Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Pilkada Buleleng Dimulai Mei 2016
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Buleleng, Lokal-zone.com - Mengacu pada rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lebih awal dilakukan dari perencanaan awal, dimana Pilkada 2017 secara serentak akan dilakukan pada bulan mei mendatang yang diawali dengan pembentukan PPK dan PPS. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Gede Suardana didampingi Komisioner Nyoman Cakra Budaya, Kamis (17/3/2016) di Sekretariat KPU Buleleng.

“Seyogyanya Pilkada dimulai di bulan juni 2016 tetapi berdasarkan rancangan baru yang disusun oleh KPU RI, maka tahapan akan dimulai di bulan mei, artinya lebih awal satu bulan jika merujuk pada PKPU Pilkada serentak tahun 2015. Yang paling awal adalah pembentukan PPK dan PPS dimulai di bulan mei, jadi tahapan Pilkada dimulai di bulan mei, artinya tahapan Pilkada 2017 berlangsung hampir 10 bulan dari bulan mei 2016 hingga bulan pebruari 2017,” papar Gede Suardana.

Rancangan PKPU yang tinggal menunggu pengesahan itu juga memberikan imbas majunya jadwal tahapan pada Pilkada Buleleng 2017, “Terkait dengan rancangan ini maka ada perubahan-perubahan, susulan lainnya yaitu tentang pengumuman dan penyerahan dukungan calon perseorangan dimulai lebih awal dibanding yang sudah kita sampaikan sebelumnya,” ujar Suardana.

Dalam rancangan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2017, dibulan maret 2016 hingga Pebruari 2017 dilakukan sosialisasi dan Bimtek, kemudian 30 April 2016, KPU akan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan kemudian 30 mei hingga 29 juni akan dilakukan Pembentukan PPK dan PPS.

“Rancangan PKPU ini juga mengeser jadwal Pengumuman Penyerahan dukungan perseorangan ke KPU Kabupate Buleleng 24 Juni hingga 12 Juli dan kemudian penyerahan dukungan persorangan 16 hingga 20 Juli kemudian KPU akan melakukan rekap dukungan persorangan dari 21 hingga 24 Agustus,” papar Ketua KPU Buleleng.

KPU Buleleng menurut rencana berdasarkan rancangan PKPU akan membuka pendaftaran Pasangan Calon yang diusung persorangan atau independent maupun parpol pada 28 hingga 30 Agustus 2016 dan sebelumnya akan dilakukan pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 21 hingga 27 Agustus.

“Setelah dilakukan tanggapan dan masukan serta penelitian syarat bagi pasangan calon sejak didaftarkan hingga 5 September, pada 30 September KPU akan melakukan penetapan pasangan calon,” ujar Suardana.

Sementara proses pengundian nomor urut pasangan calon direncanakan akan dilakukan KPU Buleleng pada 1 Oktober dan dilanjutkan dengan masa kampanye yang dimulai 4 oktober 2016 hingga 11 Pebruari 2017, “Masa kampanye rentangnya lebih lama satu bulan, jika pada Pilkada 2015 hampir tiga bulan sekarang penuh empat bulan masa kampanye,” paparnya.

Punggut hitung Pilkada Buleleng 2017 di setiap TPS akan dilakukan pada 15 Pbruari 2017, kemudian melakukan rekapitulasi secara berjenjang hingga ke PPK sampai 22 Pebruari dan KPU Buleleng akan melakukan rekap total dari 22 hingga 24 Pebruari 2017.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama