Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Dua Buruh Nyolong di Tempat Kerjanya Diringkus Polisi
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Dua orang pelaku pencurian di PLTU Celukan Bawang pada tanggal 31 Desember 2013 lalu berhasil diidentifikasi Polisi dengan mengumpulkan sejumlah informasi dari beberapa saksi, alhasil saat ini dua buruh diamankan di Mapolres Buleleng.

Berdasarkan keterangan pers Kasubbag Humas AKP Made Mustiada yang didampingi Kasat Reskrim Polres Bulleng AKP Ketut Adnyana TJ, Rabu (22/01/2014) di Mapolres Buleleng diketahui modus yang digunakan oleh Didi Hariyadi (24) dan Syahruddin (20) adalah melempar barang curiannya keluar pagar areal PLTU.

Hal ini dengan mudah dilakukan pelaku pasalnya keduannya bekerja sebagai buruh di PLTU, setelah itu batangan besi yang berjumlah 21 buah tersebut dikumpulkan dan disembunyikan di dekat pagar.

Namun nahas aksi pencurian ini mulai diendus pihak security yang melaporkan adanya sejumlah batang besi yang hilang dari areal PLTU. Usut diusut hasil penyelidikan pihak kepolisian mulai mengarah kepada kedua orang pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya saat di introgasi.

"Dari informasi yang kami kumpulkan pelaku mengarah kepada mereka, setelah di introgasi keduannya mengakui dan menunjukkan hasil curiannya itu disembunyikan", ungkap Made Mustiada.

Akibat perbuatannya kedua orang pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama