Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Nyoman Astika (70) warga Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, yang melakukan transmigrasi secara Swadaya ke wilayah Dusun Baturiti, Desa Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah tewas mengenaskan ditangan Kelompok teroris Santoso, pada Minggu (13/9/2015), sekitar pukul 13.00 waktu setempat. (ket foto, korban sebelah kanan)

Ironisnya, kepala korban yang dipenggal dibawa kabur oleh Kelompok tersebut. Dan kejadian naas ini, diketahui langsung oleh istri korban yakni, Kantri (65). Berdasarkan sambungan telepon seluler pada Selasa (15/9/2015), yang dihubungkan langsung oleh Sekretaris Desa Gitgit, Gede Garmita ke salah seorang kerabat korban yang berada di daerah Parigi, bernama Wayan Patria menuturkan, kejadian ini berawal dari ketika Kantri berniat sembahyang di Kebun milik korban, karena saat itu Rahina Tilem, yang ditemani Astika.

Tepat pukul 13.00 waktu setempat, tiba-tiba datang 5 orang yang menggunakan cadar, yang diduga merupakan Kelompok Santoso. Dimana kelima orang itu diantaranya, 2 orang membawa senjata laras panjang, 2 orang membawa pistol, dan 1 orang membawa kapak. Awalnya, Kantri yang disekap oleh kelompok itu, namun Astika berusaha membela istrinya. Beberapa saat, Kantri dipegang oleh 2 orang  yang membawa pistol, sedangkan 3 orang lainnya menyeret Astika beberapa jarak menjauhi Kantri.

Selang beberapa menit, ketiga orang itu datang, dimana 1 orang yang membawa kapak berlumburan darah. Didepan mata Kantri, 1 orang itu membersihkan senjatanya dan badannya yang berlumburan darah. Sembari mengancam Kantri agar tidak pulang ke Desa dan melaporkan kejadian ini, setelah itu 5 orang itu melepaskan Kantri. Kantri yang penasaran dengan kondisi suaminya, mendapati suaminya meninggal dunia tanpa kepada disebelah Gubuk di kebunnya.

“Sampai jam 8 malam dia disana, setelah akhirnya nekat pulang, dan langsung memberitahu keluarga lainnya, setelah itu warga satu kampung semua berangkat ke tempat kejadian, dan membawa pulang jenazah korban, dan ada warga yang mencari kepalanya. Mayatnya sempat dititipkan di RSUD Parigi Moutong, sampai sekarang kepalanya belum ditemukan. Kami sudah laporkan ini, ke pihak Polisi disini,” ungkap Patria, melalui telepon seluler.

Salah seorang menantu korban, Nyoman Adiana mengaku, mendapatkan kabar meninggalnya mertuanya ini, dari salah seorang keluarganya yang berada di Parigi, pada malam hari usai kejadian. Ia pun mengaku, belum memberitahu istrinya yang merupakan anak korban, terkait kejadian yang menimpa mertuanya ini. “Awalnya saya terima kabar kematian bapak, katanya disempal oleh kelompok teroris. Saya tidak berani ngomong ke istrinya saya yang ada di luar negeri, takut shok. Kalau sudah pulang baru kasik tahu, seminggu lagi dia pulang, sudah saya suruh pulang,” tuturnya, ditemui di Kantor Perbekel Desa Gitgit.

Diakuinya, lokasi kebun milik mertuanya itu merupakan jalur “Danger”. Pasalnya, jalur itu merupakan jalur Teroris, yang kerap dilintasi oleh para teroris atau kelompok lainnya. Menurutnya juga, dari pengakuan mertuanya sebelumnya saat pulang, memang kebun milik korban itu merupakan sering dijadikan tempat persembunyian oleh Kelompok Teror diwilayah itu. “Memang itu jalur teroris, dulu katanya sempat ada teroris ngumpet di kebun milik mertua saya. Orang-orang tidak berani lewat disana, karena sepi dan jalurnya berbahaya. Mertua saya ditemukan jenazahnya, tepat berada dibawah pohon duren,” katanya.

Menurutnya juga, lokasi kebun milik mertuanya bersama kebun warga lainnya itu, berjauhan dengan pemukiman penduduk. Dirinya yang juga pernah tinggal disana mengaku, untuk mencapai pemukiman penduduk, diperlukan waktu kurang lebih 3 ataupun 4 jam lamanya, untuk mencapai ke Desa. Sehingga menurutnya, kondisi ini sering dimanfaatkan kelompok-kelompok itu, untuk melakukan tindakan anarkis.

