Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Colong HP, Dua Buruh Lepas Diciduk Polisi
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Dua kasus pencurian handphone di Pantai Penarukan Kelurahan Penarukan dan Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng, Rabu (9/10/2013) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja, dengan membekuk Komang Winasa alias Cuplis (28) dan Arsa Hermanto (26) secara terpisah. 

Cuplis yang beralamat di Lingkungan Pendes, Kelurahan Penarukan ditangkap dirumahnya, sedangkan Arsa Hermanto ditangkap ditempat kostnya di Gang Damarwulan Kelurahan Banyuning. “Cuplis terlibat mengambil handphone di Pantai Penarukan pada malam minggu lalu, dimana pelaku mengambil HP dengan mengendap-ngendap dan menyatroni tas korban. Sedangkan pelaku Arsa Hermanto beraksi mengambil HP yang diletakan korban diatas meja,” ungkap Kasubbag Humas Polres Buleleng, AKP. Made Mustiada. 

Penangkapan kedua pelaku yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja, Iptu. Doni Aryanto berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak kedua kasus pencuriuan itu dilaporkan korban Risma Maulida Megantari (15) di Pantai Penarukan dan Dewa Gede Darmadi (36) di Perumahan Graha Asri Baktiseraga. 

“dua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kota Singaraja dan masih dalam proses pengembangan untuk memngungkap aksi-aksi serupa yang masih dalam penyelidikan,” papar Mustiada. Dari penangkapan dua pelaku pencurian spesialis HP tersebut, polisi mengamankan dua buah Hanphone, diantaranya HP merk LG type KF510 casing warna Hitam dan HP merek Samsung Galaxy S4 casing warna Putih. 

(Arsa Hermanto)
Sebelumnya, Risma Maulida Megantari yang beralamat di Kelurahan Kampung Bugis melaporkan kehilangan HP dimana pelaku mengambil HP korban di dalam tas yang ditaruh dipinggir pantai, pada saat korban sedang bercengkrama dengan temannya, pelaku mengendap-endap kemudian mengambil Hp yang ada di dalam tas korban, sedangkan Dewa Gede Darmadi dalam laporannya menyebutkan, saat berada di Perumahan Graha Asri LC 9 Blok B No.4 Desa Baktiseraga, HP yang diletakan di atas meja lanmgsung diambil pelaku saat korban keluar rumah untuk mengambil cucian loundrey, bahkan antara korban dan pelaku memang sudah saling mengenal.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama