Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Pelaku Penggelapan Mobil Polisi Diciduk
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Rabu (09/10) Polres Buleleng kembali merelease hasil ungkap kasus, kali ini unit Reskrim Polres Buleleng berhasil menciduk pelaku penggelapan mobil yang dimiliki oleh seorang anggota Polisi.

Dalam pres release yang dilakukan oleh Kabag Ops Kompol Riza Faisal yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ diketahui pelaku bernama Gede Suta (61) yang beralamat di Banjar Dinas Lebah Siung, Desa Panji Anom, Sukasada menyewa kendaraan dari Gede Sri Bajra Adnyana pada tanggal 22 Maret 2013 lalu.

Namun alih-alih menggunakannya Suta justru langsung menggadaikan mobil Suzuki APV DK 1247 UF tersebut kepada pihak ketiga. "Pelaku menyewa mobil korban dan langsung digadaikan kepada pihak lain" papar Riza.

Polisi yang kini masih melakukan penyidikan terkait kasus ini telah menyita satu unit kendaraan Suzuki APV DLX DK 1249 UF warna merah berikut STNK dan kunci kendaraan tersebut. 

Dari hasil Interograsi singkat yang dilakukan oleh Adnyana TJ diketahui jika Suta bukan orang baru di dunia penggelapan termasuk penipuan dengan modus calo PNS. Namun demikian Suta menyangkal dan mengatakan kasus yang sebelumnya telah diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan sejumlah barang bukti pelaku kini terancam meringkuk di tahanan selama 4 tahun. "Pelaku kami jerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana Penggelapan, yang ancaman hukumannya 4 tahun penjara" ungkap Adnyana TJ.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama