Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Mabes Polri menetapkan Setyardi Budiono selaku Pemred Tabloid Obor Rakyat dan Darmawan Sepriyossa selaku redaktur sebagai tersangka. Penyidik menetapkan keduanya menjadi tersangka setelah meminta keterangan sejumlah saksi ahli termasuk Dewan Pers.

''Sudah ditetapkan tersangka kemarin malam,'' kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Herry Prastowo, Jumat (4/7).

Keduanya dianggap melakukan pelanggaran terhadap UU Pers dengan tidak memiliki badan hukum. Pasal yang diajukan ialah pasal 9 ayat (2) UU Nomor 40/1999 tentang Pers dengan ancaman denda paling banyak Rp 100 juta sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana Pasal 18 ayat (3) UU Nomor 40/1999.

Sementara, Herry belum memastikan keduanya akan mendapatkan pasal pelanggaran pencemaran nama baik dan fitnah (310 dan 311). Ia mengatakan, penyidik masih akan mendalami kasus tersebut.

Petinggi Tabloid Obor Rakyat diadukan ke Mabes Polri setelah pemberitaannya dinilai mengandung fitnah dan pencemaran nama baik. Kasus tersebut sempat mengambang karena Dewan Pers menjelaskan tabloid tersebut bukan produk pers serta Bawaslu yang mengganggap kasus tidak bisa diterapkan UU Pilpres. (republika)
- -
Lokalzone - Kecelakaan maut kembali terjadi di kawasan Gitgit, Kecamatan Sukasada, hari ini, Jumat (4/7/2014) pukul 06.00 wita yang diduga lantaran rem blong sebuah truck menyeruduk sebuah sepeda motor dan warung hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia ditempat. 

Kecelakaan tersebut terjadi di KM 10 Dusun Gitgit, tepatnya di tikungan tajam dan menurun di depan parkir air terjun Gitgit. Sebuah Truck Fuso bermuatan air aqua dengan Nopol DR 8562 AB yang dikemudikan oleh saudara I Made Suka Yadnya (46) mengalami rem blong sehingga kendaraan sulit dikontrol dan menyeruduk sebuah sepeda motor Honda Grand DK 3037 UJ yang dikendarai oleh I Made Sukarana (42) yang merupakan warga Desa Pegadungan meninggal ditempat.

Tidak berhenti disana Truck Fuso tersebut juga menabrak sebuah warung milik I Nyoman Suparta (45), istrinya Luh Adriani serta seorang pembeli bernama Ketut Tirta yang terpaksa dilarikan ke RSUD Singaraja lataran luka yang dialaminya, sedang truck akhirnya jatuh kejurang dengan kedalaman 15 meter.

Sopir Truck, Suka Yadnya akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju kerumah sakit ketika hendak diberi pertolongan pertama. Hingga berita ini ditulis Satuan Lantas Polres Buleleng bersama Polsek Sukasada masih berada di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
-