Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Satuan Narkoba Polres Buleleng sepertinya tidak pernah lelah dalam melakukan pengejaran terhadap penyalahguna narkoba, terbukti setelah sekian kali melakukan penangkapan kini kembali melakukan pengerebekan di sebuah kamar kost di Banjar Dinas Carik Agung, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt.

Dari hasil release yang dilakukan oleh Kabag Ops Kompol Michael R. Risakotta. SH, SiK. bersama Kasat Narkoba AKP Agus Dwi Wirawan, SH di ruang Pers Polres Buleleng, Kamis (06/11/2014) diketahui pelaku, Ketut Gede Darmada alias Julak (41) yang beralamat di Kelurahan Kendran, Singaraja merupakan pemain lama bahkan sudah cukup lama dikenal dikalangan penyalahguna narkoba. "Pelaku Gede D alias Julak, sejak tahun 2000 sudah bermain di wilayah Kota Singaraja, dia cukup terkenal di wilayah Kota," ungkap Agus Dwi.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengaman barang bukti berupa dua paket butiran kristal bening seberat 0,19 dan 0,86 gram yang setelah dilakukan pemeriksaan melalui labforensik diketahui merupakan narkoba jenis sabu-sabu, beserta alat hisap seperti bong dari bekas botol lartan, korek gas, tabung kaca kecil dan potongan pipet kecil.

Namun demikian Polisi sepertinya kesulitan dalam menetapkan status tersangka yang sudah lama berkecimpung dengan narkoba ini sebagai seorang pengedar. "Keterangan masih kita korek dari pelaku yang masih menutupi informasi dengan mengatakan sabu tersebut ditempel saat transaksi. Status pelaku masih sebagai penyimpan, menguasi dan memiliki, termasuk dari keterangan pelaku yang mengaku hanya sebagai pengguna, unsur-unsur pengedar masih tidak terpenuhi," papar Agus Dwi. 

Akibat perbuatannya kini pelaku terpaksa harus mendekam di Tahanan Mapolres Buleleng dan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Dengan adanya penangkapan yang kesekian kalinya ini diduga peredaran Narkoba di Kabupaten Buleleng masih cukup marak sehingga aparat harus bekerja ekstra,"Jika melihat hasil penangkapan dan situasi saat ini penggunaan narkoba pasti tinggi terutama generasi muda, namun Polres Buleleng melalui Sat Narkoba akan tetap melakukan tindakan pencegahan maupun penindakan terhadap penyalahguna untuk menekan peredaran Narkoba di Kabupaten buleleng," papar Michael R. Risakotta.
- -