Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Jam malam mulai diberlakukan, aparat gabungan dari Polres Buleleng, Kesatuan Polisi Militer (POM) TNI, Sat Pol PP Kabupaten Buleleng, serta masyarakat dari Forum Peduli Perempuan dan Anak Buleleng (FPPAB) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) obok-obok tempat hiburan malam, penginapan, hingga rumah kost. (ket foto : FPPAB memberikan teguran & sosialisasi jam malam)

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah disepakati bersama  oleh FPPAB, LBH APIK dan Polres Buleleng dengan tujuan selain memberikan efek jera dan shock terapi juga berupaya untuk menghindari sebuah budaya yang salah di Masyarakat. "Fenomena ini sepertinya kita melakukan pembiaran, kalau pembiaran bisa menjadi budaya, kalau sudah menjadi budaya membenarkannya bisa sangat sulit. Mumpung masih fenomena masih bisa kita rubah menjadi budaya yang lebih baik untuk masyarakat Buleleng," ujar Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi usai melakukan operasi hingga Sabtu (23/5/2015) dini hari.

Dalam sidak yang dibalut dengan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Penduduk Pendatang (Duktang), terjaring satu pasangan bukan suami istri yang kedapatan di sebuah penginapan yang terletak di Desa Anturan dan diketahui sudah memiliki pasangan masing-masing bahkan yang wanita adalah seorang PNS di Pemkab Buleleng. Empat pasang anak muda-mudi dari umur 14 sampai 15 tahun yang rata-rata mengaku sedang mengerjakan tugas kelompok, serta satu pasangan Mahasiswa di Buleleng dengan diberikan tindakan teguran dan pembinaan mengenai jam malam oleh LBH APIK maupun FPPAB.

Terhadap kegiatan ini baik dari LBH APIK dan FPPAB sangat mengapresiasi dan sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Buleleng. "Kalau fenomenanya seperti ini memang dimana saja langkah bijaksana harus direspon cepat, kami respon cepat, dan ketika Bapak Kapolres Buleleng sangat responsife atas fenomena seperti ini, maka kami LBH APIK maupun Forum Peduli Perempuan dan Anak sangat gembira," ujar Ni Nengah Budawati dari LBH APIK.

Bahkan FPPAB berharap hal ini bisa diperkuat menjadi sebuah Peraturan Daerah. "Harapan kami Pemerintah Daerah mampu melahirkan sebuah peraturan daerah yang berkaitan dengan perlindungan anak-anak, karena yang dapat kita lihat masih banyak anak-anak diatas jam 11 malam masih berkeliaran. Perlu kerjasama dari semua pihak, karena mereka aset negara, anak bukan aset orang tua tapi aset negara, semoga menjadi lebih baik bahkan dari kita, itu yang kami upayakan dan mudah-mudahan nantinya bisa direspon positif oleh masyarakat," kata Kadek Carna Wirata selaku Ketua FPPAB.

Kedepannya kegiatan ini akan kembali dilakukan secara berkesinambungan dengan pola waktu, teknik maupun taktis yang berbeda, serta sasaran yang berbeda dari Pihak Kepolisian sedangkan data yang telah masuk akan ditindak lanjuti oleh LBH APIK maupun FPPAB dengan mendatangi sekolah maupun universitas remaja yang terjaring jam malam.

Sedangkan khusus untuk pasangan yang salah satunya seorang PNS dan diduga selingkuh di sebuah penginapan, Polisi masih melakukan pengembangan dan koordinasi terkait tindakan yang akan diberikan.

"Untuk proses masih kita kembangan, masih koordinasi dengan LBH APIK maupun Forum Peduli Perempuan dan Anak, apakah cukup dengan teguran atau dikenakan tipiring, kalau nanti ada yang sudah memiliki pasangan akan bisa dikenakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan, tapi tunggu pengaduan pasangan yang bersangkutan," ujar Kapolres Kurniadi.
- -