Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang
kondusif dan percepatan penanganan konflik sosial di wilayah Kecamtan Buleleng,
dipandang perlu adanya Nota Kesepakatan Bersama untuk menangani konflik sosial
supaya tidak meningkat menjadi kasus sosial, dengan mengikut sertakan
tokoh-tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan tokoh Pemuda yang ada di masing-masing
Desa atau kelurahan se kecamatan Buleleng dimana konflik itu ada.
Institusi - Politik - Sosial
Langganan:
Postingan (Atom)