LokalZone - Situasi kamtibmas Kabupaten Buleleng mendapat perhatian khusus dari Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi, untuk itu pihaknya akan semakin meningkatkan peran satgas yang baru dibentuk untuk menekan aksi premanisme dan perjudian yang disinyalir marak terjadi.
"Masing-masing satgas ada tupoksinya, yang bisa dilihat pergelaran anggota dari pagi hingga malam hari baru dilanjutkan dengan reskrim dan intel. Satgas premanisme kita tempatkan di beberapa terminal dan pasar dan satgas judi kami telah mengamankan sembilan tersangka, lewat operasi balak anggota reskrim, termasuk tajen dengan dua TKP di daerah Sambangan dan Anturan," ungkap Kapolres Kurniadi, Jumat (8/5/2015).
Dari sepuluh satgas yang telah dibentuk, dirinya secara langsung juga terjun langsung dan memimpim satgas revolusi mental, salah satunya dengan memberikan memberikan penilaian secara terbuka akan lelang jabatan ala Polisi termasuk pemberian kotbah keagamaan di tempat ibadah.
"Sebelumnya ada empat orang berminat menjadi Kasi Propram, sehingga untuk memilih salah satu, saya melakukan uji kompetensi. Selain itu kita juga memberikan pesan-pesan kamtibmas di tempat ibadah, di masing agama ada yang memimpin," kata Kapolres Kurniadi.
Sedangkan untuk pengawasan kedalam anggota Propam setiap paginya menggelar razia terhadap kendaraan bermotor anggota kepolisian.
Buleleng - Kamtibmas
LokalZone - Penyidikan kasus pesta narkoba yang melibatkan salah satu anggota Polres Buleleng terus bergulir, Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi dalam press releasenya, Jumat (8/5/2015) sore mengungkapkan akan menindak tegas siapapun yang terlibat narkoba baik masyarakat maupun anggotanya sendiri meski hasilnya pemeriksaan urinnya negatif. (baca juga : Satgas Nawacita Amankan 3 Orang yang Sedang Pesta Narkoba)
"Tersangka Komang Dedy Puriawan dan Gede Seno Mahardika, positif
mengandung amphetamine. Sementara dari tersangka Kadek Budi Suarnaya dan
Putu Arya Wibawa, menunjukkan hasil negatif, bisa jadi saat itu tidak
menggunakan, tapi sebelum-sebelumnya menggunakan. Kami masih melakukan
forensik digital, untuk mengetahui komunikasi oknum anggota kami ini
dengan tersangka lainnya," ungkap Kapolres Kurniadi.
Kapolres Kurniadi didampingi Kabag Ops, Kompol I Ketut Gelgel dan Kasat Res Narkoba AKP Made Agus Dwi Wirawan mengungkapkan bahwa oknum anggota yang berada di TKP saat penggerebekan tidak hanya akan menjalani persidang di pengadilan umum saja tetapi juga sidang kode etik di lingkungan intern Polri.
"Pasal 131, ancaman hukumannya setahun, tapi kami tetap akan melakukan penahanan. Setelah tindak
pidananya selesai di pengadilan, kami akan lanjutkan ke Komisi Kode
Etik. Layak atau tidak yang bersangkutan dipertahankan sebagai anggota
Polri,” ungkap Kurniadi.
Dari Kasat Narkoba AKP Agus Dwi Wirawan juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan menghindari narkoba pasalnya jika dilihat dari data di Mapolres Buleleng di bulan jika dibandingkan dengan data bulan lalu maka peredaran narkoba di Kabupaten Buleleng bisa dikategorikan meninggkat.
"Sampai bulan Mei 2015, kami menangani sembilan laporan polisi dengan
jumlah tersangka berjumlah 13 orang. Dari sembilan laporan semuanya
sudah naik ke tingkat penyelidikan," ujar Dwi Wirawan," paparnya seraya mengingatkan akan pentingnya peran keluarga untuk menghindari para remaja berurusan dengan barang terlarang tersebut.
Buleleng - Narkoba - Ungkap Kasus
Langganan:
Postingan (Atom)