“Kerjaan bapak saya cuma sebagai petani cengkeh disana. Lagian, rumah disana jauh-jauh lokasinya dengan kebunnya, karena itu pondok Transmigrasi semuanya. Perlu waktu 3 jam lebih mencapai pemukiman Desa, itupun harus jalan kaki, karena disana Hutan,” jelasnya, sembari mengaku, dirinya akan menuju ke Daerah Parigi, sambil menunggu kedatangan istrinya, yang sebagai Tenaga Kerja di luar Negeri, untuk berangkat bersama.

Sementara itu, Perbekel Desa Gitgit, Putu Wardana meminta, kepada Pemerintah terkait, agar melindungi Transmigran yang berada di Daerah-Daerah Rawan Konflik. Ia pun khawatir, terhadap beberapa warganya yang berada di daerah konflik. Meskipun diakuinya, korban yang tewas diperantauan ini, merupakan Transmigrasi secara Swadaya. “Ini perlu adanya fasilitasi aparat yang membidangi, mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang lagi, warga kami sekian lama disana. Memang kebanyakan warga kami ini Transmigrasi Swadaya, di Sulawesi Tengah, tapi ini kan perlu pengamanan juga, karena bukan warga kami saja disana, banyak warga lainnya disemua daerah,” pungkasnya.

Kabid Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Buleleng, I Nyoman Suyasa menjelaskan, Astika tidak terdaftar dalam data Transmigran Disnakertrans, sebab Astika sebagai transmigrasi secara swadaya. “Kalau swadaya tidak terdaftar di data kami. Karena mereka kan berangkat sendiri tanpa sepengetahuan kami, seperti merantaulah mereka, biasanya ikut keluarga atau teman yang sudah sukses disana, dan kebanyakan warga kami memilih Sulawesi, karena daerah itu memiliki potensi alam yang cocok untuk pertanian maupun perkebunan,” jelasnya.

Data terakhir dari Disnakertrans Buleleng, jumlah Tansmigran dari Buleleng di Sulawesi yang terdaftar mulai 2007 sampai 2013 mencapai 556 orang yang terdiri 153 KK. Sementara pada 2014 lalu tidak mengirimkan transmigran. Pada 2015 ini pihaknya akan kembali mengirimkan 10 KK transmigran ke Sulawesi.

Rencananya, korban hari ini, Selasa (15/9/2015) akan dikubur dilokasi itu. Sebab, menurut secara Pawisik yang ada menyebutkan, bahwa korban meninggal dalam kondisi tidak utuh, yang tanpa kepala, dan diwajibakan dikubur di wilayah Parigi, Sulawesi Tengah, sesuai adat Agama Hindu, sambil menunggu Kepala Korban ditemukan kembali, baru dilaksanakan Upacara Pengabenan.
-
LokalZone - Kasus penipuan dengan modus investasi valas, Signature Family (SF) yang baru-baru ini dilaporkan oleh seorang warga Buleleng yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 695 juta terus bergulir, bahkan dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Buleleng terungkap fakta adanya jumlah korban yang sangat banyak dengan kerugian materiil lebih dari ratusan milyar rupiah. (baca juga : Bos Investasi Trading Valas "SF" Dilaporkan Polisi)

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ, atas seijin Kapolres Kurniadi, Selasa (15/9/2015) di lapangan Mapolres Buleleng sembari menunjukkan sejumlah kendaraan yang menjadi barang bukti berupa 5 buah mobil dan 1 sepeda motor yang diduga merupakan penggelapan dari uang investor, sehingga sementara diamankan oleh pihak Kepolisian.

"Kita menindaklanjuti adanya laporan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi valas. Pengakuan pelaku, adalah dengan menginvestasikan modal, dipakai trading, kalau menang akan diberikan kepada investor, karena tidak ada pembagian hasil korban keberatan. Kaitan barang bukti, beberapa uang yang diinvestasikan diduga dibelikan mobil ini. Jadi kita berupaya untuk mengamankan aset para investor," ungkap Adnyana TJ.

Dari pemeriksaan sementara, hingga saat ini tercatat nilai uang masyarakat yang di investasikan di SF mencapai ratusan milyar, namun anehnya baru satu orang yang melaporkan hal tersebut ke Polisi.

"Sesuai dengan laporan baru di Buleleng, yang melaporkan di kita baru satu orang. tetapi dari hasil penyelidikan ada banyak, namun belum ada yang melapor. Sementara sudah kita hitung, besarnya dana yang dihimpun sekitar Rp 120 Milyar," papar Adnyana TJ.

Sementara dari hasil pengakuan pelaku, Nyoman Sujana (52), dirinya sudah menjalankan SF sejak lima tahun lalu dan tidak pernah membatasi besaran nilai investasi seseorang.

