Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Lantaran penanganan kasus sengketa tanah, pagi tadi Rabu (7/1/2014) Polres Buleleng harus menjalani sidang Praperadilan berdasarkan permohonan dari pasangan suami-istri I Made Reti dan I Made Gina yang diwakilkan oleh pengacaranya Ngurah Arya Asrama, SH sesuai dengan surat pengaduan nomor : 01/Pid.Pra/2014/PN Singaraja tertanggal 29 Desember 2014. 

Dalam sidang perdana ini kedua belah pihak, Ngurah Arya Asrama, SH dan Polres Buleleng yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Singaraja Iptu Sukirno, SH dan Kanit IV Sat reskrim Polres Buleleng Ipda Dewa Putu Adiwijaya, SH saling membacakan pledoinya masing-masing di depan Hakim Ketua A.A Ayu Merta Dewi SH.MH.

Sidang praperadilan ini bermula dari sengketa tanah seluas 7.250 M2 milik almarhum Nyoman Tirta yang di klaim oleh Made Reti dan I Made Gina sudah dibeli pada tahun 1979 dengan dasar surat dibawah tangan sedangkan oleh ahli waris tidak diketahui sama sekali sehingga keduannya dilaporkan secara perdata di oleh pihak Luh Sukur bersama keluarganya.

Terkait itu pula Made Reti dan I Made Gina melaporkan balik tindakan keluarga Luh Sukur dan keluarganya diataranya metik buah kelapa, buah rambutan, dan memagari tanah yang dianggapnya sebagai tindakan pidana.

Dari pihak Made Reti dan I Made Gina bersikukug bahwa SP3 itu tidak sesuai dengan prosedural dan menyalahi hukum. "Kesimpulan pertama SP3 ini tidak tepat prosedurnya karena seharusnya di kirim terlebih dahulu kepada JPU dan seharusnya penyidik menyatakan bahwa sudah melakukan penyidikan secara maksimal dan mendapat petunjuk jaksa, tetapi hasilnya seperti ini, karena itu berkas kami kirimkan kepada jaksa dan kami menunggu keputusan jaksa," kata Ngurah Arya Asrama.

Sedangkan perwakilan Polres Buleleng menolak semua tuduhan yang dilayangkan oleh pemohon karena kasus perdata pemohon belum ketok palu. "Bermula dari saling lapor, satu perdata yang lainnya pidana. Dari obyek permasalahan itu kami dari penyidik Polres Buleleng secara profesional menangani itu dan kita juga mengacu kepada obyek kepemilikian secara hukum, oleh karena obyek kepemilikan atas tanah itu masih diperjuangkan secara perdata, sampai sekarang belum putus. Seharusnya ditunggu dulu mengenai hak kepemilikannya, itu nanti yang menjadi dasar siapa yang memiliki hak atas tanah itu," papar Sukirno.

Bahkan dirinya juga memaparkan bahwa Polres Buleleng menyambut baik adanya praperadilan ini. "Sidang Praperadilan sebenarnya hal positif mengingat fungsinya sebagai alat kontrol dari masyarakat untuk melihat sejauh mana proses yang dilakukan oleh penegak hukum dan kami menerima dengan lapang dada," papar Sukirno.

Untuk diketahui sidang praperadilan ini mencuat lantaran pengaduan oleh Made Reti dan I Made Gina tentang perbuatan Luh Sukur dan keluarga merupakan tindakan pidana yang dilaporkan sekitar tahun 2011 belum di hentikan / SP3 oleh penyidik Polres sedangkan kasus perdata dimana pasangan suami-istri ini menjadi tergugat hingga saat ini belum juga ketok palu.

"Kasusnya terpisah antara pidana dan perdata, yang di praperadilkan itu  pidananya tetapi tentu keduanya saling terkait di dalam pengadilan nanti. Untuk praperadilan ini kami diberi waktu satu minggu, besok rencannya kembali sidang disini dan harapan kami Hakim dapat memberikan pertimbangan hukum dengan tepat dan benar," kata Sukirno
-
LokalZone - Sejumlah warga yang bermain di pesisir pantai Kerobokan dikejutkan dengan temuan bangkai ikan lumba-lumba dengan besar mencapai dua meter dengan luka yang cukup panjang pada bagian punggung, Selasa (6/1/2014).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ikan lumba-lumba malang itu kampih di pantai Kerobokan tepatnya sekitar dua ratus meter dari pintu masuk dan pertama kali ditemukan oleh anak-anak yang saat itu sedang mandi di pantai.

Diduga kuat ikan lumba-lumba itu mati akibat luka yang dideritanya pada bagian punggung yang disebabkan oleh baling-baling kapal atau perahu hingga akhirnya kampih di Kerobokan. "Memang benar kemarin ada seekor ikan lumba-lumba mati di pinggir pantai Kerobokan, luka di bagian punggung kemungkinan akibat terkena baling-baling kapal atau perahu motor," ungkap Kasat Polair Polres Buleleng AKP Putu Ariana, Rabu (7/1/2014) di ruang kerjanya. 

Dari Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) sendiri diketahui telah melakukan upaya-upaya perlindungan terhadap ikan lumba-lumba yang merupakan salah satu maskot dan ciri khas Buleleng yang menjadi daya tarik wisatawan asing maupun domestik. "Upaya perlindungan dari kami selain patroli pantai secara rutin juga selalu ikut serta dalam pengamanan di setiap iven dolphi," papar Putu Ariana.

Untuk menghindari bau menyegat Sat Polair bersama warga dan TNI AL telah memutuskan untuk mengubur lumba-lumba tersebut di pinggir pantai siang tadi.
-
LokalZone - Tidak diragukan lagi kalau Bedugul memiliki magnet yang begitu kuat untuk menarik minat pengunjung. Hal ini bisa di lihat dari bejubelnya kendaraan saat akhir pekan tiba, terlebih ketika libur panjang akhir tahun kemarin. Terlihat kepadatan pengunjung di setiap rest area mulai dari Strawberry Resto & Farm, danau Beratan hingga puncak Wanagiri di atasnya danau Tamblingan.

Namun sangat di sayangkan jika indikasi positif pariwisata Bedugul ini tidak di imbangi dengan suguhan akan kebersihan daerah tujuan wisata (DTW) tersebut. Semuanya tampak normal jika di amati dari jalan raya. Warung warung dan parkiran tertata rapi. Kebersihan sepanjang jalan tersebut pun masih dalam kondisi terjaga.

Tepat di bibir jalan yang bersebrangan dengan danau Beratan, dimana merupakan rest area bagi pengendara motor, menyuguhkan kenyataan yang menggelikan. Sebetulnya area ini tidak lagi diperbolehkan untuk parkir. Trotoarnya pun sudah di pagar untuk membatasi badan jalan dengan trotoar sehingga pengunjung harus melompati pagar jika tetep bersikeras mau parkir disana. Ujung pagar yang dulunya runcing kini sudah dibengkokkan hingga 90 derajat di beberapa bagian sehingga melompati pagar tidak lagi sulit.

Badan trotoar tersebut kini di sesaki oleh pedagang yang secara otomatis akan menarik minat pengunjung. Sangat mudah untuk menemui pengunjung yang membuang sampah di badan trotoar yang sejatinya merupakan taman. Ada beberapa kantong sampah tergeletak di bawah sana dan di sekitar itu jugalah pengunjung membuang sampahnya.

Salah satu pedagang, bu Tursah, yang sering mangkal disana menyebutkan bahwa sampah sampah itu akan di bakar jika cuaca lagi bagus (maksudnya kalau cuaca lagi panas). "Untuk sementara kami biarkan dulu sampahnya disana sampai cuaca membaik barulah kami bakar" kata bu Tursah. Ia menambahkan bahwa petugas kebersihan hanya menangani sampah di area sepanjang jalan. Sementara sampah di badan trotoar merupakan tanggungjawab para pedagang.

Lebih dari itu, ketika di perhatikan dengan lebih seksama, ternyata banyak plastik kemasan mengapung di pinggir danau. Itulah kenapa pemandangan yang awalnya eksotis kini terasa menggelikan.
-
Lokalzone - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng digugat secara perdata oleh Ketut Surya Tanaya owner UD Serba Jaya Singaraja, karena diduga masih belum membayar hutang pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) pada periode 2008 sampai 2012 lalu, yang totalnya senilai Rp 1,5 miliar.

‪Ketut Surya Tanaya melalui kuasa hukumnya Nyoman Sardana mengatakan, pihaknya menggugat Bupati Buleleng ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja karena sebagai penanggungjawab roda pemerintahan Buleleng, dengan Register Perkara Nomor 360/Pdt.G.P.Plw.Bth/2014/PN Sgr, pada 30 Desember 2014.‬

Lebih lanjut Sardana mengungkapkan gugatan yang dilayangkan ke PN Singaraja terkait pembelian ATK diantaranya kertas, tinta, AC, kursi, lemari, meja, brankas, korden dan lain sebagainya, oleh Bagian Aset Daerah yang senilai Rp 95 juta dengan sistem beli dulu dibayar kemudian (bon). "Kami masih menunggu itikad baik dari pemda untuk melunasi hutangnya. Kalau sudah ada itikad baik, gugatan tidak akan kami lanjutkan," kata Sardana, Rabu (7/1/2014).‬

Sardana pun mengungkapkan, dasar dilayangkannya gugatan ini dikarenakan, selama ini belum ada itikad baik dari pemkab. Bahkan diakuinya, respon Pemkab sangat lambat dan terkesan melemparkan tanggungjawab kepada pemerintahan sebelumnya.‬ "Siapapun itu, ini kan menyangkut Pemerintah Buleleng, bukan orang per orang. Jadi, siapa pemimpin itu lah yang akan bertanggungjawab semestinya," terangnya.

Ia pun tidak menampik, jika nantinya Pemkab masih tidak ada itikad baik, dirinya bersama kliennya akan kembali menggugat Bagian Perwat terkait hutang pada 2008 sampai 2011 yang senilai Rp 400 juta. Selanjutnya, kembali menggugat Bagian Perlengkapan yang senilai Rp 400 juta pada periode yang sama., dengan kasus yang sama yakni Hutang Piutang. "Total ada sekitar Rp 1,5 miliar hutang piutang pemda yang belum dibayar, termasuk hutang di Disdukcapil senilai Rp 700 juta. Sekarang kami split dulu dengan menggugat Bagian Aset Daerah dulu," jelasnya.‬

‪Sementara itu ketika dikonfirmasi, Humas Pengadilan Negeri Singaraja Amin Imanuel Bureni membenarkan adanya gugatan tersebut. Bahkan menurutnya, gugatan yang dimaksud terkait hutang piutang senilai Rp 94.479.750. dan memaparkan isi dari gugatan tersebut yakni, penggugat juga meminta hutang disertai dengan bunga 6 persen per tahun, dan denda 1 persen perbulan terhitung, sejak tergugat tidak melakukan pembayaran yakni 26 januari 2012.

Selain itu, tergugat juga diwajibkan membayar uang paksa atas keterlambatan pembayaran sebesar Rp 500 ribu per hari, sejak memiliki kekuatan hukum tetap.‬ "Bupati Buleleng digugat karena sebagai kepala daerah yang dianggap bertanggung jawab atas semua yang terjadi di pemkab, dan sidang akan dilakukan 15 Januari 2014 nanti," ucapnya.‬

Sementara itu, Plt Kepala Sub Bagian Aset Daerah, Ni Made Susi Adnyani mengatakan, pihaknya masih mengaku belum mengatahui gugatan yang dimaksud. Namun, dirinya mengaku bersedia menyiapkan data jika memang diminta untuk keperluan persidangan nanti.‬ "Kalau memang diminta kami siap menyiapkan data-datanya. Tapi kalau sudah masuk ke ranah hukum, itu ada bagiannya di bagian hukum. Kami masih belum tahu soal gugatan itu, karena itu kan sudah yang dulu," tandas Susi.
-
LokalZone - Premium di Bali dikenakan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen, yang menyebabkan harga premium  mencapai Rp 7.950 per liter. Pengenaan pajak ini jelas memberatkan konsumen, sebab pemerintah pusat sudah menurunkan harga BBM untuk jenis premium menjadi Rp 7.600 per liter.

"Kami minta Gubernur Bali dan DPRD Bali untuk merevisi PBBKB karena memberatkan masyarakat bawah. Kami heran kenapa Bali menerapkan pajak 10 persen terkait PBBKB. Di Jawa saja pajaknya 5 persen," ujar salah seorang warga Putu Widiari kepada SP.

