Seririt – Tidak terima menjadi korban penipuan dan penggelapan dalam transaksi tanah, I Gusti Gede Indra Parwata (42) yang beralamat di Banjar Dinas Pala Desa Pangastulan Kecamatan Seririt mendatangi Kantor Polisi Guna melaporkan 2 orang yang dianggap bertanggung jawab merebut sertifikat miliknya.
Penggelapan - Penipuan
Langganan:
Postingan (Atom)