Waktu selama dua minggu yang
diberikan pengadilan terhadap keluarga Nyoman Dana usai sudah, selasa
(16/10/2012) tadi pagi eksekusi telah dilaksanakan dengan diiringi isak tangis
bahkan karena emosi beberapa sanak keluarga Nyoman Dana merusak barang – barang
milik Ketut Paica yang ada di rumahnya yang bersebelahan dengan rumah yang
dieksekusi tersebut.
Eksekusi Tanah - Sosial
Masih ingat dengan pengungkapan kasus gas elpiji oplosan
atau elpiji kentut di Desa Suug Kecamatan Sawan, dimana pelaku menyedot gas
yang disubsidi untuk dimasukkan ke tabung ukuran 13 kg untuk dijual kembali
kepada masyarakat dengan harga non subsidi. Dimana aksi tidak bertanggung jawab
pelaku dengan mencari keuntungan dengan selisih harga yang tinggi dari gas yang
disubsidi menjadi non subsidi.
Ekonomi - Pidana
Langganan:
Postingan (Atom)