Hal senada juga dikatakan seorang guru, Made Dita. "Pemprov Bali memasang pajak hingga 10 hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Seharusnya, penerapan pajak itu, realistis. Di Jawa saja 5 persen, Bali kenapa beda sampai 10 persen. Apa semua masyarakat Bali kaya. Kan ada juga yang pendapatannya pas-pasan,” katanya.

Pengenaan PBBKB sebesar 10 persen tersebut, ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 dan Peraturan Daerah tentang  Retribusi dan Pajak. Hal ini diungkapkan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika saat acara Podium Bali Bebas Bicara di Renon, Denpasar.

“Kalau kita mau mengubah pajak  itu ya harus dirubah (direvisi) lagi Perdanya, turunkan lagi (besaran pajak) tidak apa-apa, tetapi potensi pendapatan daerah turun,” ungkapnya

Ia menjelaskan, hal tersebut harus dirundingkan lagi antara pemerintah dengan wakil rakyat di DPRD, karena baik besaran pajak dan pendapatan daerah (APBD) disusun bersama kedua lembaga itu. Pastika mengaku mendengarkan setiap aspirasi masyarakat terkait pengenaan PBBKB lebih tinggi dari beberapa daerah lain di Indonesia itu, namun ia mengingatkan bahwa jika pajak diturunkan, potensi penurunan pendapatan daerah juga signifikan, yang berimplikasi terhadap pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat umumnya.

“Kami dengar kalau ada begitu (keluhan masyarakat, Red). Kita rundingkan lagi dengan DPRD. Kalau dikurangi (besaran pajak, Red), APBD akan berkurang. Kalau APBD provinsi berkurang, maka APBD kabupaten/kota juga berkurang karena itu (anggaran) dibagi. Akibatnya begitu,” kata Pastika.

Dijelaskan Pastika, pendapatan dari pajak tersebut, sudah masuk rencana pendapatan yang dibahas jauh-jauh hari sebelum ditetapkan untuk tahun berikutnya bersama dengan pemerintah dan DPRD.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Bali, Wayan Suarjana menambahkan, selain Bali, beberapa daerah lain juga menerapkan pajak BBM sebesar 10 persen, seperti Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Riau. Sedangkan daerah lain di luar lima provinsi itu menerapkan lima persen PBBKB.

Ia menambahkan, sebagian besar pendapatan di Pemerintah Provinsi Bali berasal dari pemasukan pajak, karena memang Pulau Dewata tidak memiliki potensi sumber daya alam yang besar, seperti pertambangan dan batu bara. Pajak tersebut, yakni pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok.

Sedangkan pajak dari sektor pariwisata dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. “Bali ini masih membutuhkan perbaikan karena pendapatan itu digunakan untuk pembangunan, baik infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan,” katanya. (beritasatu)
-
LokalZone - Robin Kettle adalah pendiri dan pemilik Access All Areas, salah satu dari perusahaan audit akses utama di Inggris. Ia juga memiliki Ablezie, sebuah bisnis informasi bagi kaum difabel. Robin mengelola sebuah direktori Internet yang mencakup keseimbangan jiwa dan raga. 

Di samping semua posisi tadi, ia juga menjabat sebagai editor direktori bagi kaum penyandang keterbatasan fisik yang ia namai sebagai “The Best of the Web”.

Meski sudah berusia 52 tahun, ia tak patah arang untuk memulai berwirausaha. Robin harus menggunakan kursi roda selama sisa hidupnya karena kecelakaan sepeda motor yang membuatnya lumpuh di tahun 1976.

“Saya penyuka kerja keras, audit akses saya membawa saya ke semua daerah di Inggris dan saya memiliki sederet klien dari kantor Deputi Perdana Menteri dan DWP hingga Capital One,” ujarnya lagi.

Sebagai pebisnis dalam bidang audit, Robin membantu pihak lain untuk menaati peraturan pemerintah Equality Act 2010. Tugasnya ialah membantu para klien memenuhi kebutuhan dari para penyandang keterbatasan fisik.

