Lokalzone - Kondisi cuaca yang mulai tidak bersahabat dengan adanya hujan yang disertai angin kencang disinyalir dapat menimbulkan gangguan terhadap aktifitas kegiatan nelayan di wilayah pesisir pantai Buleleng bahkan tidak menutup kemungkinan dapat menimbulkan bencana di laut.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubbag Humas sekaligus merangkap jabatan sebagai Kasat Pol Air Polres Buleleng AKP Made Mustiada, Rabu (22/01/2014) di Mapolres Buleleng. Untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya telah mensiagakan seluruh personil Polisi Perairan di beberapa titik yang dianggap rawan laka laut.
"34 personil telah kami disiagakan di 5 lokasi tepatnya di Celukterima, Celukan Bawang, Anturan, PPI Sangsit, dan Tejakula untuk mengantisipasi kejadian laka laut dan terdamparnya nelayan di wilayah perairan Buleleng akibat cuaca buruk", ungkap Made Mustiada.
Hal ini dilakukan setelah pihak Kepolisian Perairan melakukan koordinasi terkait perubahan cuaca di Buleleng dengan pihak BMKG Denpasar dimana diperkirakan dari tanggal 20 Januari - 4 Pebruari 2014 ketinggian ombak bisa mencapai 2 sampai 5 meter khusus di perairan Buleleng tepatnya di pantai utara dengan kecepatan angin 75 - 80 km/jam atau 40 not.
Dengan adanya kondisi cuaca yang serba tidak menentu diharapkan seluruh personil yang disiagakan dapat memberikan pertolongan dengan cepat apabila terdapat laka laut atau adanya kapal nelayan yang terdampar di pesisir pantai Buleleng.
Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan jika memang hendak melaut terlebih di malam hari.
Buleleng - Peristiwa
Lokalzone - Dua orang pelaku pencurian di PLTU Celukan Bawang pada tanggal 31 Desember 2013 lalu berhasil diidentifikasi Polisi dengan mengumpulkan sejumlah informasi dari beberapa saksi, alhasil saat ini dua buruh diamankan di Mapolres Buleleng.
Berdasarkan keterangan pers Kasubbag Humas AKP Made Mustiada yang didampingi Kasat Reskrim Polres Bulleng AKP Ketut Adnyana TJ, Rabu (22/01/2014) di Mapolres Buleleng diketahui modus yang digunakan oleh Didi Hariyadi (24) dan Syahruddin (20) adalah melempar barang curiannya keluar pagar areal PLTU.
Hal ini dengan mudah dilakukan pelaku pasalnya keduannya bekerja sebagai buruh di PLTU, setelah itu batangan besi yang berjumlah 21 buah tersebut dikumpulkan dan disembunyikan di dekat pagar.
Namun nahas aksi pencurian ini mulai diendus pihak security yang melaporkan adanya sejumlah batang besi yang hilang dari areal PLTU. Usut diusut hasil penyelidikan pihak kepolisian mulai mengarah kepada kedua orang pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya saat di introgasi.
"Dari informasi yang kami kumpulkan pelaku mengarah kepada mereka, setelah di introgasi keduannya mengakui dan menunjukkan hasil curiannya itu disembunyikan", ungkap Made Mustiada.
Akibat perbuatannya kedua orang pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Buleleng - Pencurian - Ungkap Kasus
Lokalzone - Setelah menjalani proses penyidikan, di
Kejaksaan Negeri Singaraja, Rabu (22/01/2014) berkas bersama tersangka
kasus Prona di desa Sumberkima telah dilimpahkan kepada Pengadilan
Tipikor Denpasar. Hal itu disampaikan Kasipidsus Kejaksaan Negeri
Singaraja Wayan Suardi di ruang kerjanya. Menurutnya penyidikan telah
rampung dan telah dituangkan dalam surat dakwaan. Setelah pelimpahan
tersangka dan barang bukti maka pihaknya menunggu jadwal sidang di
Tipikor Denpasar.
“Untuk kasus Sumberkima kami sudah
menyusun surat dakwaan dan akan kami limpahkan hari ini ke Pengadilan
Tipikor di Denpasar,”ungkapnya. Barang bukti berupa kwitansi dan
sejumlah surat serta tersangka Putu Wibawa akan dibawa ke Denpasar.
Sedangkan penahananya apakah akan dilakukan di Denpasar atau masih di
Buleleng kami masih menunggu dari Pengadilan tipikor Denpasar.
Seperti diberitakan sebelumnya Tersangka
Wibawa diduga menerima gratifikasi senilai ratusan juta rupiah untuk
program prona tahun 2008 dan 2012. Warga dipungut biaya mencapai 700
ribu orang per sertifikat.
Sementara dalam kasus korupsi di lingkup
dinas Pendidikan dengan tersangka Cening Arca kejaksaan akan kembali
melakukan pemeriksaan tahap kedua. Pemeriksaan yang akan dilakukan hari
ini akan terfokos pada asset yang dimiliki oleh tersangka. Seperti
disampaian Kasipidsus Wayan Suardi. (bru)
Buleleng - Korupsi
Langganan:
Postingan (Atom)