Lokalzone - Tidak terima anaknya dibawa kabur selama enam hari, JF (58) akhirnya melaporkan permasalahan tersebut ke Polisi. Dari hasil penyelidikan pihak Kepolisian diketahui anaknya yang masih berstatus pelajar kelas 3 SMP di Singaraja telah disetubuhi oleh dua orang ABG.
Dari keterangan press release Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, Jumat (15/11/2013) di ruang Humas Polres Buleleng diketahui, DRP (15) dijemput di Minimarket Cahaya Baru oleh Gede W (16) yang juga masih berstatus pelajar SMA, dan selanjutnya mengajaknya ke Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan.
"Di Desa Tamblang DRP diinapkan selama enam hari dan diajak berhubungan badan oleh Gede W yang merupakan pacarnya sebanyak dua kali" ungkap Andnyana TJ.
Setelah itu Gede W mengenalkan DRP kepada Komang RS (16) dan menceritakan pengalamannya melakukan hubungan layak sensor.
Alhasil pada tanggal 12 Nopember 2013 DRP pun di "jos" oleh Komang RS di Desa Baktiseraga.
"saat ini kedua pelaku, Gede W dan Komang RS sudah diamankan di Mapolres Buleleng dan dijerat pasal 332 KUHP dan pasal 81 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara" kata Adnyana TJ.
Bahkan Polisi yang sudah mengantongi sejumlah barang bukti, keterangan saksi dan hasil visum telah melakukan upaya penahanan sejak hari ini, Jumat (15/11/2013) di Rutan Polres Buleleng.
Buleleng - Peristiwa - Sosial - Ungkap Kasus
(F menunjukan lokasi HP kepada Polisi) |
Lokalzone - Seorang pelajar berinisial F (16) yang beralamat di Desa Munduk, Kecamatan Banjar harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran mengambil sebuah handphone di rumah temannya.
Berdasarkan laporan dari korban atas nama Kadek Ardi Ariawan (11) kepada Polisi diketahui HP Blackbery tipe 9220 miliknya hilang ketika dirinya bermain di rumah temannya pada hari rabu (13/11/2013).
Berdasarkan hasil penyelidikan Polisi diketahui F yang juga teman korban mengambil HP tersebut di atas tempat tidur dan bahkan sempat menyembunyikan hasil curiannya dengan cara mengubur di pekarangan.
Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Made Mustiada, Jumat (15/11/2013) ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang pelajar tersebut.
"Pelaku berinisial F, masih berstatus pelajar dari hasil penyelidikan diketahui dirinya mengambil HP tersebut di tempat tidur temannya" ungkap Mustiada.
Walau tidak dilakukan upaya penahanan, namun F masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Banjar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Buleleng - Pencurian - Ungkap Kasus
Lokalzone - Dalam rangka meningkatkan kemampuan personilnya terutama satuan Pol Air, Polres Buleleng memberikan pelatihan dan pengenalan awal diving atau menyelam di kolam renang mumbul, Jumat (15/11/2013).
Dua orang Instruktur yang didatangkan khusus yakni Heru Saiful yang telah memiliki sertifikasi dalam hal Diving bersama Ketut Winarno.
Pelatihan tersebut tidak hanya dilaksanakan oleh satuan Pol Air Polres Buleleng tetapi dari fungsi Sabhara, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota dalam hal diving mengingat Kabupaten Buleleng memiliki garis pantai yang sangat luas untuk diawasi.
Wakapolres Buleleng Kompol Bima Aria Viyasa, SiK didampingi Kasat Pol Air AKP Made Mustiada mengatakan kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dan hal ini juga terkait pengamanan 13 zona pengawasan garis pantai dan juga 3 wilayah Diving yang saat ini mulai dikenal di Buleleng.
"Kita bekerjasama dengan Disti Dive dan Padi Instruktur akan melaksananakan kegiatan ini secara rutin dan bertujuan untuk meningkatkan keterampilan anggota khususnya satuan Pol Air terlebih di Kabupaten Bueleleng terdapat 3 wilayah besar Diving seperti Pulau Menjangan, Lovina dan Tejakula" papar Bima disela-sela kegiatan.
Setelah pengenalan awal hari ini, kedepannya kegiatan ini akan dilakukan di laut lepas tepatnya di tiga wilayah yang sudah dikenal sebagai tempat Diving di pantai Buleleng.
Buleleng - Institusi
Langganan:
Postingan (Atom)