penekanan pada pemahaman rasa nasionalisme dan wawasan kebangsaan . Sehingga seluruh siswa dapat memaknai semangat sumpah pemuda berbahasa satu, berbangsa satu, bertanah air satu. Ini yang sekarang rohnya belum kelihatan " katanya.

Dijelaskan, Nasionalisme adalah hal yang mutlak dimiliki setiap insan seperti mencintai produk dalam negeri. "Saat hari itu bisa difokuskan memberikan penekanan. Karena nilai kebangsaan saat ini sudah terdegradasi oleh perkembangan teknologi" sambungnya.

Sementara dalam sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga pada peringatan Hari Sumpah Pemuda, yang dibacakan Bupati Suradnyana menekankan jika pemuda harus solid agar bangsa Indonesia menjadi kuat dan bersatu, untuk mempersiapkan diri memasuki era Komunitas Asean pada tahun 2015."Revolusi mental yang dicanangkan Bapak Presiden Joko Widodo amatlah relevan dalam mewujudkan pemuda yang maju. Ciri pemuda yang maju adalah pemuda yang berkarakter, berkapasitas dan berdaya saing untuk mempercepat terwujudnya bangsa yang hebat" kutip Bupati dalam sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga.
-
Lokalzone - Pelaksanaan kawasan tertib hukum (KTH) yang ditetapkan di Jalan Pramuka Singaraja sejak Senin kemarin oleh Kepolisian ternyata bukanlah sebuah uji coba dan sudah mulai berlaku dihari yang sama. Hanya saja dalam pelaksanaannya masih melakukan edukasi terhadap masyarakat tanpa memberikan tindakan berupa tilang.  

Bahkan sebagai langkah awal Polres Buleleng telah memberikan sosialisasi mulai dari bersurat secara resmi kepada sejumlah perkantoran, sekolah dan pertokoaan yang ada di seputaran Jalan Pramuka. Namun demikian selama proses pengenalan Polisi tidak akan memberikan tindakan berupa tilang ditempat . "Ini sudah mulai action, bukan uji coba tetapi untuk sementara pelanggaran ditempat itu masih kami beri teguran bukan tilang," Papar Kasat Lantas Polres Buleleng AKPI Nengah Patrem, Selasa (28/10/2014) di Mapolres Buleleng.

Kasat Lantas Nengah Patrem juga mengungkapkan program KTH dari Polres Buleleng ini sejalan dengan program Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng yang telah menetapkan daerah tersebut sebagai kawasan bebeas parkir. "Ini sejalan dengan program bebas parkir dari Dishub yang terungkap dalam rapat forum sebelumnya. Kita tindak lanjuti dilapangan," ungkapnya.

Sementara ini baru satu lajur sebelah barat yang menerapkan jalur khusus sepeda motor dan nantinya sistem ini akan diterapkan pada kedua lajur, baik barat maupun timur. "Tahap awal sesuai perintah Kapolres, berlaku di satu sisi di sebelah barat dan secara bertahap juga akan dilaksanakan di sebelah timur, mudah-mudahan dalam seminggu atau dua minggu dapat kami realisasikan," kata Nengah Patrem.

Rencananya setelah program KTH di Jalan Pramuka berjalan akan dilanjutkan keseluruh wilayah dengan tujuan akhir berupa penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan kemacetan dijalan raya.