Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Seperti sudah menjadi sebuah trend kasus pelecehan sexual yang melibatkan anak dibawah umur kembali terjadi di Buleleng, kali ini pelaku yang masih duduk di bangku SMA nekad mencabuli anak bau kencur yang berumur 6 tahun lantaran pengaruh film dewasa. 

Pelaku, AS (17) nekat menggagahi bunga yang masih berumur 6 tahun yang kebetulan lewat di depan rumahnya dengan diiming-imingi akan diberikan Binder. Setelah terpancing masuk ke dalam kamar pelaku mulai mencium bunga dengan memaksanya mengeluarkan lidah dan berusaha mengajaknya berhubungan layaknya suami istri, namun lantaran merasa sakit pada bagian kemaluan pelaku memakaikan kembali celana bunga dan mengantarkannya keluar kamar.

Nahas rupanya bunga mengadukan aksi bejat AS kepada orang tuannya, akibatnya orang tua bunga yang tidak terima akan kejadian tersebut melaporkan AS kekantor Polisi.

"Kejadiaannya pada hari Jumat (21/03/2014), dan ketika orang tua korban yang mendengar pengaduan anaknya tersebut melaporkan kejadian itu kepada kami," ungkap Ketut Adnyana TJ selaku Kasat Reskrim Polres Buleleng, Selasa (25/03/2014) di Mapolres Buleleng.

AS sendiri mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tidak tercela tersebut lantaran pengaruh film dewasa yang sering ditontonnya, bahkan dari pihak sekolah sudah memberikan sanksi tegas berupa dikeluarkan dari sekolahnya yang bertempat di Kecamatan Gerokgak.

Akibat perbuatannya tersebut AS kini dijerat dengan pasal 82 UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. 
-