LokalZone - Bos sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Investasi Valas di Singaraja, yang selama ini dianggap memberikan keuntungan fantastis dan menjanjikan dilaporkan ke Polisi dengan tuduhan melakukan penipuan dan pengelapan dengan modus bisnis trading valas.
"Sesuai dengan laporan yang masuk, korban tidak terima karena merasa ditipu kehilangan sejumlah uangnya dalam bisnis trading valas. Sekarang masih ditangani di Sat Reskrim," ujar Kassubag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra membenarkan adanya laporan tersebut, Senin (31/8/2015).
Berdasarkan laporan dari korban, Drs. nengah Sudarya, M.Si (68) yang beralamat di Jalan Gunung Rinjani, Keluarahan Banjar Tegal di Mapolres Buleleng tertanggal 28 Agustus 2015. Dirinya diajak bergabung ke dalam bisnis trading valas oleh Nyoman Sujana (52) yang beralamat di jalan Gajah Mada, Kelurahan Kendran, Singaraja sejak tahun 2014 lalu dengan besaran investasi sebanyak Rp 469 juta.
Namun nahas profit dari yang dijanjikan sebesar Rp 34.200.000 per bulan yang semula dibayar denga lancar mulai macet sejak bulan Maret 2015, sehingga dari akumulasi investasinya mengalami kerugian sebesar Rp 669 juta.
Apabila laporan dugaan penipuan yang dilayangkan kepada owner investasi valas yang dikenal dengan sebutan "SF" ini benar, maka diperkirakan jumlah korban dan nilai kerugian materi dari masyarakat akan sangat fantastis.
Buleleng - Hukum - Penipuan
Langganan:
Postingan (Atom)