Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Buleleng, Lokal-zone.com - Sesosok mayat kembali ditemukan di aliran sungai Sambong di Desa Tirtasari Kecamatan Banjar pada Kamis (17/3/2016) siang yang pertama kali dilihat oleh Sudeni (55) dalam kondisi tertelungkup dan tidak bernyawa.

Sudeni yang merupakan warga Dusun Mengandang, Desa Gunungsari, Kecamatan Seririt, saat itu sedang pergi mencari bambu di sekitar lokasi, untuk memperbaiki pondoknya, alangkah kagetnya Sudeni karena melihat seseorang tergeletak di tengah sungai, dalam kondisi telungkup dan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Sudeni yang ketakutan, langsung memanggil warga Desa setempat yakni Luh Eni (38)dan Nyoman Sada (41) yang saat itu sedang melintas.

Setelah korban didekati, ternyata Luh Eni mengenali jenazah itu bernama Wayan Wirasa (70) warga Desa Tirtasari, selanjutnya  secara bersama-sama langsung menghubungi keluarga korban dan memberitahukan Wirasa meninggal dunia ditemukan di sungai, mendapat informaso itu, keluarga korban langsung mendatangi lokasi, istri korban yakni Luh Mintang langsung histeris melihat suaminya sudah tidak bernyawa lagi.

Dari penemuan mayat itu, sejumlah warga menginformasikan ke Polsek Banjar dan kemudian polisi mendatangi lokasi langsung melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan medis, pada tubuh korban ditemukan bekas luka pada daerah kepala bagian belakang dan wajah yang diduga akibat, benturan benda tumpul, serta kondisi tubuh sudah bengkak.

Kapolsk Banjar, Kompol. Anak Agung Gede Sena mengatakan, hingga saat ini Kepolisian masih melakukan penyelidikan, penyebab kematian korban, di perkirakan waktu kematian kurang lebih 48 jam. “Berdasarkan olah lokasi peristiwa yng kita lakukan, dugaan kuat sementara korban meninggal dunia akibat terjatuh saat menebang bambu ke kali, dimana diduga korban terpeleset hingga terjatuh dan kepala membentur batu, kemudian tidak sadarkan diri” ungkapnya.

Dugaan korban tewas akibat terpeleset dan kepala membentu batu diperkuat dengan ditemukannya, alat bukti berupa gergaji dan parang serta potongan pohon bambu sebanyak tiga batang dan korban saat ditemukan pada aliran sungai Sambong tersebut, memakai baju kaos oblong warna putih, celana panjang warna biru, menggunakan sepatu boat.

“Diduga korban saat melakukan aktifitas penebangan pohon bambu, terpeleset ke kali dan dari informasi keluarga sudah dua hari korban menghilang dari rumah, sehingga kita perkirakan korban telah meninggal dunia sejak dua hari lalu.” ujar Kapolsek Banjar Agung Sena.

Sementara, isteri korban menolak untuk dilakukan otopsi. Sebab, pihak keluarga korban sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan mengiklaskannya, yang keputusan itu sudah dituangkan dalam surat pernyataan yang sudah dibuat di Mapolsek Banjar. Saat ini jenasah sudah disemayamkan di Setra Desa Tirtesari dan langsung di kubur.
-
Buleleng, Lokal-zone.com - Mengacu pada rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lebih awal dilakukan dari perencanaan awal, dimana Pilkada 2017 secara serentak akan dilakukan pada bulan mei mendatang yang diawali dengan pembentukan PPK dan PPS. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Gede Suardana didampingi Komisioner Nyoman Cakra Budaya, Kamis (17/3/2016) di Sekretariat KPU Buleleng.

“Seyogyanya Pilkada dimulai di bulan juni 2016 tetapi berdasarkan rancangan baru yang disusun oleh KPU RI, maka tahapan akan dimulai di bulan mei, artinya lebih awal satu bulan jika merujuk pada PKPU Pilkada serentak tahun 2015. Yang paling awal adalah pembentukan PPK dan PPS dimulai di bulan mei, jadi tahapan Pilkada dimulai di bulan mei, artinya tahapan Pilkada 2017 berlangsung hampir 10 bulan dari bulan mei 2016 hingga bulan pebruari 2017,” papar Gede Suardana.

Rancangan PKPU yang tinggal menunggu pengesahan itu juga memberikan imbas majunya jadwal tahapan pada Pilkada Buleleng 2017, “Terkait dengan rancangan ini maka ada perubahan-perubahan, susulan lainnya yaitu tentang pengumuman dan penyerahan dukungan calon perseorangan dimulai lebih awal dibanding yang sudah kita sampaikan sebelumnya,” ujar Suardana.

Dalam rancangan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2017, dibulan maret 2016 hingga Pebruari 2017 dilakukan sosialisasi dan Bimtek, kemudian 30 April 2016, KPU akan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan kemudian 30 mei hingga 29 juni akan dilakukan Pembentukan PPK dan PPS.

“Rancangan PKPU ini juga mengeser jadwal Pengumuman Penyerahan dukungan perseorangan ke KPU Kabupate Buleleng 24 Juni hingga 12 Juli dan kemudian penyerahan dukungan persorangan 16 hingga 20 Juli kemudian KPU akan melakukan rekap dukungan persorangan dari 21 hingga 24 Agustus,” papar Ketua KPU Buleleng.

KPU Buleleng menurut rencana berdasarkan rancangan PKPU akan membuka pendaftaran Pasangan Calon yang diusung persorangan atau independent maupun parpol pada 28 hingga 30 Agustus 2016 dan sebelumnya akan dilakukan pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 21 hingga 27 Agustus.

“Setelah dilakukan tanggapan dan masukan serta penelitian syarat bagi pasangan calon sejak didaftarkan hingga 5 September, pada 30 September KPU akan melakukan penetapan pasangan calon,” ujar Suardana.

Sementara proses pengundian nomor urut pasangan calon direncanakan akan dilakukan KPU Buleleng pada 1 Oktober dan dilanjutkan dengan masa kampanye yang dimulai 4 oktober 2016 hingga 11 Pebruari 2017, “Masa kampanye rentangnya lebih lama satu bulan, jika pada Pilkada 2015 hampir tiga bulan sekarang penuh empat bulan masa kampanye,” paparnya.

Punggut hitung Pilkada Buleleng 2017 di setiap TPS akan dilakukan pada 15 Pbruari 2017, kemudian melakukan rekapitulasi secara berjenjang hingga ke PPK sampai 22 Pebruari dan KPU Buleleng akan melakukan rekap total dari 22 hingga 24 Pebruari 2017.
-