Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Singaraja, Lokalzone - Dalam sepekan ini setidaknya telah terjadi 5 kali kasus curanmor di Buleleng, sebagian besar kasus ini dimulai dengan kelalaian pemilik dimana kunci dibarkan nyantol begitu saja saat meninggalkan sepeda motor.

Melihat fenome ini Kapolres Buleleng AKBP I Made Sukawijaya akan melakukan beberapa terobosan dengan mengedepankan fungsi Reskrim dan unit Patroli Sabhara untuk mencegah kejadian yang sama terulang kembali. 

"Tindakan kedepan kami meningkatkan Kring Serse dan Patroli, dimana kendaraan yang ditemukan kuncinya masih nyantol akan diambil dan dipasang stiker pemberitahuan bahwa kunci sepeda motor diamankan Polisi dan bisa diambil di Polres," ujar Kapolres Sukawijaya usai merelease penangkapan gembong curanmor spesialis kunci nyantol, Kamis (16/6/2016).

Hal senada juga diungkapkan oleh Kasat Sabhara AKP I Wayan Parta, bahwa saat ini pihaknya tengah menggalakkan kegiatan patroli salah satunya dengan mengunakan sepeda gayung sehingga dapat menjangkau wilayah yang sulit dilewati mobil atau sepeda motor.

"Patroli bersepeda dilakukan untuk lebih mendekatkan personil kepada masyarakat karena dapat menjangkau lorong dan jalan kecil yang sulit dimasuki mobil maupun sepeda motor. Fungsinya untuk membantu warga yang membutuhkan pertolongan, memberikan himbauan, melakukan penindakan apabila menemukan tindakan pidana serta menyerap informasi dari masyarakat terkait situasi kamtibmas di sekitarnya," ujar Wayan Parta.

Peningkatan kring Serse dan Patroli ini juga diharapkan dapat menurunkan aksi kejahatan menjelang mudik nantinya dan Kapolres Sukawijaya berharap masyarakat juga dapat mengamankan barang milik pribadinya sehingga tidak memudahkan para pelaku yang memiliki niat jahat.

"Saya himbau kepada masyarakat jangan sampai kunci dibiarkan nyantol di motor, bila perlu pengamanan ditingkatkan. Untuk yang mudik nantinya besok kami akan melakukan rakor dengan para stakeholder, intinya yang meninggalkan rumah nantinya harus dikunci barang berharga disimpan yang baik dan untuk kendaraan bisa dititip ke tetangga," ujar Kaporles Sukawijaya.
-
Singaraja, Lokalzone - Berawal dari sebuah laporan kehilangan sepeda motor Scoopy DK 2787 UX milik Ketut Suparta, Senin (13/6/2016), Jajaran Polres Buleleng berhasil mengamankan 4 orang yang tergabung dalam gembong pelaku lejahatan spesialis Curanmor yang sudah melancarkan aksinya di Buleleng dan Tabanan. 

"Dari laporan kehilangan sebuah sepeda motor Scoopy itu, kita amankan MA, dikembangkan dapat 3 tersangka lainnya S, RA, dan M. Hasil intrograsi, kelompok ini sudah beraksi di 5 TKP, 3 TKP di Kabupaten Tabanan dan 2 TKP di Buleleng. Satu di Gerokgak dan sebelumnya 1 TKP di Celukan Bawang mengambil 2 motor, jadi di Buleleng 3 motor yang dicuri," papar Kapolres Buleleng AKBP I Made Sukawijaya, Kamis (16/6/2016).

Aksi yang dilakukan oleh Sitwan (29) selaku otak komplotan bersama 3 orang lainnya, Muahammad Arif (26), Raden Ahyar (16), dan Moyessar (33) tergolong rapi dan tidak ribet, alih-alih menggunakan kunci T untuk mengambil atau membongkar sepeda motor untuk dijual, mereka lebih memilih sepeda motor yang kuncinya dalam keadaan nyantol setelah itu sepeda motor langsung dikirim ke sebuah pulau terpencil melalui paket.

"Modus hunting, tidak menggunakan kunci T dengan mobil fortuner yang dikemudikan oleh otak komplotan S,  dengan sasaran sepeda motor yang kuncinya masih nyantol mereka ambil. Lalu sepeda motor dipaketkan ke Ra'as Madura, untuk dijual. itu Pulau terpencil, dari Madura menyebrang sekitar 7 jam itupun hanya ada 1 kali pelayaran dalam seminggu, tergolong pulau terpenjil," ungkap Kapolres Sukawijaya.

Hasil curian berupa sepeda Motor dijual dengan kisaran harga mulai Rp 1,5 - 2,5 juta per unitnya, sedangkan untuk pengejaran 2 sepeda motor dengan TKP di Celukan Bawang dan telah dikirim ke wilayah  Ra'as Madura, pihaknya mengungkapkan tengah melaksanakan koordinasi dengan Polres setempat untuk mencari dan mengamankan sepeda motor tersebut
Namun nahas perbuatannya berhasil diendus unit Reskrim Polsek Gerokgak dibawah kepemimpinan Kapolsek Kompol I Gusti Alit Putra, yang berhasil meringkus keempatnya beserta barang bukti berupa sebuah sepeda motor Scoopy DK 2787 UX serta 1 unit mobil fortuner DK 660 AY yang digunakan oleh para pelaku untuk hunting sepeda motor kunci nyantol.

Dan saat ini harus berurusan dengan aparat hukum dengan dijerat menggunakan pasal Pasal 363 ayat 4, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
- -