“Saya sangat bangga dengan pekerjaan saya dalam menemukan solusi yang tepat dengan cara yang tepat,” ujarnya lagi.

Sementara itu, direktori, blog dan forum Ableize miliknya kini menjelma sebagai sebuah sumber informasi tepercaya bagi kaum difabel. Di dalamnya, dapat ditemukan informasi mengenai kesehatan, difabilitas yang sangat komprehensif dan terbesar di Inggris.

Menurut pria yang tak suka menyerah itu, menjalani kehidupan dan melancong di kursi roda bukan masalah besar baginya. Usia yang makin menanjak juga membuatnya agak kesulitan untuk berjalan di tempat-tempat jauh tetapi ia tidak berkecil hati karenanya.

“Saya akan menerima tantangan yang lebih besar untuk membuktikan diri saya sendiri dan pada dunia bahwa sellau ada peluang bagi kita untuk meningkatkan kualitas diri dan membuat perubahan,” tegasnya lagi.
- -
LokalZone - Dengan itensitas hujan yang semakin tinggi di kawasan Buleleng, Wakil Bupati dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG minta kepada warga untuk terus melakukan gerakan reboisasi dengan terus berkordinasi ke Dinas Kehutanan dan Pekebunan Buleleng. Himbauan itu disampaikan Wabup Sutjidra saat blusukan ke Desa Lemukih Kecamatan Sawan, Senin (5/1/2014). 

Dalam blusukannya, Wabup Sutjidra didampingi Kadis PU Ir. Nyoman Suryawan, Inspektur Kabupaten Buleleng, Putu Yasa, SH, Kabag Ekbang Drs. Ketut Suparto, MM, Camat Sawan Gusti Suradnyana dan Perbekel Desa Lemukih, Ketut Budhiarta.

Menurut Sutjidra, jalur Desa Lemukih menuju Desa Galungan dan Desa Sekumpul adalah salah satu daerahj yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana banjir dan longsor. “Saya berharap kepada masyarakat mari kita bersama sama menjaga kawasan yang merupakan daerah resapan air dengan menanam kembali pohon diatas lahan yang gundul untuk antisipasi bencana kedepannya” harapnya. Wabup mengaku telah menyiapkan ratusan pohon cemara dan pohon asem yang memiliki akar kuat untuk ditanam dan mampu menyerap air dengan baik. 

Sementara itu, Wabup Sutjidra minta Dinas PU segera membangun drainase pada jalan yang barus saja selesai di hotmix di Banjar Dinas Buah Banjah, Desa Lemukih agar ada saluran air baik dan tidak membahayakan warga yang melintasi jalan tersebut.
-
LokalZone - WhatsApp selama ini hanya bisa digunakan untuk berkirim pesan atau beberapa bentuk konten lain, seperti video dan gambar.

Namun para pengembang program instant messaging tersebut agaknya sedang mempertimbangkan untuk menambah dua fitur lain yang masih dirahasiakan, yakni voice call dan driving mode.

Dugaan itu muncul dari hasil pembedahan sebuah string kode WhatsApp yang dilansir dari Phone Arena, Selasa (5/1/2014). Di dalamnya terdapat keterangan fitur bernama "Call via Skype".

Kemungkinan bahwa WhatsApp akan menambah fitur panggilan suara dengan teknologi yang diambil dari Skype pun mencuat. Ada pula deretan fitur-fitur lain yang terkait dengan fungsi voice call, seperti "Call Mute", "Call Hold," dan "Call Back".

Di samping itu terdapat keterangan fitur "Driving Mode", juga fungsi lain di mana aplikasi WhatsApp dapat membacakan pesan-pesan yang masuk selagi penggunanya mengemudi kendaraan.

Kabar mengenai fitur Voice Call pada WhatsApp sebenarnya sudah pernah mengemuka tahun lalu, namun kini dugaan itu menguat dengan ditemukannya string kode tersebut.

Belum ada kabar resmi dari WhatsApp mengenai rencana penambahan fitur voice call ini. WhatsApp sendiri termasuk "setia" dengan model pengiriman pesan berbasis teks.

Sejumlah aplikasi chatting lain telah lebih dulu menambahkan fungsi voice call, seperti misalnya BlackBerry Messenger (BBM) dan Skype.
-