"Sejak 5 tahun lalu, anggota leader, ada sekitar 300. Nilai investasi tidak ada batasannya, ada yang Rp 3 juta, ada juga Rp 100 juta," kata Sujana.

Akibat ulahnya, kini Sujana harus berurusan dengan aparat penegak hukum dan dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
-
LokalZone - Mobil ELF yang mengangkut atlet tinju Porprov Bali XII Kontingen Kota Denpasar terguling setelah terlibat kecelakaan lalu lintas secra beruntun setelah menyeruduk mobil truck yang sama-sama melintas dari arah timur di lintasan jalan Desa Kalibukbuk Kecamatan Buleleng, Selasa (15/9/2015). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Sat Lantas Polres Buleleng, kecelakaan di lintasan Jalan Raya Singaraja Lovina, tepatnya di sebelah timur gapura Kawasan Wisata Lovina di Dusun Banyualit Desa Kalibukbuk Kecamatan Buleleng yang mengakibatkan mobil DK 9126 AF terguling, sedangkan truck dengan nopol DK 9531 SE yang dikemudiakan oleh Komang Sudarsana (51), setelah diseruduk berputar arah hingga menghantam sebuah sepeda motor, pagar rumah warga dan sebuah pohon mangga. 

"Keduannya datang dari arah timur dengan kecepatan tinggi, setelah melakukan penimbangan berat badan, jumlah penumpang 5 atlet, dan 1 supir, klejadian sekitar pukul 09.00. Mobil atlet dibelakang truck hendak menyalip, pas ditimur ada sepeda motor banting stir kena roda truck bagian roda belakang sehingga truck berputar arah dan menabrak sepeda motor DK 5365 UH milik Afandi (36), Desa Pemaron yang sedang parkir," ujar Kasat Lantas AKP Nyoman Sugianyar Ardika membenarkan peristiwa tersebut.

Sementara Kanit Laka Sat Lantas Polres Buleleng Ketut Sarjana menambahkan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut, bahkan diketahui pengemudi ELF Anang Budiawan (38) dengan alamat Jalan raya pomogan Denpasar tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi.

Namun demikian dalam laka lantas tersebut tidak menimbulkan korban jiwa walaupun mobil kontingen atlet tinju Denpasar terguling sehingga mengalami pecah kaca sedangkan dari kerugiaan materiil pihak kepolisian belum bisa memastikan lantaran masih dalam proses penyidikan.
-
LokalZone - Terkait perkembangan kasus pembunuhan antara sepupu yang dipicu oleh permasalahan kandang ayam, Satuan Reskrim Polres Buleleng gelar rekontruksi kejadian dengan mengambil tempat di wantilan Mapolres Buleleng, Selasa (15/9/2015) yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ. (baca juga : Gara-Gara Kandang Ayam Sepupu Berjibaku, Satu Orang Tewas)

Dalam rekontruksi dengan 25 adengan tersebut nampak baik saksi dan pelaku sangat kooperatif dan memberikan masukan untuk setiap adengan yang dilakukan agar sesuai dengan fakta dilapangan saat kejadian. Namun miris dalam rekontruksi tersebut juga terungkap hanya karena permasalahan kandang ayam, pelaku Putu Sudiasa (42), nekat menikam sepupunya Gede Purwa Usada (47) hingga tewas dan Putu Suarjana (46) berkali kali.

"Sementara dari rekontruksi, berdasarkan keterangan mereka, kita hanya merekayasa kasus karena ini sudah kejadian, yang memberikan keterangan adalah saksi-saksi dan tersangka sendiri. Adengan penusukan, adengan yang ke 17 dan 18, penusukan ada di 2 titik, di bagian ketiak dan perut," papar Adnyana TJ usai melakukan rekontruksi.

Lebih lanjut Adnyana TJ mengungkapkan bahwa proses rekontruksi ini merupakan syarat mutlak dalam proses peradilan yang nantinya hasilnya akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Keluarga korban pun dipersilakan untuk menyaksikan proses rekontruksi untuk mengetahui bagaimana situasi sebenarnya yang terjadi saat itu terlebih baik pelaku, korban dan saksi sebagian besar masih memiliki hubungan sodara. "Benar sekali, keluarga korban sudah kami undang untuk menyaksikan proses rekontruksi ini. Saksi ada 9 orang, kemarin waktu pra ada 6 saksi, ditambah 3 untuk final rekontruksi ini," kata Adnyana TJ.

Sedangkan untuk pelaku polisi memasangkan Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHP, tentang Penganiayaan yang menyebabkan nyawa seseorang meninggal, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
-