Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Polisi Hutan (Polhut) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, berhasil mengamankan salah seorang pelaku pencuri ikan Hias yakni, Kusaini (36) asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang kedapatan mencuri di Perairan Laut Pulau Menjangan, Desa Pejarakan, Kecamatan Grokgak, Buleleng. Pelaku diamankan, karena mencari ikan dikawasan zona inti yang tidak boleh ada aktivitas apapun.

Atas penangkapan ini, pihak Polhut Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, menyerahkan pelaku beserta barang buktinya, ke pihak Reskrim Polres Buleleng, untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

Ketua Tim Operasi Polhut, Ketut Darmika mengatakan, pelaku diamankan pada Minggu (23/8/2015) lalu, karena sudah mencuri ikan hias di Perairan Laut Pulau Menjangan, tepatnya dikawasan zona inti. Menurutnya, Pelaku ditangkap saat melakukan aktivitas penyelaman di peraian tersebut bersama seorang teman lainnya. Namun, saat ditangkap pelaku lainnya yang merupakan teman pelaku berhasil kabur.

“Kami berhasil amankan satu pelaku, dan satunya berhasil kabur. Kami serahkan pelaku dan barang buktinya ke Reskrim Polres Buleleng untuk ditindaklanjuti. sebenarnya di Zona inti itu, aktivitas apapun tidak boleh dilakukan disana, kecuali penelitian dan pendidikan. Saat kami tangkap, mereka hanya pakai peralatan tradisional seperti serok, dan tidak ada bahan berbahaya lainnya,” kata Darmika, Kamis (27/8/2015) di Mapolres Buleleng.

Kasat. Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ketut Adnyana TJ menjelaskan, pihak Kepolisian membantu proses hukum dalam hal proses penyidikan, dan juga termasuk proses penahanan terhadap tersangka. Sebab menurut AKP. Adnyana TJ, BKSDA saat ini memang tidak memiliki rumah tahanan.

“Kami membantu pihak Polhut BKSDA untuk tindaklanjut proses penyidikannya, terutama terkait masalah penahanan bersama-sama terhadap pelaku ini. kami saat ini masih melakukan tahap penyelidikan, dan jika BAP nya dinyatakan sudah rampung, maka akan kami limpahkan ke pihak JPU,” kata Adnyana TJ, seizin Kapolres Kurniadi.

Sementara itu, Pelaku mengaku, hanya baru sekali mencari ikan hias di kawasan tersebut. Bahkan menurutnya, dirinya tidak mengetahui jika kawasan tersebut merupakan, kawasan terlarang untuk aktivitas apapun.

“Saya padahal baru 2 hari disana. Saya juga nggak tahu kalau disana memang nggak boleh cari ikan hias, saat waktu saya menyelam itu, tiba-tiba ada operasi, dan saya langsung ditangkap,” tuturnya.

Atas ulahnya pelaku, kini pelaku dijerat dengan Pasal 40 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 33 ayat 1 dan 3 UU RI No. 5 tahun 1990, Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 200 juta.
- -
LokalZone - Hanya gara-gara permasalahan sepele yakni, Kandang Ayamnya dipindahkan, karena menutupi jalan, Putu Sudiasa (42) warga Kelurahan Banjar Bali, Buleleng, nekat menghabisi nyawa sepupunya sendiri yakni, Gede Purwa Usada (47) menggunakan pisau dapur.

Bukan hanya Purwa Usada yang menjadi korban kebringasan pelaku, bahkan sepupunya sendiri yakni, Putu Suarjana (46), juga ingin dihabisinya. Beruntung, Suarjana berhasil selamat dari maut, dan saat ini masih dirawat di RSUD Buleleng, karena menderita luka berat akibat tebasan pisau ditangannya.

Kejadian ini terjadi pada Kamis (27/8/2015) sekitar pukul 07.30 wita di Jalan Iman Bonjol, Kelurahan Banjar Bali, Buleleng, tepatnya rumah tua pelaku dan korban. Dimana pelaku yang sehari-hari menaruh ayam di pekarang rumah dengan menutup jalan, saat itu Purwa Usada hendak keluar, dan dipindahkanlah kandang ayam itu oleh Purwa Usada. Melihat kandang ayamnya dipindahkan, dan terdapat kerusakan sedikit pada kandangnya, pelaku langsung marah-marah, dan menantang pelaku, sembari pelaku langsung mengambil pisau dapur.

