Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Sungguh nahas bagi Putu Agus Darmayasa alias Leong (22), beralamat di Banjar DInas Tenaon, Desa Alasangker, pasalnya dirinya yang selama ini melenggang bebas membeli barang haram itu di Denpasar ketika pulang ke Buleleng malah diciduk Polisi.

Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu. Masing-masing seberat 0,9 gram yang disimpan di saku kiri celananya dan satunya seberat 0,1 gram digenggaman tangannya hendak dibuang.

"Kami masih melakukan pengembangan, semalam di lokasi penangkapan kami masih nyanggong, rumah kostnya juga kami geledah. Tetapi tersangka lupa wajah pelaku sehingga cukup menyulitkan kami," ungkap Kasat Narkoba AKP Agus Dwi Wirawan, Kamis (04/12/2014) di Mapolres Buleleng.

Sedangkan Leong sendiri mengakui sudanh mengkonsumsi Narkoba sejak tiga tahun lalu, mengaku membeli dua paket sabu itu seharga Rp 2 juta untuk digunakan sendiri. "Saya biasa menggunakan narkoba untuk menjaga stamina supaya fit bekerja, saya gunakan setiap hari pak," kata Leong.

Akibat perbuatannya itu kini Leong harus mendekam di ruang tahanan Polres Buleleng dengan dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
- -
Lokalzone - Dalam rangka Operasi Zebra 2014, jajaran Polres Buleleng bekerjasama dengan Polisi Militer (PM), Dishub, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Singaraja melaksanakan Razia kendaraan bermotor disertai membagikan sejumlah stiker kesadaran berlalu lintas dan juga sidang ditempat bagi para pelanggar, Kamis (04/12/2014) di depan Mix Max, Kelurahan Banyuasri.

Sedikitnya dalam kegiatan tersebut puluhan orang terjaring dalam razia dan sebagian besar langsung disidangkan ditempat. "Ini merupakan program dari Kapolri dalam rangka menertibkan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas, ini cukup efektif untuk dilakukan di lapangan," ujar Ketua Pengadilan Negeri Singaraja I Wayan Merta, SH. MH.

Di tempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Singaraja Somarjo,SH juga mengungkapkan kegiatan sangat efektif untuk menekan pelanggaran lalu lintas, sekaligus memberikan edukasi atau pengalaman dalam proses hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dan berharap kegiatan ini bisa dilakukan secara rutin. "Kalau tertib lalu lintas keselamatan pasti terjaga itu satu, selain itu masyarakat juga bisa belajar untuk melek hukum sehingga kesadaran terhadap hukum juga bisa dijaga. Nanti kita lakukan ini secara rutin," kata Somarjo.

Secara detail dalam kegiatan itu aparat gabungan berhasil menindak 49 orang pelanggar yang terdiri dari 27 pelanggaran tanpa SIM, STNK Mati, 7 muatan (tonase), 11 penggunaan helm tidak SNI yang langsung disidangkan di tempat dan dua orang lainnya hanya diberikan sanksi berupa teguran simpatik.

Kasat Lantas AKP I Nengah Patrem, SH mengungkapkan tujuan utama dari razia sidang ditempat ini selain memberikan efek jera juga mengedukasi masyarakat sehingga tidak timbul kesan atau image bahwa uang tilang itu masuk ke kas negara.

"Tujuan dari sidang ditempat ini kita ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat beginilah proses hukum terhadap pelanggaran lalu lintas jika tiga aparat penekak hukum bekerja bersama. Denda tilang masuk ke kas negara sehingga tidak ada image dana tilang itu masuk kedalam kantong pribadi atau siapapun. Dalam Operasi Zebra ini kita memang menjadwalkan sekali, saya sudah berkoordinasi dengan Bapak Kajari dan Ketua Pengadilan sehingga nantinya dapat lebih sering dilakukan, minimal sebulan sekali," ungkap Patrem.
-