Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Rabu (09/10) Polres Buleleng kembali merelease hasil ungkap kasus, kali ini unit Reskrim Polres Buleleng berhasil menciduk pelaku penggelapan mobil yang dimiliki oleh seorang anggota Polisi.

Dalam pres release yang dilakukan oleh Kabag Ops Kompol Riza Faisal yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ diketahui pelaku bernama Gede Suta (61) yang beralamat di Banjar Dinas Lebah Siung, Desa Panji Anom, Sukasada menyewa kendaraan dari Gede Sri Bajra Adnyana pada tanggal 22 Maret 2013 lalu.

Namun alih-alih menggunakannya Suta justru langsung menggadaikan mobil Suzuki APV DK 1247 UF tersebut kepada pihak ketiga. "Pelaku menyewa mobil korban dan langsung digadaikan kepada pihak lain" papar Riza.

Polisi yang kini masih melakukan penyidikan terkait kasus ini telah menyita satu unit kendaraan Suzuki APV DLX DK 1249 UF warna merah berikut STNK dan kunci kendaraan tersebut. 

Dari hasil Interograsi singkat yang dilakukan oleh Adnyana TJ diketahui jika Suta bukan orang baru di dunia penggelapan termasuk penipuan dengan modus calo PNS. Namun demikian Suta menyangkal dan mengatakan kasus yang sebelumnya telah diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan sejumlah barang bukti pelaku kini terancam meringkuk di tahanan selama 4 tahun. "Pelaku kami jerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana Penggelapan, yang ancaman hukumannya 4 tahun penjara" ungkap Adnyana TJ.
- -
Lokalzone - Dua kasus pencurian handphone di Pantai Penarukan Kelurahan Penarukan dan Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng, Rabu (9/10/2013) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja, dengan membekuk Komang Winasa alias Cuplis (28) dan Arsa Hermanto (26) secara terpisah. 

Cuplis yang beralamat di Lingkungan Pendes, Kelurahan Penarukan ditangkap dirumahnya, sedangkan Arsa Hermanto ditangkap ditempat kostnya di Gang Damarwulan Kelurahan Banyuning. “Cuplis terlibat mengambil handphone di Pantai Penarukan pada malam minggu lalu, dimana pelaku mengambil HP dengan mengendap-ngendap dan menyatroni tas korban. Sedangkan pelaku Arsa Hermanto beraksi mengambil HP yang diletakan korban diatas meja,” ungkap Kasubbag Humas Polres Buleleng, AKP. Made Mustiada. 

Penangkapan kedua pelaku yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja, Iptu. Doni Aryanto berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak kedua kasus pencuriuan itu dilaporkan korban Risma Maulida Megantari (15) di Pantai Penarukan dan Dewa Gede Darmadi (36) di Perumahan Graha Asri Baktiseraga. 

“dua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kota Singaraja dan masih dalam proses pengembangan untuk memngungkap aksi-aksi serupa yang masih dalam penyelidikan,” papar Mustiada. Dari penangkapan dua pelaku pencurian spesialis HP tersebut, polisi mengamankan dua buah Hanphone, diantaranya HP merk LG type KF510 casing warna Hitam dan HP merek Samsung Galaxy S4 casing warna Putih. 

(Arsa Hermanto)
Sebelumnya, Risma Maulida Megantari yang beralamat di Kelurahan Kampung Bugis melaporkan kehilangan HP dimana pelaku mengambil HP korban di dalam tas yang ditaruh dipinggir pantai, pada saat korban sedang bercengkrama dengan temannya, pelaku mengendap-endap kemudian mengambil Hp yang ada di dalam tas korban, sedangkan Dewa Gede Darmadi dalam laporannya menyebutkan, saat berada di Perumahan Graha Asri LC 9 Blok B No.4 Desa Baktiseraga, HP yang diletakan di atas meja lanmgsung diambil pelaku saat korban keluar rumah untuk mengambil cucian loundrey, bahkan antara korban dan pelaku memang sudah saling mengenal.
- -