Lokalzone - Gerah dengan serangkaian aksi curanmor di Kabupaten Buleleng Satuan Reskrim Polres Buleleng semakin meningkatkan kinerjanya, alhasil selain melakukan penangkapan pelaku curanmor dari Desa Pegayaman dan satu lainnya masih DPO kini dua pelaku curanmor lainnya kembali diberanggus.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dari operasi gabungan yang dilakukan Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng dengan
Polsek Banjar berhasil mengidentifikasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan penadah curanmor di Desa Kaliasem, Kecamatan Bajar yakni Arsa Hermanto (27) warga Dusun Bunut Panggang, Desa
Kaliasem dan Komag Agus Saptadi (36) warga Jalan Pulau Bali Kelurahan
Kampung Baru.
Untuk penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut kedua pelaku telah diserahkan langsung ke Polsek Banjar. "Hari ini di diserahkan ke Polsek Banjar, penanganannya masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," papar Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Made Agus Widarma Putra mendampingi Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, Jumat (12/12/2014) di Mapolres Buleleng.
Sementara itu terkait DPO pelaku curanmor jaringan Desa Pegayaman, Sat Reskrim Polres Buleleng masih berupaya melakukan pengejaran terhadap "A" yang dari keterangan pelaku lainnya, Uung (21) warga Dusun Barat Jalan, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada yang telah diamankan di Mapolres Buleleng, diduga kuat merupakan otak sekaligus pelaku utama pencurian kendaraan bermotor yang dilakoninya.
Buleleng - Curanmor - Ungkap Kasus
Lokalzone - Kantor Pengadilan Negeri Singaraja,
Jumat (12/12/2014) sekitar pukul 23.30 wita dikepung puluhan Warga
Kelurahan Penarukan Kecamatan Buleleng. Aksi itu dilakukan guna mencegah
keluarnya barang bukti penggelapan berupa mobil spalsh warna hitam DK
710 UF oleh tersangka Pasek. Laporan itu disampaikan oleh Made Musnada
pemilik rent car di Jalan Pulau Nila kelurahan Penarukan.
Dalam laporannya di Mapolres Buleleng
disebutkan bahwa Pasek yang beralamat di Desa Tamblang menyewa rent car
dengan sewa 150 ribu perhari utk sewa seminggu. “Setelah berakhir sewa
ditambah lagi hingga berlangsung 3 bulan. Namun sewanya tidak dibayar.
Sehingga kasus itu dilaporkan ke Mapolres Buleleng,” ungkap Made
Musnada.
Secara kebetulan Made Musnada sang
pemilik mobil melintas di depan PN Singaraja dan melihat mobil spalsh
warna hitam DK 710 UF parkir, selanjutnya ditanyakan kepada oknum hakim
dan diakui bahwa oknum hakim bersangkutan menggadai mobil itu seharga 29
juta rupiah. Khawatir mobilnya berpindah tangan, sedangkan disatu sisi
Pasek sudah ditahan maka Musnada bersama warga hendak meminta agar
mobil itu diamankan di Mapolres Buleleng.
Polisi yang mengetahui aksi warga itu
langsung melakukan pengamanan, upaya negoissasi dilakukan untuk
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, bahkan polisi berjanji
memenuhi keinginan warga untuk mengamankan mobil DK 710 UF ke Mapolres
Buleleng. Dengan jaminan dari kepolisian untuk mengamankan mobil itu,
puluhan warga akhirnya membubarkan diri. (bru)
Buleleng - Peristiwa
Lokalzone - Warga di seputaran Jalan Ahmad Yani
Singaraja, tepatnya di Kelurahan Kampung Anyar, Sabtu (13/12/2014)
dini hari sekitar pukul 00.00 wita dikejutkan dengan terbakarnya Toko Kue Bunga
Pertiwi, bahkan saking besarnya kobaran api seluruh bangunan ruko kini hanya menyisakan puing-puing.
Dengan cepat api menjalar di dalam Toko Kue milik Ketut Agus Suarbawa, bahkan Unit Pemadan Kebakaran Pemkab Buleleng cukup kesulitan dan baru bisa memadamkan api setelah mengerahkan empat unit Mobil Pemadam
Kebakaran. “Api sangat besar dan cepat sekali membakar bagian atas,
upaya pemadaman kami lakukan termasuk menyekat api agar tidak meluas ke
bangunan sebelahnya, tidak ada korban jiwa hanya kerugian material,”
ungkap Kepala Unit Pemadan Kebakaran Pemkab Buleleng, Putu Pasek
Sujendra.
Api baru dapat dipadamkan dalam kurun waktu sekitar tiga jam namun Toko Kue Bunga Pertiwi beserta sejumlah barang elektronik yang ada di dalamnya seperti 1 buah lemari pendingin untuk kue tar, 2 buah lemari pendingin minuman kemasan, kompor beserta tabung gas, seperangkat komputer kasir dan berbagai kelengkapan kerja termasuk stok kue
termasuk sebuah sepeda motor sudah menjadi puing-puing, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 519.100.000,-
Dugaan sementara api muncul karena konsleting arus listrik, namun demikian hingga kini pihak Kepolisian dari Polres Buleleng dan Polsek Kota Singaraja masih melakukan penyelidikan dan olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui
penyebab kebakaran secara pasti.
Buleleng - Kebakaran
Langganan:
Postingan (Atom)