Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Peraturan dari Kementrian Perdagangan terhadap larangan penjualan minuman beralkohol golongan A di pasaran sepertinya masih harus dicarikan solusi dan alternatif lain, pasalnya Bali sebagai salah satu tujuan wisata tentunya membuat permintaan minuman beralkohol / miras cukup tinggi karena kebiasaan minum turis dari negara asalnya. 

Selain dapat menurunkan jumlah wisatawan asing yang yang berkunjung ke Bali, para penjual pun sepertinya keberatan dengan sejumlah razia yang dilakukan dari pihak Kepolisian. Menyikapi hal tersebut Kapolda Bali Irjen Pol. Ronny Sompie mengungkapkan harus ada komunikasi dari pemerintah daerah dan pusat khusus untuk Bali. 

"Penjualan minuman keras yang telah teruji, kemasannya telah melalui prosedur penelitian dari kementrian atau instansi terkait. Ini diperlukan dialog komunikasi pemerintah daerah, berkaitan adanya komplain dari masyarakat terutama di Bali sebagai salah satu destinasi pariwisata. Tentu ada hal berkaitan untuk menunjang PAD, ini sedang dikomunikasikan ke pusat semoga ada solusi yang bisa diterima pemerintah pusat, daerah dan masyarakat,” ucap Ronny Sompie saat berkunjung ke SPN Singaraja, Sabtu (18/4/2015).

Menurut Kapolda Ronny Sompie adanya peraturan ini awalnya dikarenakan selain untuk menekan peredaran minuman keras di masyarakat juga karena banyaknya minuman keras oplosan yang sangat berbahaya telah memakan banyak korban. "Ini sebenarnya ditujukan untuk menertibkan penjualan miras terutama miras oplosan yang tanpa melalui sebuah survey, penelitian, penertiban, bahkan mungkin tidak membayar pajak, dan itu membahayakan. Karena miras ini tidak diketahui jenis kimia yang dihasilkan apakah masih berupa alkohol murni atau sudah menjadi racun,” ujarnya.

Walau mengaku bawah zone larangan penjualan sudah mulai diterapkan di Bali, Kapolda Ronny Sompie mengungkapkan pihaknya masih berharap adanya keputusan terbaik hasil dari komukasi pemerintah daerah dan pusat sehingga dapat diterima semua pihak.

"Kawasan sudah ditetapkan sesuai atuaran namun demikian Polri melaksanakan tugas untuk penegakan hukum, itu merupakan ultimum remidiu, ketika bisa melaksanakan kegiatan dalam rangka penjegahan yang lain dan tidak menyalahi aturan yang ada maka kita memilih hal yang bisa diterima semua pihak sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Upaya hukum merupakan upaya terakhir apabila semua upaya tidak bisa kita lakukan," papar Ronny Sompie.

Untuk diketahui, berdasarkan Menteri Perdagangan RI Nomor 06/M.DAG/PER/1/2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Di dalam Pasal II ayat (1) Pada saat peraturan menteri ini mulai berlaku SKP-A untuk minimarket dan toko pengecer lainnya dinyatakan tidak berlaku. Berikutnya Pasal II ayat (2) Pengecer minuman beralkohol skala minimarket dan pengecer lainnya, paling lambat 3 (tiga) bulan harus sudah menarik produk minuman beralkohol golongan A dari peredaran.
-
LokalZone - Tidak dipungkiri lagi tugas-tugas Polri sejak berpisah dari ABRI semakin hari kian berat, selain harus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat yang semakin cerdas dan kritis anggota Polri juga dituntut untuk tetap melakukan penegakan hukum namun secara humanis, oleh karena itu Polri harus mulai berbenah dari dalam organisasi untuk dapat bekerja dengan profesional. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Bali Irjen Pol. Ronny Sompie dalam rangka penutupan pendidikan terhadap enam jenis pelatihan kepolisian berdasarkan fungsi yang diselenggarakan di SPN Singaraja, Sabtu (18/4/2015). "Kedatangan saya kesini untuk melakukan penutupan pelatihan pelatihan dalam rangka penguatan profesionalisme sekaligus untuk silaturahmi, hasilnya sangat memuaskan mereka bisa saling menukar informasi sesuai pengalaman diwilah kerjanya masing-masing," katanya.

Menurut Kapolda Bali pelatihan ini selain bertujuan untuk memacu kemampuan profesionalisme  masing-masing anggota juga tidak kalah penting dapat meningkatkan soliditas kesatuannya dengan komunikasi dan bisa bekerja layaknya sebuah tim.

"Dalam pelatihan disini mereka bisa berkumpul dengan anggota dari tempat yang berbeda, bisa bertukar informasi dan cara kerja. Peningkatan profesionalisme ini juga tidak bisa dilakukan diatas kertas karena itu harus dilakukan dalam bentuk simulasi yang nantinya dapat dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," Ronny Sompie menegaskan.

Tercatat seluruhnya 175 peserta pelatihan di SPN Singaraja diantaranya, Peserta Lat Katpuan Kapolsek sebanyak 25 orang, Peserta Lat Riksa Provos 25 orang, Peserta Pelatihan Lat. Riksa Saksi dan Tersangka Reskrimum Pleton 1 dan 2 mencapai 50 orang, Peserta Lat Pemborgolan Sabhara 25 orang, Peserta Lat Patroli Dialogis 25 orang, dan Peserta Lat Luh Narkoba 25 orang.
-
LokalZone - Upaya untuk menekan angka kecelakaan oleh Satuan Polres Buleleng terus digalakkan, setelah serangkaian Operasi Simpatik yang sebelumnya dilakukan dengan membagikan Helm, pemberian contoh dengan Polisi Wanita (Polwan) yang berpakaian sekolah hari ini, Sabtu (18/04/15) dalam rangka hari raya Tilem, Jajaran Polres Buleleng serentak melakukan pembagian Dupa dan Canang kepada pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP I Nyoman Sugianyar Ardika ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan kegiatan ini sengaja dilakukan untuk menggugah masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan raya serta mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

"Bertepatan dengan hari raya Tilem, kami menyediakan ratusan bungkus dupa kepada pengguna jalan. Selain untuk sarana bersembahyang, kami ingin menggugah masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan selalu berhati-hati dalam berkendara," ungkapnya.

Namun demikian Nyoman Ardika mengaku senang dengan hasil dari rangkaian Ops Simpatik yang telah dilaksanakan oleh Jajaran Polres Buleleng karena kesadaran masyarakat akan keselamatan dalam berkedaraan sudah semakin tinggi jika dilihat dari sedikitnya jumlah pelanggar yang terjaring namun demikian pihaknya akan tetap melakukan upaya untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.

"Hanya 10 orang terjaring razia, 8 pelanggaran SIM dan 2 kelengkapan, tindakan hanya berupa teguran simpatik. Kesadaran masyarakat sudah semakin meningkat, namun kedepan kami tetap akan meningkatkan penyuluhan / sosialiasi ke sekolah-sekolah untuk menyasar anak-anak remaja," papar Nyoman Ardika.

Selain Polres Buleleng kegiatan yang sama juga dilakukan secara serentak oleh jajaran Polsek se Kabupaten Buleleng untuk menghormati hari raya tilem serta pemberian edukasi pentingnya keselamatan di jalan raya.
- -