Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » KTH Selaras Dengan Program Bebas Parkir Dishub Buleleng
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Pelaksanaan kawasan tertib hukum (KTH) yang ditetapkan di Jalan Pramuka Singaraja sejak Senin kemarin oleh Kepolisian ternyata bukanlah sebuah uji coba dan sudah mulai berlaku dihari yang sama. Hanya saja dalam pelaksanaannya masih melakukan edukasi terhadap masyarakat tanpa memberikan tindakan berupa tilang.  

Bahkan sebagai langkah awal Polres Buleleng telah memberikan sosialisasi mulai dari bersurat secara resmi kepada sejumlah perkantoran, sekolah dan pertokoaan yang ada di seputaran Jalan Pramuka. Namun demikian selama proses pengenalan Polisi tidak akan memberikan tindakan berupa tilang ditempat . "Ini sudah mulai action, bukan uji coba tetapi untuk sementara pelanggaran ditempat itu masih kami beri teguran bukan tilang," Papar Kasat Lantas Polres Buleleng AKPI Nengah Patrem, Selasa (28/10/2014) di Mapolres Buleleng.

Kasat Lantas Nengah Patrem juga mengungkapkan program KTH dari Polres Buleleng ini sejalan dengan program Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng yang telah menetapkan daerah tersebut sebagai kawasan bebeas parkir. "Ini sejalan dengan program bebas parkir dari Dishub yang terungkap dalam rapat forum sebelumnya. Kita tindak lanjuti dilapangan," ungkapnya.

Sementara ini baru satu lajur sebelah barat yang menerapkan jalur khusus sepeda motor dan nantinya sistem ini akan diterapkan pada kedua lajur, baik barat maupun timur. "Tahap awal sesuai perintah Kapolres, berlaku di satu sisi di sebelah barat dan secara bertahap juga akan dilaksanakan di sebelah timur, mudah-mudahan dalam seminggu atau dua minggu dapat kami realisasikan," kata Nengah Patrem.

Rencananya setelah program KTH di Jalan Pramuka berjalan akan dilanjutkan keseluruh wilayah dengan tujuan akhir berupa penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan kemacetan dijalan raya.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama