Lokalzone - Dalam rangka Operasi Zebra 2014, jajaran Polres Buleleng bekerjasama dengan Polisi Militer (PM), Dishub, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Singaraja melaksanakan Razia kendaraan bermotor disertai membagikan sejumlah stiker kesadaran berlalu lintas dan juga sidang ditempat bagi para pelanggar, Kamis (04/12/2014) di depan Mix Max, Kelurahan Banyuasri.
Sedikitnya dalam kegiatan tersebut puluhan orang terjaring dalam razia dan sebagian besar langsung disidangkan ditempat. "Ini merupakan program dari Kapolri dalam rangka menertibkan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas, ini cukup efektif untuk dilakukan di lapangan," ujar Ketua Pengadilan Negeri Singaraja I Wayan Merta, SH. MH.
Di tempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Singaraja Somarjo,SH juga mengungkapkan kegiatan sangat efektif untuk menekan pelanggaran lalu lintas, sekaligus memberikan edukasi atau pengalaman dalam proses hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dan berharap kegiatan ini bisa dilakukan secara rutin. "Kalau tertib lalu lintas keselamatan pasti terjaga itu satu, selain itu masyarakat juga bisa belajar untuk melek hukum sehingga kesadaran terhadap hukum juga bisa dijaga. Nanti kita lakukan ini secara rutin," kata Somarjo.
Secara detail dalam kegiatan itu aparat gabungan berhasil menindak 49 orang pelanggar yang terdiri dari 27 pelanggaran tanpa SIM, STNK Mati, 7 muatan (tonase), 11 penggunaan helm tidak SNI yang langsung disidangkan di tempat dan dua orang lainnya hanya diberikan sanksi berupa teguran simpatik.
Kasat Lantas AKP I Nengah Patrem, SH mengungkapkan tujuan utama dari razia sidang ditempat ini selain memberikan efek jera juga mengedukasi masyarakat sehingga tidak timbul kesan atau image bahwa uang tilang itu masuk ke kas negara.
"Tujuan dari sidang ditempat ini kita ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat beginilah proses hukum terhadap pelanggaran lalu lintas jika tiga aparat penekak hukum bekerja bersama. Denda tilang masuk ke kas negara sehingga tidak ada image dana tilang itu masuk kedalam kantong pribadi atau siapapun. Dalam Operasi Zebra ini kita memang menjadwalkan sekali, saya sudah berkoordinasi dengan Bapak Kajari dan Ketua Pengadilan sehingga nantinya dapat lebih sering dilakukan, minimal sebulan sekali," ungkap Patrem.