Purwa Usada dan pelaku sempat bertengkar, dan dilihatlah oleh Suarjana yang berusaha melerai mereka. Namun sayang, pelaku sangat beringas dan menebas siapa saja didepannya dengan gelap mata. Purwa Usada ditusuk pada bagian bawah ketiak kiri, dengan lebar 5 Centimeter dan kedalaman tusukan 7 Centimeter. Usai menusuk Purwa Usada, ternyata pelaku malah menyerang balik Suarjana, Suarjana yang berusaha menangkis serangan pisau pelaku yang berusaha menusuknya pada bagian perut, akhirnya Suarjana terkena goresan pisau pada bagian tangannya dan mengalami luka parah.

Keluarga yang melihat kejadian ini, langsung memanggil warga dan mengamankan pelaku, karea takut menyerang keluarga lainnya yang berusaha mengamankan pelaku. Purwa Usada langsung sekarat di TKP dan meninggal dunia dilokasi selang beberapa menit, dan dilarikan ke RSUD Buleleng. Sedangkan, Suarjana juga langsung dilarikan ke RSUD Buleleng, untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Saya awalnya tidak tahu persis masalahnya seperti apa. Saya kira itu ribut-ribut biasa, dan nggak tahunya sampai pelaku menyiapkan pisau. Awalnya sudah diminta memindahkan kandang ayam, karena terlihat kotor. Sudah dari dulu dikasik tahu, malah nambah kandang ayamnya dan ributlah mereka,” kata Suarjana, di IGD RSUD Buleleng saat menjalani pemeriksaan medis.

Sejumlah keluarga korban mendatangi UGD RSUD Buleleng. menurut penuturan keluarga korban, Purwa Usada, sebelumnya baru pulang dari Denpasar ke Buleleng, dengan tujuan untuk menegok dan mengikuti (nututin, red) ke rumah duka satu kampungnya. “Dia baru pulang ke Singaraja mau madelokan ke rumah duka temannya. Memang dia (Pelaku, red) susah diatur, dia suka pelihara ayam dan minum-minum, dan kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap pelaku kepada pihak Kepolisian,” kata Paman Korban dan Pelaku, Ketut Sedana.

Sementara itu, pihak Kepolisian langsung mendatangi TKP, dan langsung melakukan oleh TKP, untuk memastikan penyebab kejadian ini. Pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa, pisau yang dibuang pelaku ke Selokan dalam kondisi gagang terpisah dengan ujung pisau, dan selanjutnya Pelaku dibawa ke IGD RSUD Buleleng karena luka juga ditangannya sebelum dibawa ke Mapolres Buleleng untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Buleleng, AKBP. Kurniadi mengatakan, pihaknya saat ini sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti yang digunakan pelaku untuk membunuh korban, dan menganiaya korban satunya lagi. Bahkan menurutnya, hingga saat ini kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut, dengan memintai keterangan pelaku dan sejumlah saksi mata kejadian. Diakui Kapolres Kurniadi, kejadian ini terjadi ditenggarai, karena adanya ketersinggung pelaku karena kandang ayam miliknya dipindah korban, yang berujung pertengkaran dan pembunuhan.



“Tersangka mengakui perbuatannya, dan kami amankan di Polres Buleleng. Ia juga mengakui semalam sempat minum-minum, dan inilah yang menjadi penyebab kejadian. Motifnya kandang ayam milik tersangka dipindahkan korban dan terjadilah cekcok. Sejumlah barang bukti kejadian juga kami amankan. Rencanaya kami akan adakan mediasi pihak keluarga, karena Korban dan Pelaku merupakan satu keluarga,” jelas Kapolres Kurniadi, didampingi Kabag. Ops Polres Buleleng, Kompol. Ketut Gelgel, diruang kerjanya.

Pelaku sendiri mengakui perbuatannya, dan menyesal telah melakukan hal ini kepada sepupunya sendiri. “Saya langsung menusuk satu kali pakai pisau dapur itu. Saya tusuk di sebelah dada kiri sebelah bawah dekat ketiak,” ujar Pelaku.

Akibat perbuatan pelaku, kini pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Buleleng, dan disangkakan Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHP, tentang Penganiayaan yang menyebabkan nyawa seseorang meninggal, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
- -