Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

(Situasi Saat Paruman Desa Kerobokan)
Lokalzone - Aksi yang dilakukan Gede Agustana alias Dogol (46), warga Dusun Dalem, Desa Kerobokan Kecamatan Sawan, senin (28/10/2013) dengan mengamuk, merusak, melakukan penganiayaan disertai ancaman rupanya tidak saja harus berurusan dengan sanksi hukum tetapi juga sanksi adat berupa Kasepekan atau pengusiran. 

Pasalnya sejumlah warga sepertinya sudah tidak dapat mentolerir ulah Dogol, bahkan dalam paruman Desa yang diadakan selama dua hari berturut-turut, kemarin dan pagi tadi, Selasa (29/10/2013) menyepakati pemberian sanksi adat berupa Kasepekan / pengusiran terhadap Dogol dari Desa Kerobokan.

Beberapa point yang menjadi pertimbangan warga Desa hingga memberikan sanksi tersebut lantaran Dogol yang sudah melakukan penganiayaan, pengancaman, membuat keresahan warga serta pengerusakan tempat suci berupa Jero Gede dan sarana upacara tigabulanan milik Wayan Suartana Yasa yang sedang menggelar upacara tigabulanan.

Dalam keputusan paruman tersebut juga menegaskan paling lambat besok, Rabu (30/10/2013) paling pukul 16.00 wita  sudah keluar dari Desa Kerobokan. Apabila tidak diataati pihak Desa akan mendatangi rumah Dogol dan memintanya keluar dengan paksa karena hal ini sudah putusan final dan tidak bisa ditolerir.

Pihak Kepolisian saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap laporan kasus penganiayaan yang dilaporkan korban, Nyoman Yasa alias Nersi  (45), selain itu juga polisi bersama Muspika tengah menyikapi keputusan Desa Adat Kerobokan yang memberikan sanksi Kasepekan / pengusiran terhadap pelaku.

“Kita masih melakukan upaya pendekatan dengan pihak-pihak terkait dan polisi sendiri telah melakukan penanganan secara hukum terhadap kasus penganiayaan yang dilaporkan,” ungkap Kapolsek Sawang AKP Nyoman Kartika.

Surat keputusan Paruman Desa Kerobokan :

- -
(Kapolsek Sawan "baju coklat, celana pendek" di rumah Dogol)
Lokalzone - Senin (28/10/2013) warga Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan digegerkan oleh aksi salah satu warga setempat yakni Gede Agustana alias Dogol (46), pasalnya dia mengamuk di tempat yang sedang melaksanakan upacara 3 bulanan.

Kejadian bermula ketikan Nyoman Yasa alias Nersi (45) yang juga warga setempat keluar dari rumah keluarganya lantaran terdapat keributan dan justru Dogol yang diketahui membuat keributan di jalan raya memanggil-manggil namanya.

Ketika ditemui Dogol hanya berbicara singkat “cai dogen mekade kalah“ dan langsung menampar bibir Nersi secara bergantian menggunakan tangan tangan dan kiri.

Akibat kejadian tersebut Nersi mengalami luka robek dan memar pada bagian bibir. Rupanya aksi Dogol ini mendapat perlawanan dari warga pasalnya dirinya dianggap kerap membuat permasalahan di Desa Kerobokan.

Walau sudah diamankan ke Mapolsek Sawan, sejumlah warga ngelurug ke rumah Dogol untuk mengungkapkan kekecewaannya, namun warga berhasil ditenangkan oleh Kapolsek Sawan AKP Nyoman Kartika dan Kanit Reskrim Iptu Ketut Wisnaya, SH.

Kasubag Humas Polres Buleleng AKP Made Mustiada ketika dikonfirmasi, Selasa (29/10/2013) membenarkan adanya aksi penganiayaan yang dilakukan salah seorang warga Desa Kerobokan tersebut. "Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sawan, dan kemarin Kapolsek Sawan sendiri yang turun kelapangan untuk menenangkan kemarahan warga yang datang kerumah pelaku", papar Mustiada.

Menurut sejumlah informasi di lapangan diduga kuat motif penganiayaan tersebut dipicu dari ketidakpuasan hasil dari Pemilihan Kepala Desa setempat.
- - -
Lokalzone - PLTU Celukan Bawang kembali disantroni maling, dan kembali dua orang buruh berhasil diamankan ke kantor Polisi ketika hendak membawa kabur plat besi di lingkungan proyek tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dua orang buruh yang berhasil diamankan yakni Ismet (36) yang beralamat Jalan raya besuki 145 Situbondo Jatim dan Hanafi (24) yang beralamat di Dusun Krajan RT 05 RW 02 Sumberrejo Pahon Kabupaten Probolinggo Jatim yang diketahui memang belerja di PLTU tersebut.

Keduannya diamankan Satpam setempat karena kedapatan membawa 13 lempeng besi baja lebar 47 x 36 cm dengan tebal 13 cm menggunakan spm honda kharisma DK 6467 VQ, Minggu (27/10/2013) pada pukul 19.00 wita.

"Kedua pelaku berinisial I dan H tertangkap tangan hendak mengambil lempengan besi di tempat proyek oleh Satpam setempat. Saat ini barang bukti beserta kedua pelaku sudah diamankan di Polsek KP3 Celukan Bawang dan sedang menjalani pemeriksaan", ungkap Kasubag Humas Polres Buleleng AKP Made Mustiada, SH ketika dikonfirmasi, Selasa (29/10/2013) di Mapolres Buleleng.
- -