Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Aksi trek-trekan yang dilakukan anak-anak remaja dewasa ini sepertinya memang sulit ditiadakan, meski sudah melakukan serangkaian penindakan tegas, aksi serupa masih saja tetap berlanjut tanpa memperhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Bahkan kini aksi trek-trekan anak muda ini dikawatirkan akan berkembang menjadi geng motor yang telah meresahkan. "Menindak lanjuti adanya geng motor yang meresahkan, di Bali belum ada tetapi bibit-bit awal sudah ada untuk itu menindak lanjuti perintah Pak Kapolres Buleleng jangan sampai hal ini berkembang menjadi geng motor di Buleleng," papar Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Nengah Patrem, Selasa (17/2/2015) sembari membeberkan 16 sepeda motor yang terjaring dalam operasi seminggu terakhir.

Beberapa sepeda motor ini terpaksa diamankan karena melakukan pelanggaran cukup serius, diantaranya bahkan diduga bodong sehingga kasusnya akan dilimpahkan ke Sat reskrim untuk menyelusuri apakah sepeda motor tersebut merupakan hasil kriminal atau bukan.  

Walau mengaku sering kucing-kucingan, Patrem mengungkapkan akan tetap melakukan pengejaran dimanapun lokasi balap liar diadakan. "Ada di Pemaron, di LC 10, dari masyarakat yang memberikan informasi adanya anak muda yang mengadakan adu cepat sepeda motor disana. Malam minggu biasanya kami kecar-kejaran, datangi ke Kartini mereka ke tempat lain, kami akan terus sambangi." papar Nengah Patrem.

Selain tindakan tegas pihaknya juga berupaya melakukan upaya pendekatan salah satunya untuk mencari solusi supaya hobby para anak muda ini dapat tersalur dengan lebih positif.

"Kedepannya saya akan koordinasi, ini kan hobby yang tidak tersalur sebenarnya. Jadi kita melarang kita juga harus bisa memberikan solusi, nanti kita akan coba mendekati semacam ikatan motor atau pemerintah daerah untuk membuat iven atau membuat semacam wadah untuk menampung hobby anak muda yang salah arah menurut saya," ujar Nengah Patrem.

Terkait geng motor pihak Kepolisian sendiri sudah melakukan pendataan terhadap beberapa komunitas sepeda motor yang ada di Buleleng, termasuk merangkul bengkel-bengkel modifikasi yang ada di Buleleng sebagai upaya preemtif namun tindakan tegas juga akan tetap dilaksanakan. "Kalau untuk iven kita tidak bisa melarang tetapi kalau di jalan raya yang bisa membahayakan dirinya sendiri dan masyarakat lain pasti kita tindak," tegasnya.
-
LokalZone - Kasus persetubuhan anak dibawah umur yang diawali oleh rasa keberatan orang tua korban, KW (17) atas ulah pacarnya Ketut Budiarta alias Ketut Lecir (35) terus bergulir dan saat ini masih ditangani oleh Unit PPA Polres Buleleng. 

Kedua pasangan yang sudah memadu kasih tiga tahun lamanya ini justru memberikan keterangan sedikit berbeda dimana KW kepada Polisi mengaku awalnya dirinya dipaksa oleh pelaku untuk berhubungan badan setelah sebelumnya diiming-imingi pulsa dan berbagai barang lainnya. 

"Pada awal dirayu semasa pacaran, memberikan pulsa, jam tangan, dan pakaian. Saat korban memasuki masa SMU dan kost di Jalan Natuna, pelaku datang, menagih janji dan bukti cinta. Awalnya ditolak tetapi karena adanya unsur paksaan dan korban ketakutan terjadi hal itu. Kejadiannya bulan Juli 2014, Sekitar pukul 11 siang," ungkap Kanit PPA Iptu Gede Sumerjaya, Selasa (17/2/2015) di ruang Pers Polres Buleleng.

Sedangkan Lecir sendiri mengaku tidak pernah memaksa korban untuk berhubungan badan. "Saya tidak ada paksaan untuk itu dan saya berkeinginan untuk menikahinya. Tidak ada iming-iming kami pacaran jadi biasa saling memberi dan menerima," kata Lecir yang mengaku sudah berpacaran selama tiga tahun, sejak KW masih duduk di bangku SMP.

Ironisnya walau mengaku mencintai dan berniat menikahi korban, kasus ini justru mencuat lantaran ulah Lecir yang melakukan kekerasan kepada KW. Usut punya usut dari orang tua korban diketahui keduannya sudah cukup lama pacaran dan sudah berhubungan badan layaknya suami istri, sehingga orang tua korban yang keberatan atas ulah Lecir yang merupakan duda beranak satu itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng.

"Berawal dari pengaduan orang tua korban, kita tindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi, korban, termasuk visum. Kita sangkakan pasal 81 UU No. 23 tahun 2002 tentang persetubuhan dengan ancaman hukuman 3 sampai 15 tahun dan denda masksimal Rp 300 juta," papar Sumarjaya.
- -
LokalZone - Jepang telah keluar dari masa resesi pada kuartal keempat tahun lalu, namun ekonomi terbesar ketiga di dunia itu tumbuh lebih lambat dari yang diperkirakan.

Perekonomian negara itu diperkirakan naik sebanyak 3,7%, namun dalam pembacaan awal tahunan kondisi ekonomi Jepang bergerak lambat dengan angka 2,2% dalam waktu tiga bulan sampai bulan Desember.

Pertumbuhan ekonomi Jepang pada kuartal keempat muncul setelah adanya kontrak ekonomi pada dua kuartal sebelumnya.

Jepang telah pulih dari kenaikan pajak penjualan, dengan kurangnya pengeluaran.

Ekonomi tumbuh sebesar 0,6% pada periode kuartal sebelumnya, namun tetap saja di bawah perkiraan sebesar 0,9%.

Pertumbuhan yang lemah

Data menunjukkan adanya pemulihan rapuh di negara yang sentimen konsumennya tetap lunak bahkan setelah Perdana Menteri Shinzo Abe menunda kenaikan pajak penjualan kedua yang dijadwalkan pada Oktober tahun ini.

Konsumsi sektor swasta, yang menyumbang sekitar 60% dari perekonomian, naik 0,3% pada kuartal keempat, sedangkan para ekonom memperkirakan adanya kenaikan sebanyak 0,7%.

Glenn Levine, ekonom senior di Moody Analytics mengatakan ekspor "menambah solid" pertumbuhan ekonomi, dan berperan terhadap separuh ekspansi ketika sisa ekonomi masih relatif tenang.

Ekspor naik 2,7% pada kuartal keempat dibandingkan dengan kuartal ketiga, sementara impor naik 1,3%.
- -